LINGKARNEWS.id

LINGKARNEWS.id #1 Forum Berita Akurat dan Terpercaya di Indonesia

14/08/2022

LINGKARNEWS.id - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjawab sindiran pihak-pihak yang menganggapnya tidak kapok kalah di Pemilihan Presiden (Pilpres).

Prabowo pada Pilpres 2024 memutuskan untuk kembali maju. Pilpres 2024 akan menjadi sejarah baru baginya. Sebab, apabila keinginannya terealisasi maka Prabowo kali keempat mengikuti Pilpres.

Prabowo tercatat pernah mengikuti Pilpres 2014 berpasangan dengan Hatta Rajasa. Pada Pilpres 2019 Prabowo kembali maju berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Jauh sebelum itu, pada Pilpres 2009 Prabowo maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Megawati Soekarnoputri.

"Ada yang bertanya ya mungkin nyindir-nyindir, sudah sekian kali kalah kok mau maju lagi. Mungkin mereka tidak mengerti arti pejuang, " kata Prabowo dalam pidatonya di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

14/08/2022

LINGKARNEWS.id - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku pihaknya telah mengantongi rekaman video yang berisi percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dengan istrinya, yakni Putri Chandrawathi sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi.

Percakapan itu berlangsung di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita punya, waktu di Saguling itu satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video ada raw material yang kami dapatkan, lebih dari satu jam yang tadi kita juga tanyakan,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022)

Dari temuan hasil pemeriksaan itu, Anam mengatakan ada komunikasi antara Sambo dengan istri, Putri Chandrawathi yang diduga mempengaruhi peristiwa pembunuhan Brigadir J.

14/08/2022

LINGKARNEWS.id - Kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz telah bergulir di meja hijau. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan telah digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/08).

Pada sidang perdana ini, Indra Kenz hadir secara daring. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Indra Kenz dengan pasal berlapis. Mulai dari tindak pidana judi online, penipuan, penyebaran berita bohong hingga pencucian uang.

"Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa," kata Jaksa Anggara Setya Ali dalam siang.

Adapun pasal yang disangkakan pada pria bernama Indra Kesuma ini adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

14/08/2022

LINGKARNEWS.id - Politisi PDI P Hendrawan Supratikno mengatakan Ketua DPR RI Puan Maharani memiliki latar belakang pengalaman yang komprehensip bak di pemerintahan dan di legislatif. Menurutnya Puan merupakan sosok yang ideal untuk diusung dalam pilpres 2024 mendatang.

Hendrawan memiliki kesan tersendiri tentang sosok Ketua DPR RI tersebut sebab pernah satu Komisi yaitu Komisi VI DPR RI pada 2009-2014 dan bersama di DPP PDI Perjuangan selama satu periode, ditambah saat ini Puan Maharani menjadi Ketua DPR RI.

"Saya menilainya beliau Capres paling kuat karena kepemimpinannya. Saya punya pengalaman intensif sama-sama di Komisi VI, pernah sama-sama di DPP PDI Perjuangan, kita pantau juga saat beliau Menko PMK dan saat ini sebagai Ketua DPR RI," ungkap Hendrawan dalam diskusi politik Indonesia Point bertajuk "Menakar Kekuatan Capres 2024 Puan Maharani" di Jakarta, Jumat (12/8).

Hendrawan memaparkan tiga kualitas penting kepemimpinan yang diperlihatkan Puan Maharani selama ini, yaitu kemampuan mendengarkan masukan orang lain (ability to listen), berorientasi solusi (solution oriented), dan punya kemampuan teknokratis.

12/08/2022

LINGKARNEWS.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri, keluarga besar serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya," ucap kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membacakan pesan kliennya di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.

"Yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjutnya.

Sambo melakukan itu untuk menjaga marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Arman mengutip pernyataan Sambo.

Sambo meminta maaf kepada Polri khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri," katanya.

Sambo siap bertanggung jawab mengikuti setiap proses hukum yang berjalan hingga nanti kasusnya dibawa ke pengadilan. Dia menyatakan akan bertanggung jawab.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, polisi juga menetapkan Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM) sebagai tersangka.

12/08/2022

LINGKARNEWS.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021 yang belum diselesaikan terus menjadi sorotan sejumlah pengamat.

Pengamat administrasi dan kebijakan publik dari Universitas Djuanda Bogor, Denny Hernawan menyebut ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab terjadinya kelebihan pembayaran, dalam kegiatan pembangunan di 5 mega proyek tersebut.

