19/10/2025
Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, tak gentar meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar. Terbaru, Ayu bersama tim kuasa hukumnya bahkan telah menyiapkan serangan balik dengan melayangkan gugatan perdata terhadap Ashanty dan perusahaannya senilai fantastis Rp100 miliar. Gugatan tersebut didasarkan pada tudingan perbuatan melawan hukum yang dianggap telah merugikan Ayu.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan secara pribadi dan atas nama perusahaan, guna membatalkan serta menganulir seluruh dasar laporan pidana yang menjerat Ayu sebagai tersangka. Mereka juga telah resmi mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada Polres Tangerang Selatan agar fokus persiapan gugatan bisa lebih matang. Setelah didaftarkan, gugatan ini akan diuji di pengadilan perdata sebagai bagian dari proses hukum yang paralel.
Perseteruan hukum ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu yang dianggap melakukan penggelapan dana. Namun Ayu membantah keras tudingan tersebut dan mengaku mendapat tekanan serta ancaman saat menyerahkan barang-barangnya, termasuk ponsel, laptop, KTP, dan rekening kepada pihak Ashanty. Langkah gugatan perdata ini merupakan bentuk perlawanan tegas Ayu untuk menegakkan haknya dan membersihkan nama baiknya.