SULUT BANUA

SULUT BANUA Pusat Informasi Digital Sulawesi Utara! Dapatkan liputan mendalam, fakta & cerita menarik. Follow SULUT BANUA untuk tetap update dan jadi yang pertama tahu.

MEMBONGKAR GURITA PT SRIKARYA LINTASINDO!!DESAKAN INVESTIGASI TOTAL TERHADAP GUDANG BBM MISTERIUS DI BITUNG!Praktik peny...
10/05/2026

MEMBONGKAR GURITA PT SRIKARYA LINTASINDO!!

DESAKAN INVESTIGASI TOTAL TERHADAP GUDANG BBM MISTERIUS DI BITUNG!

Praktik penyalahgunaan BBM Bio Solar bersubsidi di Sulawesi Utara kini memasuki babak yang sangat memprihatinkan. Investigasi lapangan mengungkap skema yang sangat rapi namun merugikan negara:
1. Distribusi Ilegal: PT SKL diduga berperan sebagai transportir yang menampung solar hasil "jarahan" dari berbagai SPBU.
2. ​Modus Dokumen: Jaringan ini disinyalir berlindung di balik izin perusahaan lain (PT SKS) untuk memasarkan BBM subsidi dengan label harga industri kepada perusahaan dan kapal-kapal besar.
3. ​Lokasi Strategis: Gudang penimbunan terdeteksi berada di titik-titik strategis, termasuk di Kelurahan Matuari dan Madidir, yang ironisnya berada di dekat area pengawasan otoritas terkait.
4. ​Respon Kepolisian: Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan ini. Publik kini menanti langkah nyata berupa penggerebekan, bukan sekadar pemantauan!

Negara tidak boleh kalah oleh mafia energi yang kerap berpindah tempat untuk menghindari hukum. Subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan ladang emas bagi oknum pengusaha nakal!

​Menurut Anda, apa yang menyebabkan aktor-aktor lama dalam bisnis BBM ilegal ini seolah sulit diberantas secara permanen? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇





BONGKAR MAFIA BANDWIDTH: LSM KAJI DESAK KOMINFO DAN APARAT USUT TUNTAS INTERNET ILEGAL DI SULUT!Fenomena "Internet Oplos...
06/05/2026

BONGKAR MAFIA BANDWIDTH: LSM KAJI DESAK KOMINFO DAN APARAT USUT TUNTAS INTERNET ILEGAL DI SULUT!

Fenomena "Internet Oplosan" kini bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran hukum serius yang merusak tata kelola telekomunikasi nasional.

Berikut poin-poin krusialnya:
1. ​Modus Operandi: Pelaku membeli paket layanan personal/rumah tangga, lalu mendistribusikannya secara ilegal kepada ratusan pelanggan tanpa izin resmi ISP (Internet Service Provider).
2. ​Dugaan Keterlibatan Oknum: LSM KAJI menengarai adanya keterlibatan "orang dalam" perusahaan provider yang memfasilitasi atau membiarkan praktik reseller ilegal ini tumbuh subur bertahun-tahun.
3. ​Kerugian Negara & Konsumen: Selain merugikan negara dari sektor pajak dan PNBP, praktik ini mengancam keamanan data konsumen serta merusak iklim usaha bagi pelaku bisnis yang legal dan berizin.
4. ​Desakan Investigasi: Balho Kaunang meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi bandwidth di wilayah Sulawesi.

​Persoalan ini bukan tentang internet murah, melainkan tentang penegakan aturan yang dipermainkan. Jika pembiaran terus dilakukan, maka kekacauan sektor telekomunikasi tinggal menunggu waktu!

​Menurut Anda, apakah maraknya internet ilegal ini terjadi karena lemahnya pengawasan atau memang ada "restu" dari oknum tertentu? Sampaikan opini berani Anda di kolom komentar! 👇





‼️ PERS MELAWAN: INANEWS TEGASKAN PEMBERITAAN DANSATROL BITUNG SESUAI UU PERS DAN BERBASIS DATA!Redaksi INAnews.co.id re...
14/04/2026

‼️ PERS MELAWAN: INANEWS TEGASKAN PEMBERITAAN DANSATROL BITUNG SESUAI UU PERS DAN BERBASIS DATA!

