08/08/2026
Pimpinan Ma’had Rabbani Bengkulu, KH. Muhammad Syamlan, membantah pernyataan dua guru yang mengaku diberhentikan secara sepihak dari tempat mereka mengajar. Ia menyebut sebelum keputusan berhenti, para guru telah beberapa kali mendapat teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Klarifikasi itu disampaikan KH. Muhammad Syamlan setelah dua guru berinisial TA. dan RS mendatangi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Keduanya mengajukan permohonan mediasi terkait persoalan hubungan kerja dengan yayasan yang menaungi sekolah tempat mereka mengajar.
Sebelumnya, kedua guru tersebut mengaku diberhentikan secara sepihak dan tanpa pemberitahuan maupun surat pemberhentian. Mereka kemudian memilih menempuh jalur mediasi untuk memperjuangkan hak yang mereka anggap belum diterima.
Namun, versi tersebut dibantah KH. Muhammad Syamlan.
Menurutnya, tidak benar jika para guru disebut diberhentikan secara sepihak maupun mendadak. Ia menyebut kepala sekolah telah beberapa kali memberikan penjelasan dan teguran, termasuk sebelum persoalan tersebut mencuat.
“Kepala sekolah sudah menjelaskan berulang kali, diingatkan. Bukan hanya di sekarang saja, sebelumnya juga. Lalu kemudian dikasih kesempatan untuk memperbaiki,” kata KH. Muhammad Syamlan.
Ia bahkan meminta dua guru yang disebutnya menyebarkan informasi tentang PHK sepihak untuk meminta maaf.
“Jadi ini adalah, eh, kebohongan. Saya minta dua orang yang lainnya segera minta maaf. Karena menyebarkan berita dusta, berita kebohongan. Bukan sepihak kok, gitu.”
KH. Muhammad Syamlan menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika ketiga guru datang kepadanya dan menyampaikan bahwa mereka diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah.
Ia kemudian mengaku menelusuri persoalan tersebut. Menurutnya, setelah dipanggil dan diberikan penjelasan, terdapat perjanjian yang memberikan kesempatan kepada para guru untuk memperbaiki diri. Jika tidak mampu memperbaiki diri, menurut dia, konsekuensinya adalah berhenti mengajar.
“Kalau mereka tidak bisa memperbaiki, ya memang konsekuensinya berhenti. Jadi bukan sepihak,” ujarnya.
KH. Muhammad Syamlan juga menyebut para guru diberikan pilihan. Mereka dapat tetap mengajar setelah mempersiapkan diri untuk memperbaiki kinerja, atau memilih untuk pamit.
Menurutnya, satu guru memilih pamit, sementara satu guru lainnya masih mempertimbangkan keputusan tersebut. Ia menyatakan pihak Ma’had masih membuka kesempatan bagi guru yang ingin kembali mengajar dan bersungguh-sungguh memperbaiki diri.
“Mau sekarang, bulan ini, atau bulan depan. Satu bulan ini kalian istirahat dulu mikir. Mempersiapkan diri supaya betul-betul bisa full ngajar dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan kesempatan tersebut masih terbuka karena menurutnya mengajar merupakan pekerjaan yang penting.
“Kenapa? Mengajar ini penting," sambungnya.
Klarifikasi ini sekaligus menghadirkan versi berbeda dari persoalan yang sebelumnya disampaikan dua guru kepada Disnaker. Di satu sisi, para guru menyatakan diberhentikan sepihak. Di sisi lain, pihak Ma’had menyebut ada rangkaian teguran, kesempatan memperbaiki diri, serta pilihan untuk tetap mengajar atau pamit.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses mediasi yang telah diajukan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Dokumen terkait teguran, perjanjian, maupun status akhir hubungan kerja para guru menjadi penting untuk melihat secara lebih jelas bagaimana proses tersebut berlangsung.