31/05/2018
Investasi apa pun yang menjadikan pihak pengusaha (mudharib) memberikan keuntungan dengan kadar tertentu kepada investor, maka hal itu adalah haram. Karena sifat investasi telah berubah menjadi elemen pinjaman dengan janji keuntungan riba (Majma Fiqh Al-Islami).
Jadi pastikan setiap investasi yang Anda pilih sudah sesuai dengan prinsip syariah. Karena investasi properti pun, bisa menjadi haram jika Anda tidak paham pengelolaannya.
Menjawab problematika tersebut, DeKOST Indonesia mengadakan Seminar Bisnis & Buka Puasa Bersama dengan tema Halal Haram Investasi & Bisnis Apartemen (Condotel) dengan pembicara Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. yang diselenggarakan di IPB International Convention Center, Bogor pada hari Senin, 28 Mei 2018. Seminar yang berlangsung hangat dan interaktif ini diikuti oleh puluhan pengusaha di bidang properti maupun calon konsumen.
Anda ingin berinvestasi apartemen syariah?
Silahkan kunjungi DeKOST Indonesia. Kami menyediakan apartemen syariah berkonsep kost sewa dengan fasilitas lengkap dan nyaman di kawasan strategis Kampus IPB. Anda cukup membeli apartemennya, Kami yang akan mengelola dan mencari penyewanya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Customer Service DeKOST Indonesia :
081111 7 5566
www.dekostindonesia.com
http://lihat.review/wa/dekostindonesia