Redaksi INAnews.co.id resmi melayangkan surat tanggapan bernomor L-007/IDM-RD/4.26 sebagai respons atas somasi yang diajukan jajaran Kodaeral VIII Manado.

Berikut adalah poin-poin tegas dari pihak redaksi:
1. ​Bukti Otentik: Berita didasarkan pada rekaman suara saat konfirmasi lapangan terkait isu BBM ilegal, di mana terdapat frasa yang diduga menyinggung suku Jawa pada menit ke-4.
2. ​Mekanisme Sah: Pemimpin Redaksi menegaskan seluruh proses telah melalui rapat verifikasi redaksi dan sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. ​Perlindungan Privasi: Redaksi menyatakan tidak menyebutkan nama pejabat secara eksplisit dalam artikel awal, sehingga klaim tudingan personal dinilai tidak berdasar.
4. ​Dorongan Hak Jawab: Alih-alih melakukan somasi hukum, INAnews mendorong pihak Kodaeral VIII menggunakan mekanisme Hak Jawab agar publik mendapatkan informasi yang berimbang.

​Kasus ini menjadi ujian bagi kebebasan pers di Indonesia. Langkah somasi terhadap produk jurnalistik berbasis data dikhawatirkan akan menciptakan iklim ketakutan bagi para pencari fakta.

​Menurut Anda, manakah yang lebih tepat dalam sengketa pers: Mengajukan somasi hukum atau memberikan hak jawab secara terbuka kepada publik? Suarakan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇





‼️ KEADILAN TANPA PANDANG BULU: MASYARAKAT BITUNG TUNTUT TRANSPARANSI TOTAL KASUS PERJADIN DPRD!Kasus dugaan korupsi per...
14/04/2026

‼️ KEADILAN TANPA PANDANG BULU: MASYARAKAT BITUNG TUNTUT TRANSPARANSI TOTAL KASUS PERJADIN DPRD!

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung kini menjadi ujian integritas bagi institusi kejaksaan di Sulawesi Utara.

Berikut adalah poin-poin yang memicu kemarahan publik:
1. ​Ketimpangan Tersangka: Dari dugaan keterlibatan 152 orang yang disebut ahli BPKP di persidangan, hingga saat ini baru 6 orang yang diproses secara hukum. Publik mempertanyakan nasib 13 anggota dewan lainnya yang hingga kini belum tersentuh.
2. ​Fakta Persidangan: Ahli BPKP menyatakan di bawah sumpah bahwa kerugian Rp3,3 miliar tidak mungkin hanya bersumber dari 22 dokumen SPT seperti yang tertuang dalam dakwaan, melainkan ratusan dokumen lainnya.
3. ​Desakan Evaluasi: Masyarakat meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengevaluasi kinerja Kejari Bitung guna memastikan tidak ada "main mata" atau perlindungan terhadap oknum pejabat tertentu.
4. ​Hukum Harus Setara: Tokoh masyarakat menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang menikmati uang rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

​Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan seluruh rakyat. Kami menuntut penegakan hukum yang transparan, adil, dan menyeluruh tanpa melihat latar belakang jabatan!

​Menurut Anda, mampukah Kejari Bitung menjawab tantangan keadilan ini atau memang perlu intervensi langsung dari Kejaksaan Agung? Suarakan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇





Reza Lumanu : Somasi Kadiskum Kodaeral VIII Buta Maps, Tabrak UU Pers dan Terkesan Berusaha Melindungi Internal Dengan L...
09/04/2026

Reza Lumanu : Somasi Kadiskum Kodaeral VIII Buta Maps, Tabrak UU Pers dan Terkesan Berusaha Melindungi Internal Dengan Langkah Pembungkaman.

Sulutbanua.com, Manado - Langkah somasi yang dilayangkan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral VIII, Letkol Laut (H) Decky Y. Ticoalu, menuai sorotan tajam. Ketua PWOIN Sulut, Reza Lumanu, secara terbuka menilai somasi tersebut bukan sekadar langkah hukum biasa, melainkan bentuk ketidakpahaman terhadap mekanisme pers sekaligus indikasi penggunaan kekuasaan untuk melindungi internal. Kamis, 9 April 2026.

