
01/09/2025
Sebanyak 12 pelajar di Kabupaten Blora diamankan kepolisian karena tergabung dalam grup demonstrasi yang berpotensi melakukan tindakan anarkis, tanpa adanya penanggung jawab.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan para siswa tergabung dalam grup Instagram Dahlan Of School Qur’an (DOSQ), yang terindikasi akan mengikuti demo dan berbuat anarkis di wilayah Blora.
“Ya, kami amankan dulu sebelum mereka bertindak. Setelah kami dalami, anak-anak ini ada di dalam grup komunitas anak-anak SMK Muhammadiyah,” ujar AKBP Wawan, Senin, 1 September 2025.
Para pelajar yang terjaring berada di empat kecamatan, yakni Jati, Ngawen, Randublatung, dan Blora Kota. Pihak kepolisian segera memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada siswa.
“Dua belas siswa itu terjaring di empat kecamatan. Secepatnya kami panggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan,” tambah AKBP Wawan.
Menindaklanjuti hal tersebut, mereka akhirnya dikembalikan ke orang tua masing-masing, Senin sore, 1 September 2025 di Aula Mapolres Blora.
Tatapan kecewa tampak di wajah para orang tua saat melihat anak-anak mereka yang terlibat, meski Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, memastikan para pelajar ini tidak terindikasi ikut gangster. Mereka hanya terprovokasi oleh ajakan dari gerakan massa di beberapa daerah.
“Anak-anak ini berusia 15 hingga 16 tahun. Dari kemarin kami lakukan pembinaan agar ke depannya bisa menjadi murid yang berbakti kepada guru dan orang tua, serta berprestasi di sekolah,” jelas Kapolres.
Polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan aksi anarkisme di lokasi. Namun, untuk mencegah pengaruh ajakan serupa, ponsel para pelajar diamankan sementara, sedangkan sepeda motor telah dikembalikan.
“Tujuan utama mereka adalah demo. Ponsel kami amankan terlebih dahulu agar tidak terprovokasi lagi,” kata AKBP Wawan.