Insyaallah nikmat - IN

Insyaallah nikmat - IN Halaman ini sebagai media untuk menyajikan hal hal yang bermanfaat, baek secara tulisan ataupun video.

22/04/2025

Judul:

Wudhu: Pengertian, Tata Cara, Dalil, Hikmah, dan Keutamaannya dalam Islam

Pendahuluan

Dalam ajaran Islam, kebersihan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Islam tidak hanya mengajarkan tentang kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan jiwa dan hati. Salah satu wujud nyata kebersihan yang menjadi bagian penting dalam ibadah sehari-hari adalah wudhu. Wudhu merupakan amalan bersuci yang menjadi syarat sahnya sholat, yang melibatkan pembasuhan beberapa anggota tubuh dengan air suci dan mensucikan.

Wudhu tidak hanya dilakukan sebelum sholat, tetapi juga dianjurkan saat hendak membaca Al-Qur’an, thawaf di Ka’bah, dan dalam berbagai aktivitas yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang wudhu, mulai dari pengertiannya, tata cara, dalil, hikmah, hingga keutamaan-keutamaannya, sehingga bisa menjadi panduan lengkap untuk umat Muslim yang ingin memperdalam pemahaman tentang bersuci dengan wudhu.

---

Isi Artikel

Pengertian Wudhu

Secara bahasa, wudhu berasal dari kata "al-wadha’ah" (الوضاءة) yang berarti kebersihan dan kecerahan. Sedangkan secara istilah, wudhu adalah menggunakan air suci untuk membasuh anggota tubuh tertentu dengan tata cara yang telah ditentukan dalam syariat Islam, sebagai bentuk ibadah dan persiapan diri untuk menghadap Allah SWT dalam sholat atau ibadah lainnya.

Wudhu bukan hanya sekadar ritual membasuh anggota tubuh, melainkan simbol pembersihan jiwa dan hati dari dosa-dosa kecil. Dengan berwudhu, seorang Muslim memperbarui kesuciannya, baik secara fisik maupun batin, sehingga ibadah yang dikerjakan akan diterima oleh Allah SWT.

---

Dalil Tentang Wudhu dalam Al-Qur’an dan Hadis

Wudhu memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ma’idah ayat 6:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ ۝٦

> "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki." (QS. Al-Ma’idah: 6)

Selain dalam Al-Qur’an, wudhu juga sangat banyak disebut dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satunya adalah sabda beliau:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم :” اذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر اليه بعينه مع الماء أو مع أخر قطر الماء.فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع أخر قطر الماء . فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع أخر قطر الماء حتي يخرج نقيا من الذنوب .” (( رواه مسلم

> “Apabila seorang hamba Muslim berwudhu lalu membasuh wajahnya, maka keluarlah dosa-dosa dari wajahnya bersama dengan air atau bersama dengan tetesan air terakhir; ketika dia membasuh kedua tangannya, keluarlah dosa-dosa dari kedua tangannya bersama dengan air atau bersama dengan tetesan air terakhir; ketika dia membasuh kedua kakinya, keluarlah dosa-dosa dari kedua kakinya bersama dengan air atau bersama dengan tetesan air terakhir, hingga dia keluar dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Muslim)

---

Syarat Wudhu

1. Islam

Wudhu hanya sah dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Jika seseorang bukan Muslim, maka wudhunya tidak diakui dalam ibadah.

---

2. Mumayyiz

Orang yang berwudhu harus mumayyiz, yaitu sudah bisa membedakan antara baik dan buruk. Biasanya dicapai pada usia sekitar 7 tahun, atau ketika anak mampu memahami perintah.

---

3. Air Suci dan Mensucikan

Air yang digunakan harus suci dan mensucikan (air mutlak), bukan air najis atau air yang berubah karena tercampur zat lain seperti sabun secara berlebihan.

---

4. Tidak ada sesuatu yang bisa merubah air.

---

5. Tidak Ada Sesuatu yang Menghalangi Sampainya Air ke Kulit

Harus dipastikan tidak ada benda yang menutupi kulit (seperti cat, plester, kuteks) di anggota wudhu yang bisa menghalangi air meresap ke kulit.

6. Menghilangkan Najis Terlebih Dahulu

Jika terdapat najis di anggota wudhu, maka harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwudhu. Najis bisa membatalkan kesucian wudhu.

