14/10/2025
Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis g***a. Kali ini, satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg g***a, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital ikut diamankan.
Pengungkapan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025 tersebut terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang g***a di pedalaman wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.
“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen g***a. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun g***a kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal g***a siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti g***a 154,0016 kg.
Kata Tuschad, karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang g***a yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya.
*Dua Hektare Ladang G***a Dimusnahkan*
Sehari setelah penangkapan pelaku, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan melakukan pemusnahan ladang g***a seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
“Keseluruhan terdapat 4.200 batang g***a di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.
Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang g***a yang tersisa.
Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.