17/05/2026
ebanyak 14 orang pemuda yang akan melakukan tawuran ditahan Polsek Parungpanjang Polres Bogor beserta barang bukti 8 senjata tajam.
14 pelaku yang ditahan ada yang berstatus pelajar serta ada yang sudah tidak sekolah.
"Para pelaku bukan hanya dari Parungpanjang, tapi ada p**a yang berasal dari Rangkasbitung, Kemang dan Cigudeg,"
ungkap Kapolsek Parungpanjang, Kompol Muhamad Taufik.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti adanya sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan aksi saling serang di Jalan Sudamanik Kampung Cijapar Desa Lumpang Parungpanjang.
"Akhirnya bersama warga, kami berhasil membubarkan kelompok pemuda dan mengamankan 14 pelaku," imbuh kapolsek.
Pihak kepolisian sudah menghubungi dan memberi pemberitahuan kepada pihak keluarga dan orangtua bagi pelaku yang berstatus pelajar.
Video: Nasir/MetroBogor .
SUMBER LINK : https://www.facebook.com/share/v/18dgLQpoXX/