WartaCik

WartaCik Media Informasi Warga
0821-7308-0313 (WA)

29/11/2025

Harapan yang Menyisakan Duka: Nayla Pulang Dalam Keheningan -

SUMATERA BARAT – Operasi pencarian yang digelar sejak beberapa hari terakhir akhirnya menemukan titik akhir. Nayla (10), anak yang dilaporkan hilang di aliran sungai Koto Alam, ditemukan oleh tim gabungan Kantor SAR Bengkulu, Kantor SAR Padang, dan Tim SAR Gabungan pada Pukul 11.10 WIB, di kawasan Simpang Dingin arah hulu Desa Koto Alam Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penemuan ini membawa kelegaan sekaligus duka. Sejak laporan diterima, tim bekerja tanpa henti menyusuri arus sungai, memeriksa tepian, dan menembus kawasan yang sulit dijangkau. Medan yang berat tidak mengurangi upaya mereka untuk menemukan Nayla secepat mungkin.

Fokus utama seluruh personel adalah membawa anak ini kembali kepada keluarganya. Namun ketika korban akhirnya ditemukan, suasana haru tak terhindarkan. Dilokasi, sejumlah anggota tim terlihat menundukkan kepala sejenak, sebuah gestur penghormatan bagi Nayla dan keluarganya yang tengah menghadapi cobaan berat.

Meski demikian, Tim SAR memastikan seluruh prosedur tetap dijalankan dengan cermat. Proses identifikasi lanjutan dan penanganan sesuai standar kini terus dilakukan sebelum korban diserahkan kepada keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan rentannya aktivitas di sekitar aliran sungai, terutama saat cuaca tidak menentu. Tim SAR berharap tak ada lagi keluarga yang harus mengalami kehilangan serupa.

Duka mendalam menyertai penutupan operasi ini. Nayla telah ditemukan, dan seluruh petugas yang terlibat menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga. (Cik)


270 Gram Emas Tanpa Surat Dijual Rp 150 Juta di Pasar Lemabang - Palembang, Polisi Bekuk Penadah —BENGKULU – Pengungkapa...
28/11/2025

270 Gram Emas Tanpa Surat Dijual Rp 150 Juta di Pasar Lemabang - Palembang, Polisi Bekuk Penadah —

BENGKULU – Pengungkapan kasus pencurian 270 gram emas di Kota Bengkulu kembali bergerak maju. Setelah menangkap pelaku utama, Rudianto, Macan Cempaka kini berhasil meringkus seorang pria berinisial FZ (50), warga Palembang, yang diduga menjadi penadah sekaligus perantara penjualan emas hasil kejahatan tersebut.

FZ ditangkap pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah lorong di kawasan Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, setelah Macan Cempaka menelusuri jejak perpindahan barang bukti dari keterangan pelaku utama. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, FZ mengaku sehari-hari berjualan pempek di rumahnya. Ia juga membenarkan bahwa dirinya dimintai bantuan oleh Rudianto, yang masih memiliki hubungan keluarga, untuk menjual perhiasan emas tanpa surat seberat 270 gram. FZ lalu menanyakan kepada beberapa pelanggan tetapnya apakah ada yang berminat membeli emas lepas.

Salah satu pelanggan memberikan referensi calon pembeli. Dari situlah FZ mengatur pertemuan dan melakukan transaksi COD di tepi Pasar Lemabang-Palembang, tanpa mengetahui identitas lengkap orang yang membeli emas tersebut.

Transaksipun dilakukan, dan dari hasil transaksi senilai Rp 150 juta, FZ mengaku hanya menerima komisi Rp 2 juta, sementara seluruh uang sisanya diserahkan kepada Rudianto.

Penyidik Polsek Gading Cempaka mencatat bahwa FZ tidak memiliki rekam jejak kriminal, namun tetap menetapkannya sebagai terduga penadah karena memperjualbelikan barang tanpa dokumen resmi serta dengan nilai jual jauh dibawah harga pasar.

FZ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu memindahkan atau menyembunyikan barang bukti.

