Sewaktu Hits

Sewaktu Hits Sewaktu Scroll, Swipe Ada Cerita

Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Kabupat...
10/07/2026

Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Kabupaten Bogor, saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara.

Menurut Kortastipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, setelah brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Jika dikonversikan, total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Hingga saat ini, polisi menyatakan belum ada pihak yang ditangkap terkait temuan tersebut. Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan hasil penyidikan.

Menurut Anda, seberapa penting penelusuran aset dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang?

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya pernah menegaskan akan memanfaatkan teknologi berteknologi tinggi untuk melacak ...
10/07/2026

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya pernah menegaskan akan memanfaatkan teknologi berteknologi tinggi untuk melacak aset hasil korupsi yang disembunyikan di bunker bawah tanah.

Dalam pidatonya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyatakan bahwa perkembangan teknologi saat ini memungkinkan aparat menemukan lokasi penyimpanan harta yang selama ini dianggap aman dari pantauan.

"Saya sedih kalau ada pejabat masih coba korupsi, cepat ketahuan. Sekarang ada teknologi, ada radar bisa kita pakai, kita bisa lihat bawah tanah, jadi saudara yang punya bunker-bunker disembunyikan nanti kita ketemu juga kekayaanmu," ujar Prabowo.

Ia menjelaskan, teknologi pertahanan modern telah mampu mendeteksi gudang senjata, ranjau, hingga objek yang berada di bawah permukaan tanah. Menurutnya, kemampuan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memburu aset para koruptor yang sengaja disembunyikan di bunker rahasia.

"Saya akan gunakan teknologi yang paling canggih. Teknologi pertahanan bisa mencari gudang senjata di bawah tanah, radar sekarang bisa mencari ranjau, kita akan pakai untuk mencari bunker-bunker di sekitar kau," tegasnya.

Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan bunker penyimpanan aset dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat milik Jampidsus Febrie Ardiansyah.

Penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel itu menemukan sebuah ruang rahasia yang tersembunyi di balik dinding kamar.

Bunker tersebut dibuat dengan teknik penyamaran yang sangat rapi sehingga tidak tampak adanya ruang tersembunyi jika hanya dilihat secara kasat mata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf...
10/07/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf Cahyono, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR, Kamis (9/7/2026).

Ma'ruf tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan dibawa ke rumah tahanan usai pemeriksaan. Kepada awak media, ia menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik agar perkara yang sedang diusut menjadi lebih terang.

Dalam perkara ini, KPK menduga Ma'ruf menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar saat menjabat sebagai Sekjen MPR periode 2019–2021. Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara dan belum mengungkap secara rinci asal-usul maupun mekanisme dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

Menurut Anda, apakah pengungkapan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi?

Sebuah video berisi pengakuan mantan Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, viral di media ...
09/07/2026

Sebuah video berisi pengakuan mantan Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dalam video tersebut, Sadiah mengaku mengalami perlakuan yang menurutnya tidak pantas saat dipanggil menjalani pemeriksaan internal terkait persoalan yang disebut terjadi di Cabang Kebun Sirih.

Menurut pengakuannya, ia dimarahi dengan kata-kata kasar oleh petinggi MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT).

"Pak, pak... anjlu, gobk lu, sen lu, he lu siapa,"** ujar Sadiah menirukan ucapan yang diklaim diterimanya.

Sadiah juga mengaku mendengar perintah untuk membawa alat kejut listrik dan menyebut dirinya sempat menerima perlakuan tersebut.

"Buka sepatu, he siapa-siapa, bawa tuh, bawa tuh setruman," ucap Sadiah dalam video.

Sadiah mengaku menyadari dirinya melakukan kesalahan dalam pekerjaan. Namun menurutnya, kesalahan tersebut seharusnya diselesaikan melalui pembinaan atau komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan fisik maupun penghinaan.

"Ya mungkin karena saya melakukan kesalahan. Tapi harusnya tidak dengan fisik. Kesalahan ya kesalahan, bicara mungkin lebih baik," ungkapnya.

Dalam video itu, Sadiah juga mengaku menerima ucapan yang menurutnya bersifat merendahkan, seperti:

"Baju kamu merek apa? Oh ini Brondong ya. Lihat dandanan begitu pasti punya brondong. Buka bajunya, saya jijik. Buka bajunya. Ini perempuan macam apa ini? Siapa pacarnya? Pacarnya kamu pergi ke luar negeri berdua? Siapa pacar kamu itu? Jawab."

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, didakwa tidak hanya menerima setoran dari hasil bisnis narkoba, tetapi juga...
09/07/2026

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, didakwa tidak hanya menerima setoran dari hasil bisnis narkoba, tetapi juga sempat meminta sebuah mobil Toyota Alphard kepada seorang bandar sabu. Permintaan tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Raba Bima.

Menurut dakwaan, peristiwa itu terjadi sekitar Desember 2025 di Oma Lengge yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota. Didik disebut meminta anak buahnya, Malaungi, untuk membersihkan isu yang menyebut dirinya menerima uang atensi dari para bandar narkoba. Jaksa menyebut Didik juga mengancam akan mencopot jabatan Malaungi apabila isu tersebut tidak diselesaikan.

Dalam dakwaan tersebut, Didik kemudian disebut meminta sebuah Toyota Alphard kepada bandar sabu melalui perantara Malaungi. Meski permintaan kendaraan itu telah disanggupi, Didik disebut membatalkannya dan meminta diganti dengan uang tunai senilai harga mobil, yakni sekitar Rp1,8 miliar. Dugaan tersebut saat ini menjadi bagian dari proses persidangan yang masih berlangsung.