---

7. Masuk Waktu (Khusus Bagi Orang yang Memiliki Udzur)

Bagi orang yang punya uzur seperti istihadhah, beser, atau keluar angin terus-menerus, maka wudhunya hanya sah jika dilakukan setelah masuk waktu salat.

___

Rukun Wudhu

Agar wudhu sah menurut syariat Islam, seseorang harus memenuhi rukun-rukun wudhu. Berikut rukun wudhu yang harus dilakukan:

1. Niat

Niat adalah keinginan dalam hati untuk melakukan wudhu karena Allah SWT. Niat cukup dilakukan dalam hati tanpa harus diucapkan, namun sebagian ulama membolehkan mengucapkannya sebagai penguat hati. Dan hukum mengucapkan niat dengan lisan adalah Sunnah.

2. Membasuh Wajah

Membasuh wajah mencakup area dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri.

3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku

Kedua tangan harus dibasuh mulai dari ujung jari hingga siku.

4. Mengusap Sebagian Kepala

Minimal mengusap sebagian kecil dari kepala atau sebagian rambut yang masih berada dalam batasan kepala, walau lebih utama seluruh kepala termasuk telinga.

5. Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki

Membasuh kedua kaki dari ujung jari hingga mata kaki.

6. Tertib

Artinya melakukan wudhu sesuai urutan seperti yang diajarkan, tidak boleh tertukar atau sengaja mendahulukan yang seharusnya diakhirkan.

وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا -فِي صِفَةِ حَجِّ اَلنَّبِيِّ صَلَّى اَللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ – صلى الله عليه وسلم – – اِبْدَؤُوا بِمَا بَدَأَ اَللَّهُ بِهِ – أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ, هَكَذَا بِلَفْظِ اَلْأَمْر ِ وَهُوَ عِنْدَ مُسْلِمٍ بِلَفْظِ اَلْخَبَر ِ

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu tentang tata cara haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Mulailah dengan apa yang telah dimulai oleh Allah.” (HR. An-Nasai dengan lafaz perintah seperti ini. Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafaz khabar, pemberitaan) [HR. Muslim

---

Sunnah-Sunnah Wudhu

Selain rukun yang wajib, ada juga sunnah-sunnah wudhu yang dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah wudhu, yaitu:

1. Membaca Basmalah di awal wudhu.

2. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.

3. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya (istinsyaq dan istintsar).

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ زَيْدٍ – رضي الله عنه – -فِي صِفَةِ اَلْوُضُوءِ- – ثُمَّأَدْخَلَ – صلى الله عليه وسلم – يَدَهُ, فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّوَاحِدَةٍ, يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan tangannya, lalu beliau berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dari satu telapak tangan, beliau melakukannya sebanyak tiga kali.” (Muttafaqun ‘alaih)

4. Menyela-nyela jari tangan dan kaki.

5. Mengusap seluruh kepala termasuk telinga.

6. Mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan.

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ اَلتَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ, وَتَرَجُّلِهِ, وَطُهُورِهُ, وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ. – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambiasa menyukai mendahulukan yang kanan (dari yang kiri) ketika memakai sandal, ketika mengurus rambutnya (menyisir, meminyaki, dan mempercantik), ketika bersuci (berwudhu dan mandi), dan setiap perkara baik lainnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

7. Membasuh setiap anggota tubuh sebanyak tiga kali.

8. Mengusap kedua telinga tiga kali

9. Menyela- nyela jenggot yang tebal

10. Muwalah (berkesinambungan)

---

Tata Cara Wudhu yang Benar

1. Membaca basmalah: "Bismillahirrahmanirrahim."

2. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.

3. Berkumur-kumur tiga kali.

4. Menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali.

5. Membasuh wajah tiga kali.

6. Membasuh kedua tangan sampai siku tiga kali.

7. Mengusap seluruh kepala tiga kali.

8. Mengusap kedua telinga tiga kali

9. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki tiga kali.

10. Membaca doa setelah wudhu:

Berikut doa setelah wudhu;

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ, وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ –

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah p**a aku termasuk orang-orang yang selalu menyucikan diri).”

Diriwayatkan dari ibn Umar :

وَعَنْ عُمَرَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ, فَيُسْبِغُ اَلْوُضُوءَ, ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ, إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ اَلْجَنَّةِ” – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ

وَاَلتِّرْمِذِيُّ, وَزَادَ: – اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ, وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ –

Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiadalah seorang pun di antara kalian yang berwudhu dengan sempurna, lalu berdoa: ASY-HADU ALLA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH (artinya: aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya), melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 234]

Dalam riwayat Tirmidzi ada tambahan bacaan doa, “ALLOHUMMAJ ‘ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ’AL-NII MINAL MUTATHOHHIRIIN (artinya: Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah p**a aku termasuk orang-orang yang selalu menyucikan diri).” [HR. Tirmidzi, no. 55. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:241].