Pengungkapan cepat terhadap pelaku utama dan penadahnya menjadi catatan positif bagi Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka - Polresta Bengkulu, sebuah kerja senyap yang menunjukkan komitmen aparat dalam merespons laporan masyarakat dan memutus rantai peredaran barang hasil kejahatan. (Cik)





28/11/2025

Kasus OTT Irigasi Kepahiang: Berkas Baru Bergerak Setelah Dua Tahun Berjalan —

Hening yang panjang itu pecah kembali ketika Kejaksaan Negeri Kepahiang mengumumkan telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Polres Kepahiang. Setelah hampir dua tahun tanpa perkembangan berarti, kasus operasi tangkap tangan (OTT) fee proyek irigasi tahun 2023 itu kembali bergerak. Para jaksa kini meneliti ulang setiap detail berkas sambil menyiapkan delapan orang peneliti khusus untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat.

Perjalanan perkara ini dimulai pada pertengahan 2023. Saat itu, tim Satreskrim Polres Kepahiang melakukan OTT di Desa Pagar Gunung. Polisi mengamankan dua orang, KM dan FR, beserta uang tunai sekitar Rp 300 juta, yang menurut penyidik merupakan bukti awal dugaan fee proyek irigasi. OTT berlangsung di sebuah rumah yang disebut sebagai kediaman oknum ASN berinisial KM. Uang dalam pecahan besar ditemukan di dalam tas, dan sejak hari pertama itu kasus langsung menarik perhatian publik.

Setelah OTT, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek irigasi tersebut. Tiga kepala desa, AD, HE, dan SB, ikut diperiksa, sementara dua nama awal KM dan FR ditetapkan sebagai tersangka.

Namun selepas gelombang pemeriksaan awal, perkembangan perkara mulai berjalan lambat. Koordinasi antar-institusi menjadi titik kritis, dan beberapa kali Kejaksaan harus memberikan petunjuk agar penyidik melengkapi berkas yang dinilai belum siap dilimpahkan.

Ditingkat Kejaksaan sendiri, catatan resmi menunjukkan proses bolak-balik berkas ini memakan waktu panjang. Salah satu alasannya karena jaksa harus memastikan seluruh unsur pasal terpenuhi dan setiap alur transaksi uang memiliki bukti pendukung.

Situasi ini membuat kasus OTT yang semula mendapat perhatian publik justru seperti berhenti ditengah jalan, menunggu kelengkapan administrasi hukum dipenuhi penyidik.

Baru pada akhir November 2025 arah kasus kembali jelas. Penyidik Polres Kepahiang melimpahkan kembali berkas tahap satu untuk diteliti oleh kejaksaan. Kasi Intelijen Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, menjelaskan bahwa ada lima tersangka dalam gelombang terbaru ini, tiga kepala desa dan dua tersangka awal pada OTT 2023. Jaksa telah menyiapkan delapan peneliti untuk memeriksa kelengkapan formil maupun materiil.

Pada tahap inilah penanganan kasus kembali bergerak secara sistematis. Jaksa menelaah kembali berkas, memverifikasi kesesuaian keterangan saksi, alur uang, dan hubungan antar tersangka. Bila seluruh syarat terpenuhi, berkas akan dinyatakan lengkap (P21) dan proses akan masuk ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.

Bergulirnya kasus ini ke meja Kejaksaan setelah dua tahun memberi kesan bahwa proses hukum kadang berjalan tidak linier. Ada jeda, koreksi, dan kebutuhan verifikasi berulang. Namun perkembangan terbaru memberi tanda bahwa kasus fee proyek irigasi ini tidak berhenti, justru sedang memasuki babak yang lebih menentukan: apakah bukti yang disajikan penyidik cukup kuat untuk dibawa ke persidangan. (Cik)




26/11/2025

Diberi Tempat Jualan, Pedagang Mie Celor Justru Gondol 270 Gram Emas Warga Bengkulu —

BENGKULU – Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh hanya dalam satu perbuatan. Itulah gambaran awal yang muncul ketika Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka mengamankan seorang pria bernama Rudyanto (51) terkait dugaan pencurian perhiasan emas milik warga yang selama ini justru memberinya ruang untuk menumpang berjualan di depan pagar rumah.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sore, sehari setelah korban melaporkan kehilangan emas 24 karat seberat sekitar 270 gram atau senilai Rp 634 juta.

