Toko Buku Nasution

Toko Buku Nasution đź“© Info Kerja Sama DM
(1)

Kutipan ini mengajak kita untuk memaknai perubahan seseorang dengan sudut pandang yang lebih dalam. Socrates, filsuf bes...
21/07/2025

Kutipan ini mengajak kita untuk memaknai perubahan seseorang dengan sudut pandang yang lebih dalam. Socrates, filsuf besar Yunani, menyadarkan kita bahwa tidak semua perubahan itu buruk dan kadang perubahan justru membuka topeng yang selama ini disembunyikan.

"Jangan bersedih atas seseorang yang tiba-tiba berubah." Kalimat ini menghibur kita yang pernah merasa ditinggalkan, dikhianati, atau kecewa oleh orang terdekat.

Tapi Socrates melanjutkan, "Bisa jadi dia sudah berhenti berakting dan kembali pada jati dirinya yang sebenarnya." Artinya, apa yang selama ini kita lihat bisa jadi hanya topeng. Ketika topeng itu dilepas, muncullah versi asli dari dirinya dan di sinilah kebenaran tersingkap.

Kutipan ini menegaskan satu hal penting: kejujuran diri seseorang terkadang baru muncul setelah kita mengenalnya cukup lama.

Jangan larut dalam kesedihan, karena kehilangan seseorang yang berpura-pura sebenarnya adalah sebuah keberuntungan yang tertunda.

Lebih baik kehilangan orang yang berpura-pura mencintai kita, daripada hidup dalam kebohongan yang panjang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku takut jika suatu saat perguruan tinggi alias kamp...
21/07/2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku takut jika suatu saat perguruan tinggi alias kampus akan menjadi pabrik pencetak pengangguran. Hal itu bisa terjadi jika tidak disiapkan lapangan pekerjaan dari sekarang.

"Kalau tidak ada lapangan pekerjaan disiapkan, saya takut suatu saat kampus akan menjadi pabrik pembuat pengangguran intelektual," kata Bahlil dalam acara Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-54 Program Sarjana Terapan Politeknik Energi dan Mineral Akamigas, Kamis (17/7/2025).

Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan adalah dengan membangun hilirisasi atau industri. Menurut Bahlil, hilirisasi adalah salah satu program pemerintah yang harus disukseskan.

Pemerintah sedang gencar mendorong hilirisasi yaitu proses pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Hilirisasi dilakukan di berbagai sektor mulai dari mineral dan batu bara (minerba), minyak dan gas (migas), perikanan, kehutanan, pertanian, hingga perkebunan.

"Khusus hilirisasi di sektor minerba ini ditangani langsung oleh Kementerian ESDM," ucapnya.

Bahlil sendiri tidak mau Indonesia dikenal lagi sebagai negara yang hanya mengekspor bahan baku atau mentah. Sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, kekayaan alam harus dikuasai oleh negara, dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat.

"Maka hilirisasi harus kita bangun, industri harus kita bangun supaya menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan menciptakan lapangan pekerjaan, itu sama dengan ketika seluruh perguruan tinggi yang mahasiswanya siap untuk bekerja, maka keluar itu ada lapangan pekerjaan yang disiapkan," imbuh Bahlil.

Sumber: detikcom

Kata-kata ini terdengar sederhana, tapi menyimpan pelajaran hidup yang mendalam.Sering kali, kita terjebak dalam kehidup...
21/07/2025

Kata-kata ini terdengar sederhana, tapi menyimpan pelajaran hidup yang mendalam.

Sering kali, kita terjebak dalam kehidupan orang lain: membandingkan pencapaian, mengomentari pilihan, bahkan merasa harus menyesuaikan diri agar diterima. Tanpa sadar, kita menjauh dari diri sendiri dan dari kebahagiaan yang sebenarnya.

Bob Marley, dengan gaya hidup bebasnya, mengingatkan kita bahwa bahagia itu bukan datang dari luar. Bahagia hadir ketika kita berhenti menyibukkan diri dengan hal-hal yang bukan urusan kita. Ketika kita kembali fokus pada jalan hidup kita sendiri.

Karena hidup ini terlalu singkat untuk dihabiskan menilai langkah orang lain. Lebih baik berjalan pelan, tapi damai daripada sibuk mengejar validasi, namun kehilangan arah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menahan dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif bank pelat merah, Selasa (15/7/...
21/07/2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menahan dua tersangka baru dalam kasus kredit fiktif bank pelat merah, Selasa (15/7/2025).

