23/12/2025
Polres Blitar Kota membongkar lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly melalui Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, tindakan tegas ini merupakan upaya preventif guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian sabung ayam yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sarana yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam, seperti gelenggang, tenda, serta peralatan pendukung lainnya.
Selain pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat falam aktivitas perjudian, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Sjamsul juga mengatakan,,kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang melanggar hukum.[Tivanda]
🎥InfoPatria