Pertama, dapat dilihat dalam perspektif perencanaan.

penerimaan mahasiswa baru universitas djuanda bogor
Baca juga: Kasus Suap Oknum BPK Jabar, Pegawai DPUPR Kabupaten Bogor Patungan Penuhi Permintaan

Di mana, jika perencaan sudah dilakukan dengan benar, menggunakan asumsi perencanaan anggaran yang baik, tentu ketika anggaran dilaksanakan itu asumsinya harus sudah sesuai dengan kondisi objektif yang ada pada saat anggaran selesai dilaksanakan.

“Jadi kalau misalkan asumsi yang dibuat pada saat menyusun perencanaan anggaran dalam hal ini anggaran APBD itu salah, itu kan implikasinya bisa panjang,” kata Denny, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, meskipun masih ada kesempatan pada saat perubahan APBD, namun secara umum tidak bisa setiap saat bisa dilakukan perubahan, karena harus menunggu satu semester terlebih dahulu baru dilakukan perubahan.

Akan tetapi, diakui Denny, dalam persoalan kelebihan pembayaran ini pihaknya juga tidak mengetahui secara persis apakah pada saat penyusunan RAPBD tahun berjalan itu asumsi yang digunakannya seperti apa.

“Saya tidak tahu persis. Tapi kalau misalkan memang ada kelebihan bayar sampai Rp 600 juta lebih, boleh jadi itu terkait kesalahan dengan adanya kaitan perencanaan anggaran diawal, sehingga asumsinya berbeda atau bagaimana, sehingga harus ada kelebihan membayar itu,” ucapnya.

Kemudian, faktor kedua, semisal asumsi sudah bagus tetapi ada hal-hal diluar kemampuan atau force majeure yang terjadi, sehingga ada kelebihan anggaran yang harus dibayarkan.

“Misalkan karena harga minyak lagi naik, bencana alam yang tidak diprediksi sebelumnya, itu bisa jadi penyebabnya,” jelasnya.

Ketiga, faktor persoalan ini bisa terjadi karena adanya aspek mal administrasi. Di mana, aspek ini bentuknya bisa bermacam-macam, seperti terkait permasalahan kompetensi yang tidak memadai, salah penggunaan dan salah kelola anggaran serta lain sebagainya.

“Kalau mengikuti perspektif mal administrasi, indikasi untuk mengatakan bahwa itu mal administrasi sudah ada, karena salah satu indikator kuatnya adalah adanya kerugian anggaran,” ucapnya.

Meskipun dalam hal ini pada akhirnya uangnya dikembalikan ke kas negara oleh pihak pelaksana proyek, namun Denny menilai kemungkinan kesalahannya ada pada pengawasan SKPD.

“Intinya seperti ini, misalkan perencanaan sudah bagus, jangan-jangan pada tahap pelaksanaan dan pengawasan si pelaksana dalam tanda kutip nakal, kemudian pengawasannya kontrolnya kurang, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran. Masalah mal administrasi itu dilihat dari perspektif itu,” katanya.

Meski demikian, dituturkan Denny, hal-hal yang sudah disampaikan dirinya itu hanya sebagai gambaran, kenapa bisa terjadi fakta adanya temuan kelebihan pembayaran tersebut.

“Ini hanya gambaran, boleh jadi diakibatkan karena yang saya telah sebutkan,” ungkap Denny. (ded)

12/08/2022

LINGKARNEWS.id - Ketua Umum KNPI, Haris Pratama membalas pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Menko Komentator pada kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J. Haris mengatakan, prihatin dengan pernyataan politisi PDIP itu.

Sebab, kata dia, sejauh ini, tak nampak pernyataan DPR RI kasus penembakan Brigadir J. Lantaran itu, Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan diamnya DPR pada kasus tersebut. Bahkan, lebih lanjut Haris justru mempertanyakan peran fungsi kontrol DPR RI dalam mengawal isu-isu nasional.

"Kemana para wakil rakyat tersebut? Kok ketika ada kritik dari Pak Menko Mahfud justru tersinggung dengan menyatakan Pak Mahfud sebagai Menko Komentator? Begitu rendah kah etika bernegara bapak sebagai anggota dewan yang terhormat? Apakah Ketua Komisi III DPR RI ini menutup mata atas kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah jadi tragedi nasional?," ujar Haris, Kamis (11/8/2022).

Seharusnya, kata dia, statemen Menko Mahfud MD dapat dijadikan otokritik bagi anggota DPR RI. Bukan malah menyebut Mahfud sebagai Menko Komentator. Harusnya, pertanyaan Mahfud yang bernada introgatif itu bisa dijadikan sebagai bahan untuk otokritik.

11/08/2022

LINGKARNEWS.id - Timnas Indonesia U-16 berhasil lolos ke babak final Piala AFF U-16 setelah menang secara dramatis atas Myanmar 5-4 lewat babak adu penalti.

Kedua tim sebelumnya bermain imbang 1-1 selama 90 menit sehingga harus dilanjutkan ke babak adu penalti pada laga yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022).