---

Hikmah dan Keutamaan Wudhu

Wudhu bukan hanya pembersihan fisik, tapi juga spiritual. Di antara hikmah dan keutamaannya adalah:

1. Menghapus Dosa-Dosa Kecil

Wudhu adalah sarana pengampunan dosa-dosa kecil yang dilakukan oleh anggota tubuh.

2. Menjadi Sebab Masuk Surga

Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna kemudian mengucapkan: ‘Asyhadu an laa ilaaha illallaah...’, melainkan akan dibukakan baginya pintu surga yang delapan.” (HR. Muslim)

3. Tanda Cahaya di Hari Kiamat

Wudhu akan membuat wajah dan anggota tubuh bersinar di hari kiamat, sebagai tanda pengenal umat Nabi Muhammad SAW.

4. Peningkatan Derajat di Sisi Allah

Wudhu yang dilakukan dengan sempurna adalah bagian dari ibadah yang dicintai Allah dan mendatangkan pahala yang besar.

---

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Beberapa hal yang membatalkan wudhu adalah:

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur (seperti buang air kecil, besar, angin).

2. Tidur dalam keadaan tidak duduk yang tetap.

3. Hilang akal karena mabuk, pingsan, atau gila.

4. Menyentuh kemaluan tanpa penghalang.

5. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis yang bukan mahram.

---

Wudhu dalam Kehidupan Sehari-hari

Wudhu tidak hanya menjadi syarat sah sholat, tetapi juga bisa menjadi kebiasaan yang sangat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Selain menjaga kebersihan, wudhu juga membantu menenangkan jiwa, membuat tubuh lebih segar, serta meningkatkan konsentrasi dalam beribadah.

Beberapa ulama bahkan menganjurkan untuk selalu berada dalam keadaan suci dengan menjaga wudhu sepanjang hari, agar setiap amalan, baik ucapan maupun perbuatan, selalu bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

---

Kesimp**an

Wudhu merupakan ibadah yang sederhana namun memiliki makna yang mendalam. Selain sebagai syarat sahnya sholat, wudhu juga membawa banyak hikmah dan keutamaan dalam kehidupan seorang Muslim. Dengan wudhu, seseorang tidak hanya menjaga kebersihan fisik, tetapi juga mensucikan hati dan jiwa dari noda-noda dosa kecil.

Melalui pemahaman tentang tata cara, rukun, sunnah, dan keutamaannya, diharapkan setiap Muslim mampu melaksanakan wudhu dengan penuh kesadaran dan kekhusyukan. Karena pada hakikatnya, wudhu adalah pembuka pintu menuju kedekatan dengan Allah SWT, serta menjadi amalan ringan yang bernilai besar di dunia maupun di akhirat.

Judul: Wudhu: Pengertian, Tata Cara, Dalil, Hikmah, dan Keutamaannya dalam Islam Pendahuluan Dalam ajaran Islam, kebersihan memiliki kedudu...

22/04/2025

Nikah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Tujuan Menurut Al-Qur’an dan Hadis

Pendahuluan

Pernikahan atau nikah adalah salah satu sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam. Nikah bukan hanya hubungan sah antara dua insan yang berbeda jenis, tetapi juga sebuah ikatan suci yang mengandung nilai ibadah dan kebahagiaan dunia akhirat. Dalam Islam, pernikahan menjadi pintu menuju ketenteraman jiwa, penjaga kehormatan, dan sarana menegakkan keturunan yang sah.

Al-Qur’an dan Hadis memuat banyak ajaran tentang nikah, mulai dari anjuran menikah, hikmah pernikahan, hingga tata cara menjaga rumah tangga agar penuh berkah. Artikel ini akan mengupas secara lengkap tentang makna nikah menurut Al-Qur’an dan Hadis, dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para pembaca.

---

Makna Nikah Menurut Bahasa dan Istilah

Dalam bahasa Arab, kata nikah (نِكَاح) berarti berkumpul, menyatu, atau akad. Dalam istilah syariat Islam, nikah adalah akad yang menghalalkan hubungan suami istri dengan ketentuan yang sah sesuai dengan tuntunan agama.