Reza menegaskan, pemberitaan yang dimuat sebelumnya bukanlah produk spekulasi. Ia menyebut pihaknya mengantongi bukti autentik, termasuk hasil konfirmasi langsung terkait dugaan pernyataan bernuansa SARA serta indikasi praktik BBM bio solar di Dermaga Satrol Bitung. Bahkan, dalam materi yang diterima redaksi, terdapat p**a ucapan yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap suku jawa.

“Ini bukan berita tanpa dasar. Konfirmasi sudah dilakukan, bukti ada. Lalu mau dikonfirmasi apa lagi?” tegas Reza.

Ia mempertanyakan logika somasi yang menyebut tidak adanya klarifikasi, sementara dalam praktik jurnalistik, konfirmasi yang telah dilakukan dan dituangkan dalam pemberitaan justru menjadi bagian dari kerja pers yang sah dan dilindungi undang-undang.

Lebih jauh, Reza menilai somasi tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Alih-alih menjawab substansi persoalan, yakni dugaan pernyataan SARA dan isu sensitif terkait BBM, langkah hukum justru diarahkan kepada media.

“Kalau setiap berita yang tidak disukai lalu dibalas dengan somasi dan ancaman pidana, ini jelas pembungkaman jurnalis. Ini bukan soal benar atau salah lagi, tapi soal keberanian menyampaikan fakta,” ujarnya.

Pernyataan keras ini juga menyinggung posisi Kadiskum yang dinilai seharusnya memahami batasan antara hak jawab, hak koreksi, dan langkah hukum. Dalam Undang-Undang Pers, sengketa pemberitaan pada dasarnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung melalui ancaman pidana.

Di sisi lain, publik justru mempertanyakan substansi yang diangkat dalam berita awal. Dugaan adanya pernyataan “jawa-jawa perusak” oleh oknum Dansatrol Bitung serta isu keterlibatan dalam praktik BBM menjadi perhatian serius karena menyangkut potensi pelanggaran etik, hukum, dan bahkan ancaman terhadap kerukunan sosial.

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, langkah somasi dinilai justru memperkeruh situasi dan menimbulkan kesan defensif.

“Kalau memang tidak benar, buka data, bantah secara terbuka. Bukan malah menekan media,” tambah Reza.

Hingga saat ini, polemik antara pihak Kodaeral VIII dan media masih terus bergulir. Namun satu hal yang mengemuka, kasus ini bukan lagi sekadar sengketa pemberitaan, melainkan ujian nyata bagi komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan pers di daerah.

Reza Lumanu menilai langkah Dansatrol Bitung terkesan panik dan melakukan manufer-manufer pribadi secara senyap dengan mendatangi ketua-ketua organisasi kerukunan jawa yang lantang berbicara. Hingga ajakan-ajakan pertemuan kepada saya secara pribadi lewat orang-orang kenalannya.

"Langkah somasi yang dilakukan terkesan adanya nepotisme sebagai jalur pembungkaman, sebelumnya saya telah dihubungi beberapa orang diduga suruhan dansatrol bitung untuk memfasilitasi pertemuan dengannya, hingga manufer terhadap ketua-ketua organisasi kerukuran jawa yang menjadi narasumber pelengkap kami juga di datangi dansatrol bitung, ada apa?,"





‼️ USUT TUNTAS KEMATIAN WG: MASYARAKAT DESAK EVALUASI TOTAL KINERJA KAPOLRES BOLMUT!Kasus kematian tahanan di Polres Bol...
08/04/2026

‼️ USUT TUNTAS KEMATIAN WG: MASYARAKAT DESAK EVALUASI TOTAL KINERJA KAPOLRES BOLMUT!

Kasus kematian tahanan di Polres Bolmut kini menjadi ujian serius bagi profesionalisme dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Utara. Berikut poin-poin krusial yang menjadi sorotan:
1. ​Tuntutan Investigasi Independen: Tim kuasa hukum korban meminta agar pengusutan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi wajib melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM guna menjamin objektivitas.
2. ​Kejanggalan Prosedur: Keluarga mempertanyakan laporan kesehatan dan SOP pengawasan tahanan yang menyebabkan nyawa melayang di bawah pengawasan aparat negara.
3. ​Kritik Transparansi: Akses informasi yang tertutup bagi awak media memicu spekulasi negatif. Publik menuntut Polri membuka data secara jujur demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
4. ​Tanggung Jawab Komando: Tragedi ini menunjukkan perlunya audit total terhadap SOP dan evaluasi kinerja pimpinan Polres Bolmut oleh Polda Sulawesi Utara.