Peristiwa bermula pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika rumah pelapor Lela Wati, warga Jalan Adam Malik Kecamatan Gading Cempaka, dalam keadaan kosong. Dalam situasi itulah terduga pelaku masuk tanpa izin. Polisi menduga pintu kamar korban dibuka menggunakan kunci yang sebelumnya diambil dari celah keramik meja, lalu lemari hias dicongkel sebelum perhiasan yang disimpan dalam tas berhasil dibawa kabur.

Hilangnya perhiasan itu membuat korban segera melapor dengan nomor LP/B/123/XI/2025. Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri aktivitas orang-orang yang berada disekitar rumah korban pada hari kejadian.

Kecurigaan mengarah kepada seorang pedagang mie celor yang sehari-hari berjualan tepat di depan pagar rumah korban. Polisi kemudian memperluas pencarian hingga ke wilayah Simpang Kandis, Sumber Jaya. Pada pukul 15.30 WIB, petugas menemukan Rudyanto dan melakukan interogasi awal.

Dalam pemeriksaan lapangan, Rudyanto mengakui telah mengambil perhiasan milik korban. Tim kemudian mengamankan dirinya beserta barang bukti berupa satu obeng kembang, satu kartu ATM BCA, dan satu lembar bukti setoran.

Terduga pelaku lalu dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini menelusuri kembali seluruh detail kejadian, termasuk kemungkinan adanya alat bantu lain yang digunakan untuk membuka kamar korban dan proses pelarian pelaku sesaat setelah kejadian.

Polisi memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sementara korban masih menanti perkembangan penyidikan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan adalah ruang paling rapuh dan sekaligus paling berharga, yang bisa diberikan seseorang kepada orang lain. Dalam perkara ini, kepercayaan itu dipatahkan ditempat yang seharusnya menjadi paling aman: halaman rumah sendiri. (Cik)





26/11/2025

Eks Pejabat Kementerian ESDM dan Bos PT RSM Nyusul Dilimpahkan —

Penanganan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan batu bara di Bengkulu kembali mencapai perkembangan baru. Pada Rabu sore (26/11/2025), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi melimpahkan dua tersangka tambahan dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai bagian dari tahap II, setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dua tersangka yang dilimpahkan kali ini adalah Sunindyo Suryo Herdadi, mantan Kepala Inspektur Tambang ESDM Provinsi Bengkulu periode April 2022–Juli 2024, serta David Alexander, Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM). Keduanya diduga memiliki peran signifikan dalam rangkaian dugaan penyimpangan di sektor pertambangan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 500 miliar.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II terhadap dua tersangka, yaitu Sunindyo Suryo Herdadi dan David Alexander. Keduanya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari sebagai persiapan persidangan,” jelas Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, SH, MH.

Dengan pelimpahan ini, jumlah tersangka untuk berkas utama Tindak Pidana Korupsi (TPK) batu bara menjadi sembilan orang, sementara total keseluruhan tersangka dalam keseluruhan rangkaian perkara, termasuk TPPU, perintangan penyidikan, dan suap, berjumlah 13 orang.

Para tersangka dalam keseluruhan rangkaian penyidikan meliputi:
Perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK):
1. Imam Sumantri – Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu
2. Edhie Santosa – Direktur PT Ratu Samban Mining (RSM)
3. Bebby H***y – Komisaris PT Tunas Bara Jaya
4. Saskya H***y – General Manager PT Inti Bara Perdana
5. Julius Soh – Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya
6. Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
7. Sutarman – Direktur PT Inti Bara Perdana
8. David Alexander – Komisaris PT Ratu Samban Mining
9. Sunindyo Suryo Herdadi – Kepala Inspektur Tambang, ESDM Bengkulu (2022–2024)

Dalam Perkara Lain yang Masih Satu Rangkaian (TPPU, Perintangan, Suap):
10. Sonny Adnan – Mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining
11. Awang – Saudara kandung Bebby H***y
12. Andy Putra – Kerabat jauh Bebby H***y
13. Nazirin – Inspektur Tambang Bengkulu

