30/05/2026
Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan fisik untuk setiap gerai/gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebesar Rp 1,6 miliar per unit dari APBN (uang rakyat).
Biaya tersebut untuk membangun fasilitas seluas (20 X 30) meter persegi yang dilengkapi dengan area toko, klinik, gudang pupuk/sembako.
Namun banyak warga terutama netizen di media sosial yang mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut, karena separuh bangunan gedung gerai KDMP terbuat dari seng.
Kira-kira kenapa ya?
Foto: bangunan KDMP di Desa Pacul, dan Desa Sembung, Bojonegoro.