VIDIO VIRAL 76

VIDIO VIRAL 76 BERSUKUR YANG LEBIH UTAMA ngalaff berkah

Kira2 salah ngitunvya dimana ya kok bisa dapat t0 jt
12/08/2026

Kira2 salah ngitunvya dimana ya kok bisa dapat t0 jt

Yungalah Mugi2 yang punya kendaraan di paringi kesabaran 🤲🏻🤲🏻Rejotangan
11/08/2026

Yungalah Mugi2 yang punya kendaraan di paringi kesabaran 🤲🏻🤲🏻
Rejotangan

lk.abah anwarsahid...di jalan tinggangNgraho Bojonegoro jatim
11/08/2026

lk.abah anwarsahid...di jalan tinggang
Ngraho Bojonegoro jatim

Mana yg kelahiran 1980
10/08/2026

Mana yg kelahiran 1980

Kok yow pass lek aqu pas gak duwe mek dipehneh
10/08/2026

Kok yow pass lek aqu pas gak duwe mek dipehneh

K3c3kel maleng s3p3dah m0nt0r
10/08/2026

K3c3kel maleng s3p3dah m0nt0r

Mugoh2 tenan
10/08/2026

Mugoh2 tenan

Pemerintah bakal m3mperluas basis paj4k pada 2027 dengan memb1d1k sektor dan kelompok masyarakat yang selama ini dinilai...
09/08/2026

Pemerintah bakal m3mperluas basis paj4k pada 2027 dengan memb1d1k sektor dan kelompok masyarakat yang selama ini dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Salah satunya, pemilik rumah yang menyewakan atau mengontrakkan propertinya.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif, m3lainkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pemilik kontrakan di Bandar Lampung menolak rencana optimalisasi pajak sewa rumah 2027.

Pemilik kontrakan di wilayah Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Ati secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan perpajakan yang tengah disiapkan pemerintah terkait pajak kontrakan.

"Rencana pemerintah melakukan optimalisasi pajak penghasilan dari sektor sewa rumah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, kami menolaknya," kata Ati saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (8/8/2026).

Dirinya menilai kebijakan pengenaan pajak pada penghasilan sewa rumah sangat tidak relevan, jika dihubungkan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang masih serba sulit.

"Kami membangun kontrakan tersebut sendiri, pakai modal pribadi tanpa ada bantuan atau dim0dali oleh pemerintah," kata Ati.

"Lalu, tiba-tiba penghasilannya mau dip0tong atau diminta bayar pajak, kami sangat tidak setuju," tegas Ati.

Ia menggambarkan bahwa usaha kontrakan berskala kecil yang dijalankannya bukanlah bisnis besar bernilai ratusan juta rupiah. Melainkan sekadar modal bertahan hidup dan menambah pemasukan keluarga.

Ati menyebutkan, saat ini dirinya hanya memiliki k0ntrakan skala kecil sebanyak 4 pintu dengan tarif sewa bulanan yang tergolong sangat murah.

"Kalau saya punya kontrakan ada 4 pintu dengan sewa per bulannya Rp 500 ribu per pintu," kata Ati.

"Hasilnya juga tidak seberapa dan belum lagi dip0t0ng biaya perawatan kalau ada bangunan yang rusak. Jadi kalau masih mau dikenakan pajak, tentu ini sangat memberatkan bagi rakyat kecil seperti kami," kata Ati.

Ati berharap pemerintah dapat mengkaji kembali rencana optimalisasi pajak sewa rumah tersebut dalam penyusunan RAPBN 2027 mendatang.

Khususnya dengan memberikan batasan atau pembebasan bagi pemilik kontrakan skala mikro dan kecil agar tidak semakin membebani ekonomi masyarakat bawah.

Sumber berita: Tribun Lampung

Maaf mau naya kalau maharya mobil nanti yg laki2 apa boleh memakai mobilya
08/08/2026

Maaf mau naya kalau maharya mobil nanti yg laki2 apa boleh memakai mobilya

Kira2 bang sapa masih inggat egak
08/08/2026

Kira2 bang sapa masih inggat egak

Address

Blitar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when VIDIO VIRAL 76 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to VIDIO VIRAL 76:

Shortcuts

Share