10/07/2026
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik dinding sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Kabupaten Bogor, saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara.
Menurut Kortastipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, setelah brankas dibuka, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta uang tunai sebesar Rp100 juta. Jika dikonversikan, total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Hingga saat ini, polisi menyatakan belum ada pihak yang ditangkap terkait temuan tersebut. Penyidik masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan hasil penyidikan.
Menurut Anda, seberapa penting penelusuran aset dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang?