Media Informasi Bojonegoro

Media Informasi Bojonegoro Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Media Informasi Bojonegoro, Media/News Company, Bojonegoro.

Halaman ini memuat tentang informasi di kabupaten Bojonegoro, segala informasi yg dibutuhkan masyarakat, konten menarik dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat umum.

Makelar Mobil di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual📍 Lokasi: Sebuah warung makan, Bojonegoro📅 Waktu Kejad...
29/07/2025

Makelar Mobil di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

📍 Lokasi: Sebuah warung makan, Bojonegoro
đź“… Waktu Kejadian: [Isi tanggal jika ada]

---

👤 Pelaku

Inisial: S (43 tahun)

Pekerjaan: Makelar mobil

Alamat: Kecamatan Kota Bojonegoro

---

đź‘© Korban

Perempuan, 25 tahun

Mengalami tindakan tidak senonoh saat berada di warung

---

📹 Bukti yang Diperoleh

Keterangan korban

Keterangan saksi

Rekaman CCTV

---

đźš“ Langkah Polisi

Tersangka ditangkap dan ditahan di Mapolres Bojonegoro

Dijerat Pasal 289 KUHP

Ancaman hukuman: Maksimal 9 tahun penjara

---

📢 Imbauan Kepolisian

> "Laporkan segera jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual."
— Kapolres Bojonegoro

Polres Bojonegoro secara tegas melarang kegiatan penggunaan sound horeg — perangkat audio bervolume ekstrem yang sering ...
28/07/2025

Polres Bojonegoro secara tegas melarang kegiatan penggunaan sound horeg — perangkat audio bervolume ekstrem yang sering menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Polres Bojonegoro pada tanggal 25 Juli 2025 .

âť—Rincian Larangan dan Poin Utama:

Sound horeg dilarang karena berpotensi merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban dan ketenangan warga, serta menghambat aktivitas sosial dan ibadah. Larangan ini berlaku tidak tergantung pada ukuran perangkat — intinya adalah dampak kebisingannya .

Kapolres Bojonegoro melalui Kasi Humas (AKP Karyoto) menegaskan bahwa penindakan akan didasarkan bukan pada jenis sound system, melainkan efek kebisingan yang meresahkan dan melanggar kenyamanan publik .

🛑 Sanksi Bagi yang Melanggar:

Jika masih nekat menggunakan sound horeg meskipun sudah diimbau untuk dihentikan, pelaku akan diperiksa dan bisa dikenakan **Tindak Pidana Ringan (Tipiring)** .

đź“‹ Ringkasan:

Aspek Keterangan

Tanggal Imbauan 25 Juli 2025
Bentuk perangkat dilarang Sound system dengan volume berlebihan atau modifikasi ekstrim
Dasar penindakan Dampak kebisingan yang mengganggu
Sanksi Tipiring dan pemeriksaan oleh pihak berwenang

đź§­ Konteks Lebih Luas di Jatim:

Larangan dari Polres Bojonegoro merupakan bagian dari gelombang larangan serupa di beberapa daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, menyusul dikeluarkannya Fatwa Haram oleh MUI Jawa Timur terhadap penggunaan sound horeg .

Polda Jatim sendiri sejak 17 Juli 2025 telah mengeluarkan imbauan resmi yang juga dianggap sebagai respons terhadap banyaknya aduan masyarakat seputar fenomena ini .

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini membentuk tim khusus untuk merumuskan regulasi resmi (seperti Pergub, SE bersama) yang akan menjelaskan definisi, ambang batas volume (misalnya suara >85 dB), serta sanksi hukum yang berlaku .

---

âś… Kesimpulan:

Polres Bojonegoro telah tegas melarang penggunaan sound horeg — aktivitas pembawa dampak kebisingan ekstrim. Apabila masyarakat tetap mengabaikan imbauan tersebut, pihak kepolisian siap menerapkan sanksi hukum Tipiring. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan publik, serta mencegah kerusakan fasilitas umum.

Rakyat Efisiensi Pejabat Happy happyBojonegoro Kaya Raya Rakyatnya masih sengsara
23/07/2025

Rakyat Efisiensi
Pejabat Happy happy
Bojonegoro Kaya Raya
Rakyatnya masih sengsara

Pria dengan segala overthinkingnya.. Banyak pesan pilu dj HP korban...
21/07/2025

Pria dengan segala overthinkingnya..
Banyak pesan pilu dj HP korban...