Menurut Anda, bagaimana pentingnya proses persidangan yang terbuka dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum?

Presiden RI Prabowo Subianto sampaikan pidato saat meresmikan peluncuran bahan bakar nabati B50 di Kabupaten Karawang, J...
09/07/2026

Presiden RI Prabowo Subianto sampaikan pidato saat meresmikan peluncuran bahan bakar nabati B50 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Dalam pidatonya, Prabowo menilai keberhasilan Indonesia mengembangkan B50 patut diapresiasi.

Menariknya, ia kembali berhitung dengan beberapa angka. Diketahui, beberapa waktu yang lalu Prabowo berhitung namun jawabannya salah.

Pada pidato kali ini, orang nomor satu di Indonesia tersebut menghitung secara benar.

"Ini tanggal 9 Juli 2026. Bulan Juli adalah bulan 7. 9 sama 7 sama dengan 16. 1 sama 6 sama dengan 7. 7 sama 10 sama dengan 17. Satu tambah 7 sama dengan 8." ucap Prabowo.

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kegelisahannya karena Indonesia hingga kini belum mampu menembus putaran fina...
09/07/2026

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kegelisahannya karena Indonesia hingga kini belum mampu menembus putaran final Piala Dunia.

Hal tersebut disampaikan saat meresmikan peluncuran bahan bakar nabati B50 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Dalam pidatonya, Prabowo menilai keberhasilan Indonesia mengembangkan B50 patut diapresiasi, namun ia mengaku belum sepenuhnya puas selama Timnas Indonesia belum berhasil tampil di ajang sepak bola terbesar di dunia.

"Saya terus terang masih resah. Kita sudah bisa menghasilkan B50, tetapi belum masuk Piala Dunia. Itu yang membuat saya belum puas," ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan menyangkut kehormatan dan kebanggaan bangsa.

Karena itu, menurutnya, Indonesia harus menemukan cara agar mampu bersaing dan lolos ke Piala Dunia.

Konflik hukum antara mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, dan Bos MNC Group Hary Tanoesoe...
09/07/2026

Konflik hukum antara mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, dan Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kini memasuki babak baru.

Pada Rabu (8/7/2026), kuasa hukum Sadiah, Sogi Bagaskara, mengungkapkan bahwa kliennya tengah menjalani pemeriksaan (BAP) setelah dilaporkan oleh pihak MNC atas dugaan penggelapan dana di tempatnya bekerja.

"Klien saya saat ini sedang di-BAP atas laporan MNC. Nanti saya info utuhnya," ujar Sogi.

Sebelumnya, Sadiah lebih dulu menjadi sorotan setelah mengaku mengalami dugaan kekerasan saat menjalani pemeriksaan internal di MNC. Melalui kuasa hukumnya, ia mengklaim mengalami tamparan, dipukul, hingga mulutnya disumpal menggunakan sepatu.

"Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata Sogi.

Sadiah juga mengaku diinterogasi dengan membawa alat setrum.

"Semua orang di situ nggak ada yang kasian sama saya. Mungkin saya melakukan kesalahan tapi harusnya tidak dengan fisik," ungkap Sadiah.

Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh MNC Group. Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, menyebut narasi dugaan kekerasan itu tidak benar dan menegaskan Sadiah justru sedang diperiksa atas dugaan tindak pidana perbankan.

"Terhadap seseorang yang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian dikarenakan adanya dugaan kuat telah mencuri atau mengambil dana milik MNC Bank," tulis Chris Taufik dalam hak jawab resminya.

Menurut MNC Group, pernyataan Sadiah diduga merupakan upaya mengaburkan persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

"Pernyataan yang disampaikan oleh Saudari Sadiah Amir Sussy bersifat tendensius dan patut diduga sebagai upaya yang bersangkutan untuk mengaburkan masalah sebenarnya yaitu pencurian/pengambilan dana milik MNC Bank," lanjut Chris.

MNC Group juga menyatakan siap menempuh langkah hukum atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Di sisi lain, kuasa hukum Sadiah memastikan pihaknya juga akan membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan setelah kondisi kliennya memungkinkan.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat berklasifikasi "Rahasia" bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal ...
09/07/2026

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat berklasifikasi "Rahasia" bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 mengenai Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi.

Surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Indonesia.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa instruksi peningkatan kewaspadaan dilatarbelakangi oleh perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait proses penegakan hukum terhadap pejabat maupun aparatur negara yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, seluruh jajaran Kejaksaan di daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta mengambil langkah-langkah antisipatif untuk memastikan pelaksanaan tugas tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga kehormatan dan wibawa institusi.

Beredar luas di media sosial kabar yang mengaitkan nama mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Brigjen Wahyo Yuniartot...
09/07/2026

Beredar luas di media sosial kabar yang mengaitkan nama mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Brigjen Wahyo Yuniartoto, dengan isu kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/7/2026) malam.

Dalam narasi yang viral, Brigjen Wahyo disebut memimpin penjemputan saksi terkait perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak ada prajurit TNI yang datang ke Polda Metro Jaya terkait perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

"Tidak benar TNI mendatangi Polda Metro Jaya. TNI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum," tegas Brigjen Muhammad Nas.

Address

Jalan KHR Abdullah Bin Nuh Taman Yasmin
Bogor

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sewaktu Hits posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share