Dalam penyidikan, Kejati Bengkulu menemukan berbagai dugaan pelanggaran serius mulai dari kegiatan tambang di luar IUP, aktivitas yang diduga masuk kawasan hutan, tidak melakukan reklamasi, hingga praktik penjualan batu bara fiktif dengan manipulasi kualitas. Penggeledahan dilakukan di kantor PT RSM, PT TBJ, PT Inti Bara Perdana, PT Sucofindo, hingga kantor Pelindo Regional II Bengkulu untuk mengumpulkan bukti transaksi dan dokumen pengiriman.

Audit internal kejaksaan menyebut, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 miliar, yang meliputi kerusakan lingkungan serta penyimpangan penjualan batu bara. Sejumlah aset mulai dari rumah mewah, kendaraan, perhiasan, hingga dokumen transaksi disita demi pemulihan kerugian negara.

Seluruh tersangka dijerat pasal berlapis terkait korupsi dan tindak pidana lain yang berkaitan. Setelah proses tahap II, tersangka dan barang bukti siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk memasuki persidangan. (Cik)





26/11/2025

Versi Keluarga, FS (Terduga Pembakar Pasar) Punya Kartu Kuning RSKJ Soeprapto —

Kasus kebakaran Pasar Karmia Jaya yang terjadi pada Selasa (25/11/2025) terus berkembang dengan munculnya fakta baru dari pihak keluarga terduga pelaku, FS (29). Ditengah penyidikan yang masih berjalan, keluarga menyampaikan bahwa FS memiliki kartu kuning tanda berobat di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, sebuah informasi yang kini menjadi bagian penting dalam penelusuran lebih luas mengenai latar belakang peristiwa tersebut.

Keterangan keluarga ini diserahkan langsung kepada penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu. Dokumen itu menunjukkan bahwa FS pernah menjalani pemeriksaan atau kontak layanan di RSKJ Soeprapto. Namun, sebagaimana proses hukum yang menuntut verifikasi, polisi menekankan bahwa informasi ini masih harus dipastikan melalui keterangan resmi rumah sakit.

“Memang pihak keluarga menunjukkan kartu kuning tanda berobat di RSKJ Soeprapto. Namun keterangan itu tetap kita tindak lanjuti dengan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit,” jelas Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona, Rabu (26/11/2025).

Fakta baru ini menambah lapisan analisis terhadap kronologi kejadian yang sudah lebih dahulu diketahui publik. Sebelumnya, FS mengakui bahwa ia membakar kios milik keluarganya sendiri setelah terjadi perselisihan internal. Api kemudian membesar dan merembet ke sekitar 30 lapak pedagang lain di kawasan Pasar Karmia Jaya.

Namun memahami apa yang dilakukan FS tidak otomatis menjelaskan mengapa tindakan itu terjadi. Disinilah informasi mengenai kondisi kejiwaan menjadi relevan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh.

Polisi menegaskan bahwa pengecekan riwayat kesehatan mental bukanlah upaya untuk membenarkan ataupun menyalahkan, melainkan langkah memastikan proses hukum berjalan proporsional dan sesuai fakta medis.

“Kami akan meminta keterangan dokter yang menangani FS untuk memastikan riwayat perawatan dan kondisinya secara medis. Semua harus diverifikasi agar proses hukum berjalan tepat,” lanjut Revi.

Penyidik juga sudah menjadwalkan gelar perkara hari ini. Proses ini akan mengkompilasi seluruh temuan: mulai dari kronologi awal, pemeriksaan saksi, pengakuan FS, rekaman video yang beredar di media sosial, hingga dokumen yang diserahkan keluarga terkait kesehatan FS. Dalam konteks ini, penyidik tidak sekadar menilai tindakan, tetapi juga menimbang keadaan pelaku sebagaimana asas keadilan mengharuskannya dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.

