01/08/2026
Otoritas Malaysia merespons penangkapan seorang pilot warga negaranya di Indonesia yang diduga menyelundupkan sekitar 25 kilogram narkotika jenis ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pihak Berkuasa Penerbangan Awam Malaysia (CAAM) menyatakan, tengah menyelidiki kasus tersebut dari sisi regulasi, termasuk kemungkinan adanya celah dalam prosedur pemeriksaan sebelum pilot berusia 39 tahun itu meninggalkan Malaysia menuju Indonesia.
Sumber:kompas.com