​Keselamatan setiap warga negara yang berada dalam pengawasan aparat adalah tanggung jawab mutlak negara. Jika terbukti ada kelalaian atau kekerasan, sanksi tegas secara terbuka harus dijatuhkan!

​Menurut Anda, perlukah pencopotan jabatan sebagai bentuk tanggung jawab komando jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam kasus ini? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇





07/04/2026

PRIA ASAL MOJOKERTO DITEMUKAN TEWAS DI JURANG JEMBATAN CANGAR, DIDUGA AKHIRI HIDUP

​BATU, 31 Maret 2026 – Seorang pemuda berinisial MMA (24), warga Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Jembatan Cangar, jalur yang menghubungkan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto pada Selasa (31/3). Korban ditemukan di kedalaman sekitar 100 meter dengan luka serius yang diduga akibat benturan keras.

​Penemuan Jasad dan Barang Bukti
​Penemuan ini bermula ketika petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban terparkir di atas jembatan. Di lokasi yang sama, ditemukan p**a sejumlah barang pribadi milik MMA, antara lain:
• ​Sandal
• ​Rokok
• ​Korek api

​Berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan menemukan tubuh korban sudah berada di dasar jurang dalam kondisi tidak bernyawa.

​Proses Evakuasi yang Menantang
​Tim evakuasi gabungan menghadapi kendala cukup berat karena medan yang sangat curam. Setelah upaya selama beberapa jam, jenazah berhasil diangkat ke atas dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

​Sempat Terekam Kamera Warga
​Tragisnya, sebelum peristiwa tersebut terjadi, sosok korban diduga sempat terekam secara tidak sengaja oleh seorang pengguna TikTok yang sedang mengabadikan keindahan pemandangan di jalur Cangar. Dalam rekaman tersebut, pria yang diduga korban tampak duduk melamun di pinggir jembatan sebelum akhirnya ditemukan jatuh ke jurang.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif di balik kejadian tersebut, meski dugaan awal mengarah pada tindakan mengakhiri hidup secara sengaja.

​Pesan Penting untuk Pembaca:
• Masalah kesehatan mental dan tekanan hidup adalah hal yang nyata. Jika Anda atau orang di sekitar Anda merasa tertekan, putus asa, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.

• ​Menjangkau seseorang adalah langkah awal menuju pemulihan. Anda berharga, dan Anda tidak sendirian. Hubungi layanan psikologi, psikiater, atau hotline pencegahan bunuh diri di wilayah Anda.

07/04/2026

Klarifikasi Pengelola The Nice Playland Sawangan Terkait Video Viral Miskomunikasi dengan Pengunjung

​SAWANGAN – Pihak pengelola objek wisata The Nice Playland Sawangan memberikan klarifikasi resmi terkait video yang viral di media sosial mengenai dugaan tindakan intoleransi terhadap rombongan pengunjung. Perwakilan pengelola, Rangga, menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk miskomunikasi di lapangan, bukan kebijakan diskriminatif dari manajemen.

​Peristiwa bermula pada pukul 10.30 WIB ketika rombongan pengunjung asal Tondano tiba di lokasi. Sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP), petugas menanyakan asal rombongan dan tujuan kunjungan. Perwakilan rombongan menyampaikan bahwa mereka berencana untuk beribadah terlebih dahulu sebelum menggunakan fasilitas wahana permainan.

​Mendengar hal tersebut, petugas menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan tempat wisata, area tersebut belum diizinkan untuk digunakan sebagai tempat ibadah bersama. Namun, pihak pengelola tetap memberikan toleransi bagi pengunjung yang ingin berdoa secara individu atau dalam kelompok kecil.

​"Petugas kami menjelaskan dengan sopan bahwa untuk sementara ibadah (bersama) di dalam tidak diizinkan, tetapi kalau mau berdoa boleh, bahkan diarahkan untuk berdoa di area lobi agar lebih nyaman," ujar Rangga dalam video klarifikasinya.

​Ketegangan memuncak akibat adanya ucapan dari pengunjung lain yang kebetulan berada di lokasi. Pengunjung tersebut melontarkan kalimat dalam bahasa Manado yang intinya menyarankan rombongan untuk berdoa di mal saja.