Kasus ini mengajak publik untuk melihat bahwa peristiwa di ruang sosial yang melibatkan banyak pihak tidak selalu lahir dari motif sederhana. Terkadang, terdapat faktor-faktor personal yang tidak tampak di permukaan. Informasi mengenai kartu kuning RSKJ Soeprapto bukan berarti memberikan cap tertentu kepada FS, tetapi membuka ruang pemahaman bahwa setiap tindakan yang berdampak luas sering kali memiliki lapisan-lapisan konteks yang perlu diurai secara hati-hati.

Hingga kini, penyidik Polresta Bengkulu menegaskan komitmen untuk mengusut kasus ini secara objektif. Sembari proses hukum berjalan, publik diimbau tetap menunggu hasil resmi pemeriksaan dan tidak berspekulasi mengenai kondisi FS maupun motif di balik peristiwa yang menghanguskan puluhan kios tersebut. (Cik)


26/11/2025

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Simpang Kandis, Motif Diduga Soal Warisan —

BENGKULU – Penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat mengungkap penyebab kebakaran hebat yang melanda Pasar Karmia Jaya di kawasan Simpang Kandis, Kota Bengkulu. Seorang pria berinisial FS (29), warga Sumber Jaya, diamankan untuk menjalani pemeriksaan setelah diduga terlibat dalam insiden yang menghanguskan sekitar 30 kios pedagang pada Selasa (25/11/2025) sore.

Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona, membenarkan pengamanan FS tak lama setelah kejadian. Menurutnya, penyidik kini mendalami sejumlah bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial dan diduga diunggah oleh FS sesaat setelah peristiwa terjadi. Video tersebut menjadi salah satu petunjuk awal yang dikaji untuk menguatkan rangkaian peristiwa.

“Benar, kita telah mengamankan seseorang yang patut diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami bukti dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Ipda Revi, Rabu (26/11/2025).

Dari pemeriksaan awal, FS disebutkan mengakui bahwa dirinya berada di lokasi dan melakukan tindakan pemicu kebakaran secara seorang diri. Meski demikian, polisi tetap menelusuri kemungkinan motif lain dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. Penyidik juga menekankan bahwa proses hukum masih berjalan sehingga seluruh pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah.

Motif awal yang didalami penyidik mengarah pada perselisihan internal keluarga. FS yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan pemilik salah satu kios, diduga sempat terlibat ketegangan sebelum peristiwa terjadi. Penyidik menyebut bahwa dugaan persoalan emosional ini menjadi titik awal ledakan amarah yang kemudian berujung pada insiden di pasar.

“Keterangan awal menunjukkan adanya persoalan di lingkungan keluarga yang memicu tindakan tersebut, namun pendalaman tetap dilakukan. Semua fakta akan diuji,” kata Revi.

Kronologi kejadian yang dihimpun penyidik menyebutkan bahwa FS mendatangi kios milik keluarganya di kawasan pasar. Ia diduga membawa cairan mudah terbakar dan menyalakan api di area tersebut. Namun, bangunan pasar yang sebagian besar berbahan kayu membuat kobaran api cepat merembet hingga melahap puluhan kios di sekitarnya. Dalam hitungan menit, asap tebal dan kobaran api memenuhi area, mengakibatkan kerugian besar bagi para pedagang.

Selain memeriksa FS, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di pasar sebelum dan sesudah kejadian. Setiap keterangan diharapkan dapat membantu menyusun kembali detail kejadian serta memastikan apakah FS bertindak sendirian atau terdapat faktor lain yang memengaruhi tindakannya.

“Pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwanya jelas, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan dan menganalisis ulang lokasi kejadian,” tambah Revi.

Hingga kini FS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bengkulu. Sementara itu, proses pendataan kerugian dan pemulihan lokasi pasar terus dilakukan oleh pihak terkait. Penyidik menegaskan bahwa keseluruhan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tujuan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak. (Cik)

25/11/2025

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Ungkap Tuntas Tragedi Pino Raya -

BENGKULU – Penanganan tragedi yang melibatkan karyawan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) terus menjadi perhatian utama Polda Bengkulu. Hingga Selasa (25/11/2025), tiga orang masih menjalani perawatan intensif, dua diantaranya warga dan satu karyawan perusahaan. Sementara korban lain sudah diizinkan pulang dan menjalani pemulihan mandiri.

