21/02/2026
Keanggotaan Indonesia di BoP Dinilai Bebani Keuangan Negara : Padahal Masih Banyak Rakyat Bersusah Payah demi Bertahan Hidup
------------------------------------------------------------------
Keanggotaan Indonesia sebagai anggota permanen Board of Peace (BoP), forum perdamaian yang dibentuk atas inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dinilai tidak mendesak dan berpotensi membebani keuangan negara.
Menurut Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, kontribusi sekitar 1 miliar Dolar AS atau setara Rp17 triliun harus dihitung secara cermat karena belum jelas manfaat strategisnya bagi Indonesia.
“Tanpa kepastian mandat internasional yang sah, keanggotaan permanen dalam BoP berisiko hanya menjadi instrumen politik global,” kata Kelrey dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam (20/2/2026).
Kelrey menyoroti bahwa BoP bukan organ resmi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meskipun dikaitkan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Dalam praktik hukum internasional, legitimasi lembaga perdamaian menuntut mandat multilateral, partisipasi para pihak yang berkonflik, serta mekanisme akuntabilitas yang jelas.
Ia juga menilai keterlibatan Indonesia berpotensi membuka ruang kerja sama strategis antara AS dan Israel, yang dapat melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Jika forum ini digunakan untuk melegitimasi kepentingan geopolitik tertentu dan bukan menghadirkan keadilan bagi Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” tegas Kelrey.
Kelrey mengingatkan pemerintah agar fokus pada kondisi sosial-ekonomi dalam negeri.
Ia menekankan bahwa banyak masyarakat menghadapi tekanan ekonomi berat, meski indikator makro mungkin terlihat baik.
“Kalau menteri-menteri bidang ekonomi dan sosial benar-benar turun ke lapangan, mereka akan melihat langsung beratnya kehidupan masyarakat. Di atas kertas rakyat terlihat bahagia, tetapi di bawah, banyak yang sedang bertahan hidup,” ujar Kelrey.
Oleh karena itu, menurut dia, pengeluaran dana