Jika proyek APBD Kabupaten Bojonegoro untuk tahun 2025 belum berjalan hingga pertengahan tahun, maka dampaknya cukup sig...
18/07/2025

Jika proyek APBD Kabupaten Bojonegoro untuk tahun 2025 belum berjalan hingga pertengahan tahun, maka dampaknya cukup signifikan ke berbagai aspek:

---

📉 1. Rendahnya Serapan Anggaran (Realisasi APBD)

Hingga 18–20 Juni 2025, serapan APBD 2025 Kabupaten Bojonegoro baru mencapai ±21 % atau sekitar Rp 1,1 triliun dari pagu Rp 7,9 triliun .

Awal Mei 2025, serapan bahkan tercatat hanya sekitar 14 %, menyiratkan pelaksanaan program infrastruktur dan kegiatan strategis yang belum berjalan .

---

🏗️ 2. Mandeknya Program Infrastruktur

Kendala utama: banyak proyek infrastruktur belum dimulai, sebagian besar karena transisi pemerintahan baru menyebabkan penyesuaian dan penundaan program prioritas .

Dampaknya: penundaan proyek seperti pembangunan jalan, irigasi, sanitasi, dan proyek air bersih—menghambat layanan publik dan nilai investasi fisik.

---

⌛ 3. Risiko Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)

Jika serapan tetap rendah hingga akhir tahun, silpa APBD berpotensi besar, seperti tren sebelumnya sejak 2020 yang selalu menyisakan lebih dari Rp 2 triliun .

Sisa anggaran ini sering tidak optimal dipakai dan mencerminkan kebijakan anggaran yang kurang efisien.

---

👥 4. Keluhan Eksternal & Kredibilitas Pemerintah Daerah

Wakil ketua DPRD dan sejumlah lembaga menyoroti persoalan perencanaan dan koordinasi, terutama soal proyek-proyek penting yang akhirnya mundur atau bahkan gagal .

Contoh nyata: proyek proteksi tebing tepi Sungai Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar dari APBD 2024 ambruk dalam 2 bulan karena dugaan kesalahan teknis dan kekurangan pengawasan .

---

đź’Ľ 5. Dampak Ekonomi Lokal & Sosial

Proyek pemerintah biasanya menyerap tenaga kerja lokal, kontraktor kecil, dan bisnis pendukung seperti toko kelontong atau warung di sekitar lokasi.

Keterlambatan atau tidak dimulainya proyek membuat ekosistem ini kehilangan pendapatan signifikan, seperti yang digambarkan dalam diskusi umum soal perlambatan ekonomi di sektor konstruksi daerah .

---

✍️ Rangkuman Dampak

Aspek Dampak Utama

Serapan APBD rendah Program tidak berjalan; potensi sisa anggaran besar
Infrastruktur mandek Layanan publik tertunda; pembangunan fisik terhambat
Isu silpa Efisiensi anggaran rendah, ruang fiskal berkurang
Reputasi Pemda Kritik dari DPRD dan masyarakat terhadap tata kelola
Dampak ekonomi lokal Minimnya aktivitas proyek → pendapatan masyarakat menurun

---

🎯 Rekomendasi Aksi

Pemerintah Kabupaten perlu segera melakukan konsolidasi antar OPD, mempercepat proses lelang dan realisasi program prioritas agar anggaran efektif bermanfaat bagi masyarakat .

Mengoptimalkan sistem SIPD agar proses administrasi tidak terganggu, seperti yang dialami sebelumnya karena sistem lelet .

Penguatan pengawasan teknis dan manajerial dalam pelaksanaan proyek guna mencegah kasus ambruk seperti proyek Bengawan Solo.

---

âś… Kesimpulan

Apabila proyek APBD Bojonegoro 2025 stagnan hingga pertengahan tahun, konsekuensinya tidak sekadar angka serapan rendah, melainkan berdampak serius terhadap realisasi pembangunan, layanan publik, kepercayaan masyarakat, dan ekonomi lokal. Percepatan eksekusi dan penguatan tata-kelola menjadi kunci agar anggaran APBD tahun 2025 bisa dirasakan manfaatnya secara nyata.

UMK Kabupaten Bojonegoro VS UMK Tuban ---🎯 Perbandingan UMK 2025UMK Tuban (2025): Rp 3.050.400UMK Bojonegoro (2025): Rp ...
18/07/2025

UMK Kabupaten Bojonegoro VS UMK Tuban

---

🎯 Perbandingan UMK 2025

UMK Tuban (2025): Rp 3.050.400

UMK Bojonegoro (2025): Rp 2.525.132

Urutan UMK Jawa Timur (2025): Tuban berada dalam peringkat ke‑11, sementara Bojonegoro di peringkat ke‑19 dari 38 kabupaten/kota .