Tragedi yang terjadi pada Senin (24/11/2025) di kawasan Pino Raya itu memicu kekhawatiran karena melibatkan dugaan kekerasan dan insiden ledakan suara yang menimpa warga. Situasi tersebut mengingatkan bahwa ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan masih menyisakan ruang dialog yang belum tuntas.

Dari hasil peninjauan terakhir, karyawan PT ABS bernama Apriki Hardiarta (39) masih menjalani perawatan setelah mengalami beberapa luka sayat di bagian wajah dan punggung. Ia dirawat di Rumah Sakit Asyifa Bengkulu Selatan sejak kejadian berlangsung.

Dua warga juga masih dalam perawatan, yakni Buyung Saripudin (74) dan Linsurman (41). Buyung mengalami luka serius pada bagian perut akibat insiden letupan sen… a.. dan dirujuk ke RS M. Yunus Bengkulu. Kondisinya masih memerlukan perhatian intensif. Sementara Linsurman yang mengalami cedera di bagian kaki saat kejadian, dirawat di RSUD Hasanuddin Damrah dan menunjukkan perkembangan stabil.

“Info terakhir, satu orang dirujuk ke Rumah Sakit dr. M. Yunus yaitu BY, satu dirawat di RSUD Hasanuddin Damrah, dan dari pihak perusahaan AH dirawat di RS Asyifa,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Selasa (25/11/2025).

Empat warga lain yang sebelumnya juga mengalami luka, di antaranya Suhardin (60), Edi Hermanto (49), dan Edi Susanto (61), sudah diperbolehkan pulang karena kondisi dinilai stabil oleh tim medis.

Sementara itu, Polda Bengkulu menegaskan bahwa proses penyelidikan atas tragedi ini berjalan secara profesional dan menyeluruh. Setiap keterangan, barang bukti, hingga rekonstruksi kejadian menjadi bagian dari upaya memastikan fakta terungkap tanpa memojokkan salah satu pihak.

“Polda Bengkulu akan mengusut tuntas peristiwa ini. Seluruh fakta akan digali secara komprehensif untuk memastikan keadilan ditegakkan. Kami bekerja secara objektif dan transparan,” tegas Kombespol Andy Pramudya, Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, stabilitas wilayah adalah prioritas, dan seluruh pihak diajak menjaga suasana kondusif selama proses hukum berjalan.

Tragedi Pino Raya menjadi pengingat bahwa dinamika antara perusahaan dan masyarakat membutuhkan ruang dialog berkelanjutan. Sementara proses hukum terus bergerak, upaya pemulihan sosial di tingkat lokal menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (Cik)




25/11/2025

Sebuah unggahan di media sosial memicu tanda tanya publik setelah muncul rekaman seorang pria yang tampak berada di sekitar lokasi kebakaran yang terjadi di kawasan Simpang Kandis, Kota Bengkulu. Dalam video tersebut, pria itu terlihat melakukan aktivitas di dekat sebuah warung sesaat sebelum api membesar.

Warganet pun mulai berspekulasi apakah sosok dalam rekaman itu memiliki kaitan dengan insiden yang menghanguskan beberapa toko pada sore hari. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai peran ataupun keterlibatan pria tersebut.

Pihak berwenang disebut masih menelusuri penyebab kebakaran, termasuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.




25/11/2025

Seminggu terakhir, Sayur selalu Disembunyikan ..
(Kesaksian Ibu Korban Part 1)

25/11/2025

Retak yang Keempat: Umpatan, Gulai Tersembunyi, dan Tragedi Talang Empat

Sejak beberapa bulan terakhir, rumah kecil di Talang Empat itu sebenarnya sudah menyimpan retakan-retakan halus yang tak pernah benar-benar pulih. Dalam suasana yang sering tegang itu, terduga pelaku, yang kini diamankan polisi, kini mengaku bahwa umpatan kasarnya kepada sang istri pada pagi sebelum kejadian menjadi pemicu awal dari rangkaian suasana hati yang runyam hari itu.