Tersangka lainnya adalah AS, yang tidak lain merupakan mantri di unit bank plat merah di Kecamatan Tapen. 

Penangkapan dua tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah diamankan sebelumnya. 

Sebab pada Oktober 2024 lalu, ada dua orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka. Yakni Kepala Unit bank berinisial YA dan mantrinya berinisial RAN. 

Adapun operator di salah satu dinas itu merupakan seorang perempuan. Ia digiring ke mobil tahanan bersama tersangka lainnya. Tampak keduanya mengenakan rompi merah muda. 

Kedua tersangka dikawal petugas Kejaksaan dan berjalan pelan dengan menutup wajahnya menggunakan masker. Mereka akan dititipkan di Lapas Klas II B Bondowoso. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso (Kajari), Dzakiyul Fikri menjelaskan, AK memanfaatkan jabatan untuk mencuri data lansia untuk dijual kepada AS. Setiap satu data dibanderol Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. 

"Total yang diterima AK dari AS mencapai Rp 43 juta," Kata dia pada media massa Selasa (15/7/2025). 

Kajari mengungkapkan, ada sekitar 86 warga lanjut usia dengan rerata usia 60 tahun yang datanya diduga dicuri. Bahkan kata dia, 20 orang yang dicuri datanya telah meninggal dunia. 

Data lansia itu diduga digunakan untuk kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di bank pelat merah unit Tapen. 

Akibatnya, puluhan warga Lansia yang namanya dicatut kaget karena tiba-tiba ada tagihan dari pihak bank. 

Menurutnya, kerugian negara akibat pencurian data ini mencapai sekitar Rp 5,3 miliar. "Total potensi kerugian mencapai sekitar 5,3 miliar," imbuhnya. 

Ia mengungkapkan, kedua tersangka ini dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP

"Ancaman hukumannya paling rendah 4 tahun, dan maksimal 20 tahun," pungkasnya. 

Sumber: Times Indonesia

Dalam hidup, kita tak selalu butuh teman yang memberi solusi. Kadang, kita hanya butuh seseorang yang mampu mendengarkan...
20/07/2025

Dalam hidup, kita tak selalu butuh teman yang memberi solusi. Kadang, kita hanya butuh seseorang yang mampu mendengarkan tanpa menghakimi, yang mau menemani kita menelusuri berbagai sudut persoalan tanpa buru-buru menyalahkan.

Teman berpikiran terbuka adalah mereka yang tidak terjebak dalam ego, tidak sempit dalam menilai, dan tidak kaku dalam melihat perbedaan. Justru dari merekalah kita belajar bahwa hidup ini luas, bahwa satu masalah bisa dilihat dari beragam sisi, bukan hanya dari kaca mata kita sendiri.

Di dunia yang sering gaduh oleh ego dan debat kusir, kehadiran satu orang yang berpikir terbuka bisa menjadi oase yang menenangkan.

Karena terkadang, seseorang yang mau melihat dari sudut pandang kita jauh lebih berharga daripada seribu nasihat.

Melanjutkan Postingan Ke-3 SebelumnyaDinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) tidak memberikan sanksi ke...
20/07/2025

Melanjutkan Postingan Ke-3 Sebelumnya

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) tidak memberikan sanksi kepada kepala SD Negeri Ciledug Barat yang sempat meminta pembayaran seragam senilai Rp 1,1 juta per siswa melalui rekening pribadi.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Didin Sihabudin, sang kepala sekolah telah mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama. Ini baru pertama kali memang. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," ujar Didin, saat ditemui, Kamis (17/7/2025).

Permintaan biaya seragam tersebut muncul setelah orangtua siswa berkonsultasi langsung ke kepala sekolah. Namun, Didin, menegaskan hal itu tetap tidak dibenarkan, apa pun bentuk atau alasannya.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.

Didin menekankan, sekolah negeri tidak diperbolehkan menarik pungutan dari orangtua siswa, termasuk untuk keperluan seragam.

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.

"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan. Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," imbuh Didin.

Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SD Negeri Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.

“Soal sanksi terhadap kepala sekolah, akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan,” ujar Didin.

Meski begitu, Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal. Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

Sumber: kompas

Kutipan ini terdengar sederhana, tapi menyimpan kritik sosial yang tajam. Voltaire, filsuf dan penulis Prancis yang dike...
20/07/2025

Kutipan ini terdengar sederhana, tapi menyimpan kritik sosial yang tajam. Voltaire, filsuf dan penulis Prancis yang dikenal sebagai ikon kebebasan berpikir mengajak kita untuk melihat siapa yang benar-benar berkuasa, bukan dari apa yang mereka katakan, tapi dari apa yang tidak boleh kita katakan tentang mereka.

