27/07/2026
MALAM DI SAPE RESMI DITOLAK
Rencana penyelenggaraan pasar malam di Kecamatan Sape resmi ditolak berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang dicapai dalam rapat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sape yang digelar pada Senin (27/7/2026) di Aula Camat Sape
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Camat Sape, Kapolsek Sape, Danramil Sape, Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape beserta para Penyuluh Agama, pimpinan dan anggota Lembaga Dakwah Nurul Siraj (LDNS) Sape, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sape, serta para Ketua Organisasi Kemasyarakatan islam se-Kecamatan Sape.
Keputusan penolakan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat serta potensi dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari penyelenggaraan pasar malam. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah harus menjadi prioritas utama demi menjaga kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk mengedepankan langkah-langkah preventif guna mencegah munculnya berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat maupun bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, dan nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat Kecamatan Sape.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga marwah Kecamatan Sape sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, persatuan, dan ketertiban umum.
Dengan adanya keputusan bersama tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati hasil musyawarah, menjaga situasi tetap kondusif, serta terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kecamatan Sape yang aman, religius, dan bermartabat