29/05/2026
Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan di Karo
_______________________________________
• Korban berinisial SS (59), seorang petani asal Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi.
• Pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga korban bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban karena merasa curiga. Namun saat diperiksa, korban tidak ditemukan berada di rumahnya.
• Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Karo bersama Polsek Tigabinanga langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mencari keberadaan korban.
• Pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Tigabinanga yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga terkait dengan hilangnya korban.
• Dari hasil pemeriksaan awal, A.K. mengaku korban telah meninggal dunia dan perbuatan tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial R. (20) yang berada di Kota Medan.
• Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju Kota Medan untuk memburu pelaku kedua.
• Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menangkap R. di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat diamankan, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi C**t T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
• Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi pembuangan jenazah korban.
• Tim gabungan kemudian bergerak menuju bawah jembatan di Jalan Pancur Batu–Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, petugas berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.
• Selanjutnya, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo melakukan proses identifikasi sebelum jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani autopsi.
• Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil pikap Mitsubishi C**t T120SS warna putih BK 8155 XS, pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, pakaian, tas milik korban, telepon seluler, dan karung plastik yang diduga digunakan membungkus jenazah.
• Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Karo dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut serta melengkapi alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.