Dilansir dari LingkarSport, sejak menit pertama, Myanmar membuat Timnas Indonesia mengalami kesulitan bahkan berhasil membobol gawang Garuda Muda terlebih dahulu.

Nay Min Htet, bisa menjebol gawang Indonesia jelang turun minum. Myanmar memimpin 1-0 atas Indonesia saat babak pertama tuntas.

Usai jeda, Indonesia bermain lebih menekan. Hasilya Riski Afrisal bisa menyamakan kedudukan menjadi 1-1 pada menit ke-69 lewat tendangan bebas.

Sukses menyamakan kedudukan, Indonesia terus menyerang. Meski memiliki beberapa peluang namun tak ada yang menjadi gol.

Hasil imbang tidak berubah hingga babak kedua usai membuat Indonesia vs Myanmar di semifinal Piala AFF U-16 2022 harus dilanjutkan ke babak adu penalti.

09/08/2022

LINGKARNEWS.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba di kompleks kediaman istri mantan Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (09/08) pukul 10.17 WIB.

Rombongan dari LPSK datang menggunakan satu mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1083 TQH. Ada empat orang di dalam mobil tersebut, dengan dua orang berseragam LPSK.

Sejumlah sekuriti kompleks hanya mengizinkan awak media berada di sekitar portal masuk.

Kunjungan LPSK ke rumah Putri merupakan bagian dari pemeriksaan atau asesmen psikologis agar LPSK dapat menentukan pemberian perlindungan kepada Putri.

LPSK sebelumnya telah bertemu dengan Putri. Namun, saat itu kondisi Putri disebut masih trauma, sehingga belum bisa dimintai keterangan untuk asesmen psikologis. Putri sebelumnya diduga dilecehkan oleh Brigadir J.

Baru-baru ini, Putri muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik. Momen ini terjadi saat Putri menjenguk suaminya yang saat ini tengah ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Minggu (07/08) lalu.

Putri baru muncul setelah insiden penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Dalam kesempatan itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mempercayai dan mencintai suaminya. Ia turut meminta doa agar bisa menghadapi masalah ini. FDL

09/08/2022

LINGKARNEWS.id - Menko Polhukam Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terungkap secara utuh dan dituntaskan di tingkat polisi.

Tersangka utama, kata dia, bakal diumumkan hari ini. Kemajuan perkembangan penanganan perkara tersebut merupakan impiannya selama ini.

"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insya Allah). TSK (tersangka) akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?," kata Mahfud lewat akun Twiternya, Selasa (9/8/2022).

Begitu juga pada perkara pembunuhan Brigadir J. Sejak awal Mahfud meyakini kasus itu bisa diungkap tuntas dan terang benderang. Pengungkapan secara terang benderang itu bisa berjalan dengan baik bila semua pihak ikut mengawasi penanganan perkaranya, terutama dari jebakan kawanan pelaku yang akan terus berusaha menutup atau mengaburkan fakta sebenarnya kasus tersebut.


LINGKARNEWS.id - Kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancor...
09/08/2022

LINGKARNEWS.id - Kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, ramai didatangi aparat.

Pantauan LINGKARNEWS.id pada Selasa (9/8/2022) di lokasi, awalnya sejumlah personel Propam mendatangi kediaman tersebut sekitar pukul 15.25 WIB.

Terdapat empat anggota Propam yang terdiri dari dua polisi pria serta dua polisi wanita atau polwan.

Selang beberapa lama, dua mobil taktis dan satu mobil operasional milik Brimob Polri menyusul ke lokasi.

Kendaraan tersebut juga membawa sejumlah personel Brimob Polri mengenakan seragam dan persenjataan lengkap.

Sejumlah tim Inafis Polri pun turut datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

Belum diketahui maksud kedatangan sejumlah personel gabungan itu ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Nanti ada yang berwenang," kata salah seorang personel Propam, di lokasi.

Kedatangan mereka itu usai tim LPSK melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi di kediamannya.

LINGKARNEWS.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua di Indonesia. Adap...
09/08/2022

LINGKARNEWS.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua di Indonesia. Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi.

Kenaikan tarif ojek online ini diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, yang dikeluarkan sejak tanggal 4 Agustus 2022.

Perusahaan ojek online roda dua berbasis aplikasi di Indonesia macam Gojek dan Grab harus melakukan penyesuaian tarif baru paling lambat 10 hari kelender kerja.

Dengan begitu, tarif ojol di Indonesia resmi mengalami kenaikkan paling lambat pada 14 Agustus 2022.

Selengkapnya, berikut rincian tarif baru ojek online per Agustus 2022
Geser ➡️

Address

Bogor

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LINGKARNEWS.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share