Nikah bukan sekadar formalitas duniawi, tetapi juga bentuk ibadah kepada Allah SWT yang memiliki kedudukan tinggi dalam kehidupan umat Islam. Dengan pernikahan, seseorang bukan hanya menjaga diri dari perbuatan maksiat, melainkan juga memulai sebuah perjalanan hidup bersama untuk mencapai keridhaan Allah.

---

Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Nikah

1. Surah An-Nur Ayat 32

> وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.”

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan dianjurkan tanpa melihat status harta, sebab Allah yang Maha Kaya akan mencukupi kebutuhan pasangan yang menikah.

---

2. Surah Ar-Rum Ayat 21

> وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.”

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama nikah adalah ketenangan, kasih sayang, dan keharmonisan.

---

3. Surah An-Nisa Ayat 3

> فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya:
“Nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja.”

Ayat ini menjadi dasar hukum kebolehan poligami dalam Islam, dengan syarat utama berlaku adil.

---

Hadis Nabi Muhammad SAW tentang Nikah

1. Hadis Riwayat Al-Bukhari dan Muslim
"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan."
(HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini menegaskan pentingnya menikah bagi siapa saja yang sudah mampu, sebagai penjagaan dari perbuatan zina dan fitnah syahwat.

---

2. Hadis Riwayat Ibnu Majah
"Nikah itu adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku maka bukan golonganku."
(HR. Ibnu Majah)

Pernikahan bukan hanya tradisi, tapi bagian dari sunnah Rasulullah yang dianjurkan untuk dijalankan.

---

Tujuan dan Hikmah Pernikahan dalam Islam

1. Mewujudkan ketenangan hidup (Sakinah)
Sebagaimana disebutkan dalam Surah Ar-Rum ayat 21, pernikahan menciptakan ketenangan jiwa dalam hidup.

2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri
Pernikahan menjadi pagar pelindung dari godaan zina dan maksiat.

3. Melanjutkan keturunan (Nasab yang sah)
Dengan nikah, keturunan dijaga dalam jalur nasab yang jelas dan diberkahi.

4. Menumbuhkan cinta kasih dan rahmat
Melalui hubungan suami-istri yang halal, Allah menciptakan mawaddah wa rahmah dalam rumah tangga.

5. Ibadah yang mendatangkan pahala
Setiap nafkah, perhatian, bahkan senyuman suami atau istri kepada pasangannya bernilai ibadah.

---

Kesimp**an

Nikah dalam Islam bukan hanya sebagai perjanjian sosial, melainkan sebuah ibadah yang sangat mulia dan penuh makna. Al-Qur’an dan Hadis menjelaskan bahwa pernikahan membawa ketenangan, menciptakan cinta kasih, menjaga kehormatan, dan menjadi jalan kebahagiaan dunia-akhirat.

Pernikahan juga tidak hanya diukur dengan materi, sebab Allah telah menjamin rezeki bagi setiap pasangan yang menikah dengan niat baik dan penuh keimanan. Oleh karena itu, mempersiapkan diri untuk menikah, bukan hanya soal kesiapan ekonomi, tetapi juga kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab.

Nikah dalam Islam: Makna, Hukum, dan Tujuan Menurut Al-Qur’an dan Hadis Pendahuluan Pernikahan atau nikah adalah salah satu sunnah yang dia...

17/04/2025

---

Thoharoh

Pendahuluan

Dalam ajaran Islam, kebersihan memiliki kedudukan yang sangat penting. Bahkan, Rasulullah SAW bersabda:

"Kebersihan adalah sebagian dari iman."
(HR. Muslim)

Thoharoh, atau bersuci, bukan hanya tentang membersihkan tubuh dari kotoran, tetapi juga mencerminkan kesucian jiwa dan ketakwaan seseorang kepada Allah. Ibadah apapun tidak akan diterima tanpa diawali dengan thoharoh yang benar, terutama shalat. Oleh karena itu, memahami konsep thoharoh menjadi kewajiban bagi setiap Muslim.

---

Pengertian Thoharoh

Thoharoh (طهارة) dalam bahasa Arab berarti suci atau bersih. Secara istilah, thoharoh adalah menghilangkan hadats dan najis dari tubuh, pakaian, tempat, atau benda, agar ibadah kepada Allah sah dan diterima.

Thoharoh juga memiliki makna spiritual, yaitu menjaga kebersihan hati dari sifat-sifat tercela seperti sombong, iri, dengki, dan lain-lain. Namun dalam pembahasan fikih, thoharoh lebih fokus pada kebersihan fisik yang menjadi syarat sah ibadah.