​Miskomunikasi terjadi ketika rombongan menyangka ucapan tersebut datang dari petugas The Nice Playland. Kondisi ini memicu salah satu anggota rombongan untuk merekam kejadian tersebut tanpa memberikan kesempatan bagi petugas untuk menjelaskan lebih lanjut.

​"Video yang tersebar di media sosial saat ini sudah terpotong-potong dan tidak memperlihatkan kejadian secara utuh. Petugas kami bahkan merasa tertekan dan ketakutan saat direkam secara mendadak," tambah Rangga.

​Menanggapi situasi yang berkembang, pihak manajemen telah mengambil langkah-langkah berikut:
1. ​Penutupan Sementara: Objek wisata ditutup selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, guna menjaga kondusivitas dan keamanan karyawan serta area wisata.
2. ​Koordinasi Aparat: Pihak pengelola telah berkoordinasi dengan Danramil, Kapolsek, pihak Kecamatan, dan Hukum Tua setempat untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya.
3. ​Upaya Mediasi: Manajemen telah berusaha menghubungi pengunggah video untuk melakukan klarifikasi bersama, meskipun proses tersebut masih berjalan.


​Pihak pengelola secara tegas membantah tudingan intoleransi yang berkembang di masyarakat. Rangga menegaskan bahwa lebih dari 80 persen karyawan The Nice Playland Sawangan adalah warga Kristiani yang berasal dari lingkungan sekitar.

​"Jika narasi yang tersebar menyebut kami intoleran, itu salah besar. Buktinya, mayoritas karyawan kami adalah Kristiani dan kami memberikan kebebasan bagi mereka untuk menjalankan jadwal ibadah masing-masing," pungkasnya.

​Pihak manajemen berharap masyarakat dapat melihat permasalahan ini secara jernih dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar tanpa konteks yang lengkap.

07/04/2026

PELURUSAN INFORMASI! Menanggapi video yang beredar luas di media sosial terkait dugaan pelarangan doa di area wahana pada Minggu (5/4), pihak manajemen The Nice Playland Sawangan akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Pengelola menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah pelarangan ibadah, melainkan upaya pengaturan alur pengunjung demi kenyamanan bersama. Pernyataan yang terekam dalam video viral merupakan pengulangan kalimat pengunjung saat staf melapor ke atasan, bukan kebijakan resmi manajemen.

Mari kita simak kronologi lengkapnya agar tidak terjadi polemik yang memecah belah kerukunan!





07/04/2026

KLARIFIKASI POLRES POHUWATO: OKNUM ANGGOTA PAMER UANG MILIARAN DIPERIKSA PROPAM!

​Polres Pohuwato memberikan penjelasan resmi terkait video viral yang memicu spekulasi publik mengenai aktivitas transaksi emas ilegal.

Berikut adalah fakta-fakta hasil klarifikasi:
1. ​Asal-Usul Uang: Brigadir DA menegaskan bahwa uang miliaran tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya hasil dari transaksi penjualan ruko (properti), bukan hasil jual beli emas.
2. ​Pengakuan Pelaku: DA mengakui bahwa unggahan foto di status WhatsApp tersebut hanya bertujuan untuk bersenda gurau, meskipun sebelumnya sempat berdalih sebagai bagian dari tugas intelijen.
3. ​Tindakan Tegas Kapolres: AKBP Busroni, S.I.K., M.H., telah memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa DA secara intensif terkait pelanggaran kode etik profesi.
4. ​Permohonan Maaf: Oknum bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan institusi Polri atas kegaduhan yang ditimbulkan.

​Polri menekankan agar seluruh personel bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga citra baik kesatuan. Saat ini, proses pendalaman internal masih terus berlangsung.

​Menurut pendapat Anda, sanksi apa yang paling tepat diberikan kepada anggota Polri yang memamerkan kemewahan (hedonisme) di media sosial seperti ini? Sampaikan pendapat kritis Anda di kolom komentar! 👇

Source: Tiktok Barakati.id





Address

Kota Bitung
Bitung
95541

Telephone

+6285657364398

Website

http://sulutbanua.com/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SULUT BANUA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to SULUT BANUA:

Share