28/04/2026
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, meluapkan kekesalan dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/4/2026). Dalam forum tersebut, ia menyoroti masih digunakannya fotokopi KTP dan berbagai dokumen lain dalam pelayanan publik, meski pemerintah telah menerapkan sistem KTP elektronik (e-KTP) berbasis chip.
Dilansir dari Liputan6, Deddy mempertanyakan efektivitas program e-KTP yang seharusnya menjadi identitas tunggal (single identity) bagi masyarakat Indonesia. Ia menilai praktik birokrasi yang masih meminta fotokopi KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran menunjukkan bahwa integrasi data antar lembaga belum berjalan optimal. Kondisi ini, menurutnya, justru membebani masyarakat dan memperlihatkan sistem administrasi kependudukan yang belum efisien.
Dalam rapat tersebut, Deddy juga melontarkan kritik keras kepada perwakilan pemerintah, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, karena dinilai belum mampu menyederhanakan sistem layanan administrasi. Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan integrasi data yang berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, sekaligus memperpanjang rantai birokrasi yang seharusnya bisa dipangkas dengan pemanfaatan teknologi digital.