Lantaran umpatan itu, sang istri disebut merajuk, memilih menjaga jarak sejenak, sebuah reaksi yang barangkali lahir dari kelelahan menghadapi hubungan keluarga yang terus diwarnai ketidakharmonisan.

Dari keterangan penyidik, pertengkaran yang berujung tragedi ini ternyata bukan yang pertama. Sudah tiga kali sebelumnya terjadi silang pendapat antara terduga pelaku dan korban. Pada pertengkaran ketiga, korban bahkan disebut telah meminta maaf, sebuah ikhtiar kecil yang mungkin datang dari seorang anak muda yang bingung mencari tempat berpijak. Namun, pengakuan terbaru menunjukkan bahwa baik korban maupun terduga pelaku sama-sama belum merasa “plong.” Ada yang masih tersangkut di hati keduanya, menggantung tanpa terselesaikan.

Ditengah relasi keluarga yang terus merenggang itu, penyidik juga menemukan fakta lain: soal makanan, sebuah gulai sederhana, yang disebut sengaja disembunyikan oleh terduga pelaku agar tidak dimakan korban. Detail kecil itu mungkin terdengar sepele, namun sering kali justru hal-hal kecil menyimpan jejak emosi yang lebih dalam. Sang istri mengaku baru mengetahui makanan itu disembunyikan setelah mencarinya, dan dari situlah benang kusut hubungan keluarga tampak semakin nyata.

Keterangan terbaru terduga pelaku juga menyebut ia sempat mengasah parang pada malam sebelum kejadian. Kepada penyidik ia mengaku mengasahnya untuk keperluan kebun, sesuatu yang menurutnya biasa ia lakukan. Namun detail ini tetap dicatat sebagai bagian dari rangkaian peristiwa yang diperiksa ulang oleh polisi, mengingat alat itulah yang kemudian dikaitkan dengan tragedi yang terjadi keesokan harinya.

Pagi nahas itu bermula dengan suasana yang sebenarnya tampak biasa: sang istri mengantar anak ke sekolah dengan sepeda motor, lalu kembali ke rumah untuk memastikan mesin air diperbaiki. Namun ketegangan kembali muncul ketika ia mendengar terduga pelaku melontarkan kata-kata kasar .. “Cuk Kela…i”.

Dari pengakuan sang istri, saat itu ia memilih diam sambil mengemasi pakaian di dalam rumah. Ia sempat mengajak korban pergi, namun korban menolak, sebuah pilihan yang kelak menjadi titik awal rangkaian kejadian yang tak terbayangkan.

Saat sang istri keluar kamar, pertengkaran keempat itu pun meletup. Terduga pelaku masuk dengan suara tinggi, menanyakan alasan kegaduhan. Ia mengaku bahwa korban berdiri, memukul bahunya, bahkan mengancam. Penyidik telah mencatat bahwa keterangan ini masih terus diuji karena belum sepenuhnya didukung oleh kondisi fisik maupun hasil pemeriksaan. Namun demikian, kronologi versi terduga pelaku tetap disajikan apa adanya untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Dalam rekonstruksi sebelumnya, terduga pelaku memperagakan bagaimana ia mencabut parang dari pinggang kemudian mengenai tubuh korban. Namun penyidik juga mencatat bahwa beberapa adegan tampak tidak sinkron dengan luka korban maupun keterangan-keterangan awal. Inkonsistensi itu membuat penyidik harus menelusuri ulang setiap detail, memastikan bahwa setiap potongan cerita dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, setelah rangkaian pemeriksaan, rekonstruksi, hingga pengumpulan fakta pendukung, penyidik masih terus merangkai ulang mosaik peristiwa yang rumit ini. Tragedi Talang Empat bukan hanya soal pertengkaran yang memuncak, tetapi juga tentang hubungan keluarga yang lama retak dan emosi-emosi yang tidak pernah diselesaikan. Tragedi ini tentu masih menyimpan potongan demi potongan, yang akan kita coba ungkap dan sajikan pada narasi lanjutan, agar pembaca dapat mengikuti keseluruhan kisah ini secara utuh dan jernih. (Cik)

Address

Bengkulu
38229

Telephone

+6285336112087

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when WartaCik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to WartaCik:

Share