03/02/2021
LSM KIPANG BIMA
DESAK INSPEKTORAT AUDIT DESA TOLO UWI
Bima 12/1/2021
Lembaga Swadaya Masyarakat komite independen penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) BIMA, mendesak inspektorat kabupaten Bima agar mengaudit desa tolo uwi
Ketua Dewan Pimpinan cabang LSM KIPANG Bima, meminta kepada kepala dinas inspektorat agar segera melskukan sudit , sesuai debgan data yang merupakan hasil infestigasi team di lapangan.
Berdasarkan informasih dari masarakat setempat,ketua LSM melakukun infestigasi secara mendalam sehingga menemukan beberapa kejanggalan yang melenceng ,yang di jadikan indikasi penyelewengan korupsi atau penggelapan Anggaran Dana Desa di thn 2018 dengan 2019.
Lebih lanjut.ketu LSM kipang menjelaskan
“Dalam investigasi kita, pihak kepala desa tolo uwi pun tidak berkenan memberikan bantuan informasi terkait hal tersebut, terkesan kepala desa tersebut menutupi dan tidak terbuka dalam memberikan informasi,” katanya.
“Kalau tidak ada indikasi penyelewengan kenapa tidak terbuka, tentu ada sesuatu yang tidak beres, sehingga takut
untuk memberikan keterangan ungkapnya,"
dianggap telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Dalam Undang-Undang tersebut kata dia, disebutkan pemerintahan desa yang profesional, efesien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.
penggiat LSM berharap Inspektorat segera mengaudit dugaan tersebut untuk menyelamatkan keuangan Negara. “Jangan kita biarkan tikus-tikus itu berkeliaran untuk mencuri uang rakyat,” harapnya.
Ketu LSM menambahkan. Bila dalam limid waktuwaktu ysng cepat pihak inspektorat tidak melakukan Audit Kami akan datang kembali untuk orasi.pungkasnya. (jibril)