Dalam dunia yang katanya bebas, sering kali ada pihak-pihak "kebal kritik". Mereka bisa saja pemimpin, tokoh agama, institusi, atau bahkan ideologi yang memosisikan dirinya di atas segala sanggahan.

Jika mengkritik mereka dianggap dosa, penghinaan, bahkan bisa membahayakan keselamatanmu, maka bisa jadi merekalah pengendali narasi, pikiran, dan akhirnya hidupmu.

Ini bukan sekadar soal politik. Ini soal kesadaran akan kebebasanmu sendiri. Apakah kamu hidup dalam ruang yang sehat, di mana kebenaran bisa diuji dan kekuasaan bisa ditanya? Ataukah kamu hidup dalam ilusi demokrasi yang diam-diam melarangmu berpikir?

Bagaimana tanggapanmu?

Di balik senyum letihnya, Nur Febri Susanti (38) menyimpan gundah yang tak bisa disembunyikan. Harapan untuk menyekolahk...
20/07/2025

Di balik senyum letihnya, Nur Febri Susanti (38) menyimpan gundah yang tak bisa disembunyikan. Harapan untuk menyekolahkan kedua buah hatinya di tahun ajaran baru, mendadak terasa berat oleh beban biaya yang melampaui batas kemampuannya.

Dua anak Nur, siswa pindahan dari Jakarta, telah ia daftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Sang kakak kini di kelas lima, adiknya di kelas dua.

Namun, bukan semangat belajar yang lebih dulu menyapa, melainkan rincian biaya seragam yang langsung disodorkan setelah diterima pada 11 Juli 2025.

“Saya kaget waktu kepala sekolah langsung bilang biayanya Rp 1,1 juta per anak, untuk baju batik, muslim, olahraga, dan buku paket. Saya tanya bisa dicicil atau tidak, jawabannya 'kalau bisa jangan dicicil, kasihan anaknya nanti beda sendiri dari teman-temannya',” kata Nur pelan, Selasa (16/7/2025).

Dengan suami yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tukang parkir, biaya Rp 2,2 juta untuk dua anak tentu bukan angka yang mudah dijangkau. Bagi Nur, yang terbiasa berhemat demi sekarung beras atau sepotong lauk untuk makan malam, nominal itu terlalu tinggi untuk sekadar seragam sekolah.

“Saya sempat buka media sosial dan baca sekolah negeri itu gratis. Tapi ini kok mahal ya, hanya untuk seragam. Saya pikir ada yang tidak sesuai,” ucap Nur.

Transfer ke rekening kepsek

Beban batin Nur tak berhenti di angka yang menggunung. Ia mengaku diminta mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi milik kepala sekolah, bukan ke rekening koperasi atau sekolah resmi.

“Rekeningnya (pembayaran seragam) itu atas nama pribadi (kepala sekolah), bukan (koperasi) sekolah. Lalu saya sampaikan di media sosial, saya malah ditegur dengan nada tinggi oleh kepala sekolah,” sambungnya lirih.

Puncak kebingungan muncul saat kepala sekolah disebut sempat menyampaikan bahwa anak Nur tidak bisa diterima karena alasan administrasi, meski surat penerimaan telah dipegangnya.

"Awalnya itu dibilang anak saya tidak diterima, karena alasan administrasi, saya disuruh cari sekolah lain, padahal surat penerimaan sudah ada. Jadi sudah tiga hari masa MPLS ini belum masuk (sekolah)," tambah Nur.

Sumber: kompas

Kebodohan itu seperti virus. Ia menyebar diam-diam, tanpa suara, tapi dampaknya bisa menghancurkan masa depan satu gener...
19/07/2025

Kebodohan itu seperti virus. Ia menyebar diam-diam, tanpa suara, tapi dampaknya bisa menghancurkan masa depan satu generasi.

Sayangnya, vaksinnya bernama pendidikan, dan seperti yang disindir oleh Pierre Desproges, pendidikan itu tidak gratis.

Ini bukan hanya tentang biaya sekolah atau buku pelajaran, tapi tentang kesadaran bahwa berpikir itu mahal, dan tidak semua orang mau membayar harga itu:
Harga berupa waktu, usaha, rasa ingin tahu, bahkan keberanian untuk berubah pikiran.

Kutipan ini menyentil kita semua bahwa membiarkan kebodohan tumbuh, adalah sama dengan membiarkan penyakit menyebar tanpa kita peduli mencari obatnya. Dan celakanya, banyak yang sudah terinfeksi tapi malas berobat.

Setuju?

Menteri Perdagangan Era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dijatuhi vonis 4,5 tah...
19/07/2025

Menteri Perdagangan Era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara akibat kebijakan importasi gula yang dia lakukan saat menjabat.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan vonis bui tersebut pada Jumat (18/7/2025) kemarin.

Kata Majelis Hakim, Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Alasan utama majelis hakim menjatuhkan vonis tersebut adalah terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum dan menyebabkan kerugian negara.

Hakim Purwanto menyebutkan, fakta persidangan mengungkap kebijakan impor GKM oleh Tom Lembong melanggar ketentuan Undang-Undang tentang Perdagangan.

Selain itu, hakim juga mempertimbangkan temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait importasi gula tahun 2016 hingga semester pertama 2017.

“Penerbitan persetujuan impor dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilisasi gula kristal putih (GKP) 2016 sampai semester 1 2017 sebanyak 1.698.325 ton tidak melalui rakor,” kata Hakim Purwanto di ruang sidang.

Hakim juga menilai, kebijakan impor GKM itu juga tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 117 yang mengatur impor gula.

Majelis hakim lalu menyimpulkan, perbuatan Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor GKM itu dilakukan secara melawan hukum.

Sumber: kompas

Ujaran ini bukan sekadar kritik, tapi tamparan halus nan tajam bagi kekuasaan. Adam Smith, sang bapak ekonomi klasik, me...
19/07/2025

Ujaran ini bukan sekadar kritik, tapi tamparan halus nan tajam bagi kekuasaan. Adam Smith, sang bapak ekonomi klasik, menyindir realita yang sudah berabad-abad menjadi luka menganga: bahwa pemerintah sering kali lebih cepat belajar cara memungut pajak, ketimbang memperbaiki sistem atau menyejahterakan rakyat.
Kutipan ini menyuarakan kekhawatiran banyak orang: betapa cepatnya negara memoles sistem pungutan, namun lambat dalam mendengar jeritan kebutuhan warganya. Pajak naik, biaya hidup meningkat, tapi pelayanan publik masih terseok.
Ini bukan ajakan membenci pemerintah. Tapi seruan agar kita terus kritis, waspada, dan tak lupa menggugat:
Jika rakyat bisa bersabar dalam membayar, kenapa pemerintah tak bisa bersungguh dalam melayani?

Mantan Komisaris Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia periode 2015–2020, Lalu Sudar...
19/07/2025

Mantan Komisaris Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia periode 2015–2020, Lalu Sudarmadi, mengungkap bahwa dirinya dicopot dari jabatannya satu bulan setelah melaporkan potensi korupsi dalam tubuh perusahaan pelat merah itu kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pengakuan tersebut disampaikan Lalu saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

Yang paling penting sebenarnya kami melaporkan bahwa akuisisi—ini proses KSU menjadi akuisisi—akan berisiko. Itu saja intinya, karena kami pernah menolak pada 2016. Itu saja,” kata Lalu dalam persidangan.

Laporkan Kejanggalan ke Erick Thohir Lalu mengungkap, ia awalnya hendak menyampaikan laporan dugaan korupsi akuisisi PT JN secara informal.

Namun, atas saran seorang deputi di Kementerian BUMN, ia kemudian mengirimkan surat resmi kepada Erick Thohir pada Maret 2020.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi hal tersebut dalam sidang. “Ini yang dikirimkan itu? Perihal laporan kepada Menteri BUMN saat itu Pak Erick Thohir?” tanya jaksa. “Iya,” jawab Lalu.

Jaksa lalu membacakan isi surat yang menyebut Dewan Komisaris PT ASDP tidak diberikan informasi memadai terkait kerja sama dengan PT JN, perusahaan swasta yang juga bergerak di bidang transportasi penyeberangan.

Dalam suratnya, Lalu menyatakan, para komisaris tiba-tiba diundang menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ASDP dan PT JN, tanpa kajian terlebih dahulu sebagaimana permintaan Dewan Komisaris.

“Apa yang dikemukakan Dirut akan menguntungkan ASDP hanya sebagai rencana yang tidak akan tercapai, dan berpotensi menimbulkan kerugian serta tindakan memperkaya badan atau orang lain,” kata jaksa membacakan isi surat Lalu kepada Erick Thohir.

Sumber: Kompas

Address

Berbah

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+62895364910916

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Toko Buku Nasution posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Toko Buku Nasution:

Share