---

Dalil Pentingnya Thoharoh

Banyak dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis yang menegaskan pentingnya thoharoh, di antaranya:

1. Al-Qur'an — Surah Al-Muddatsir ayat 4:
"Dan pakaianmu, maka bersihkanlah."

2. Hadis Riwayat Muslim:
"Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika berhadas sampai ia berwudhu."

---

Macam-Macam Thoharoh

Thoharoh terbagi menjadi dua bagian utama:

1. Thoharoh dari Hadats

Hadats adalah keadaan tidak suci yang menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah tertentu seperti shalat, thawaf, atau menyentuh mushaf Al-Qur’an.

a. Hadats Kecil

Hadats kecil disebabkan oleh hal-hal seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, tidur nyenyak, atau hal lain yang membatalkan wudhu. Cara bersucinya adalah dengan wudhu atau tayammum jika tidak ada air.

b. Hadats Besar

Hadats besar disebabkan oleh haid, nifas, junub (setelah hubungan suami-istri atau mimpi basah). Cara bersucinya adalah dengan mandi wajib (ghusl).

---

2. Thoharoh dari Najis

Najis adalah kotoran atau benda yang secara syariat dianggap tidak suci, seperti darah, air kencing, bangkai, dan sebagainya. Najis bisa menempel pada pakaian, badan, atau tempat. Cara membersihkannya bergantung pada jenis najis:

Najis Mukhaffafah (Ringan): Contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI, cukup dipercikkan air pada tempat najis.

Najis Mutawassitah (Sedang): Seperti darah atau air kencing biasa, cukup disiram air hingga hilang warna, bau, dan rasa.

Najis Mughallazah (Berat): Seperti air liur anjing, wajib dibasuh tujuh kali, salah satunya dengan air bercampur tanah.

---

Cara-Cara Bersuci dalam Islam

1. Wudhu

Wudhu adalah membasuh anggota tubuh tertentu dengan air yang suci dan mensucikan sebagai syarat sahnya shalat. Rukun wudhu meliputi:

Niat

Membasuh wajah

Membasuh kedua tangan hingga siku

Mengusap sebagian kepala

Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

Tertib

2. Tayammum

Tayammum adalah bersuci menggunakan debu yang suci ketika air tidak tersedia atau tidak boleh digunakan karena alasan syar’i atau kesehatan.

3. Mandi Wajib (Ghusl)

Mandi besar dilakukan untuk menghilangkan hadats besar. Rukun mandi wajib:

Niat

Meratakan air ke seluruh tubuh

4. Istinja’

Istinja’ adalah membersihkan diri dari kotoran setelah buang air besar atau kecil, dengan air atau benda yang dapat membersihkan seperti batu atau tisu.

---

Air yang Digunakan untuk Thoharoh

Air yang digunakan untuk bersuci harus memenuhi syarat:

Suci dan mensucikan (air mutlak): air yang belum berubah sifat aslinya seperti air hujan, air laut, air sungai, air sumur, dan air salju.

Air yang telah bercampur dengan benda suci tetapi tidak mengubah sifat (seperti air teh) tidak bisa digunakan untuk wudhu.

---

Hikmah dan Manfaat Thoharoh

1. Menjaga kesehatan — Bersuci secara rutin dapat mencegah penyakit dan infeksi.

2. Meningkatkan disiplin — Karena bersuci adalah prasyarat ibadah, umat Islam menjadi terbiasa hidup tertib.

3. Mendekatkan diri kepada Allah — Kebersihan adalah sebagian dari iman, sehingga menjaga thoharoh adalah bentuk ketaatan.

4. Menjaga hubungan sosial — Orang yang bersih lebih disenangi dalam pergaulan.

---

Kesimp**an

Thoharoh adalah kunci dari segala ibadah dalam Islam, yang tidak hanya menekankan kebersihan fisik, tetapi juga kesucian hati. Setiap Muslim wajib memahami cara bersuci yang benar agar ibadah diterima di sisi Allah. Dengan menjaga thoharoh, seorang Muslim tidak hanya membersihkan tubuh dan lingkungannya, tetapi juga menjaga jiwa agar tetap dekat dengan nilai-nilai ketakwaan.

20/11/2024

Mohon dukungannya...

20/11/2024

Address

Blora
58254

Telephone

+628812405792

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Insyaallah nikmat - IN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Insyaallah nikmat - IN:

Share