28/10/2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah uang dari kasus perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut, total uang yang disita senilai Rp 11,8 triliun.
Sudah 3 tahun yang lalu sampai sekarang sita uang koruptor tapi rakyat makin miskin dan sulit mencari pekerjaan,di duga mereka Banyak yang terjerat ambil uang Bank untuk menghidupi keluarga nya😢😢😢.