---

🔍 Kenapa UMK Bojonegoro lebih rendah?

1. Kinerja Ekonomi dan Produktivitas daerah

Gubernur menetapkan UMK berdasarkan data pertumbuhan ekonomi lokal, inflasi, serta produktivitas tiap kabupaten. Jika pertumbuhan atau inflasi di Bojonegoro relatif lebih rendah dibanding Tuban, maka nilai UMK yang disetujui gubernur akan turut lebih rendah .

2. Jumlah dan jenis industri di daerah

Tuban telah lama menjadi pusat industri—termasuk pabrik semen dan industri padat karya—sehingga kemampuan pembayaran upah lebih tinggi. Sedangkan meskipun Bojonegoro memiliki Blok Migas Cepu (Banyu Urip), dampaknya terhadap struktur industri dan pengupahan pekerja lokal belum sebesar industri manufaktur di Tuban dan Lamongan .

3. Proses pengusulan dan keputusan oleh pemerintah

Walaupun Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro merekomendasikan kenaikan UMK lebih tinggi, keputusan final tetap berada di tangan gubernur. Untuk 2024 misalnya, usulan rekomendasi setara Rp 2.389.443, tetapi yang disetujui hanya Rp 2.371.016, karena pertimbangan makro seperti inflasi dan daya beli regional .

4. Hanya UMK, bukan UMSK

UMK berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan menengah/besar. Bojonegoro belum menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), sementara Tuban berpotensi atau telah mulai menimbangnya. UMSK biasanya lebih tinggi untuk sektor berisiko atau industri spesifik .

---

đź§ľ Ringkasan

Faktor Tuban Bojonegoro

UMK 2025 (Rp) 3.050.400 2.525.132
Peringkat UMK di Jatim 2025 Peringkat ke‑11 Peringkat ke‑19
Intensitas industri padat karya Tinggi (semen, manufaktur) Lebih sedikit (minyak belum dominan)
Pertumbuhan ekonomi lokal & inflasi Lebih kuat Lebih stagnan
Pengajuan rekomendasi UMK Disetujui penuh atau proporsional Disetujui lebih rendah dari usulan
Adanya UMSK Lebih mungkin dipertimbangkan Belum diterapkan

---

Apa artinya ini bagi warga dan pekerja?

Pilihan UMK yang relatif lebih rendah di Bojonegoro menunjukkan bahwa pemerintah provinsi mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya tahan perusahaan lokal. Jika industri berkembang dan produktivitas meningkat, Bojonegoro bisa meningkatkan UMK ke level yang lebih tinggi di masa depan.

Kalau

Program GAYATRI adalah akronim dari Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri—sebuah program unggulan dari Pemerintah Kabupa...
15/07/2025

Program GAYATRI adalah akronim dari Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri—sebuah program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga pra-sejahtera lewat usaha petelur ayam. Berikut gambaran lengkapnya:

---

🎯 Tujuan & Sasaran

Memutus rantai kemiskinan dengan pemberdayaan mandiri berbasis kawasan.

Pilot tahap awal menyasar 400 keluarga penerima manfaat (KPM) di lima kecamatan: Ngambon, Sekar, Gondang, Tambakrejo, dan Bubulan .

---

đź§© Dukungan Sarana dan Pendampingan

Setiap keluarga mendapat paket usaha lengkap:

54 ekor pullet ayam petelur

Kandang, pakan, obat-obatan, vitamin, dan vaksin

Pelatihan teknis (bimtek) dan pendampingan khusus oleh dinas terkait .

Bimtek dilaksanakan pada tanggal 20–27 Mei 2025, dan secara resmi turut disupport oleh BRMP Jatim .

---

🚀 Progres dan Target

Launching resmi dilakukan oleh Bupati Bojonegoro bekerja sama dengan EMCL pada 22 April 2025 .

Hingga pertengahan Juli 2025, target program diperluas hingga 9.000 keluarga sebelum akhir tahun .

---

📊 Potensi Dampak

Data dari Disnakkan menunjukkan defisit telur di Bojonegoro mencapai hampir 9 juta kg per tahun, sedangkan kapasitas lokal hanya sekitar 1 juta kg .

Dengan berfokus di lima kecamatan berdasarkan data kemiskinan tertinggi, GAYATRI juga diharapkan membantu menekan angka stunting .

---

🗣️ Kritik & Tantangan

Beberapa akademisi menyoroti bahwa skala usaha (54–60 ekor per keluarga) belum cukup “visibel” untuk dampak jangka panjang jika tidak diperluas atau dikelola secara skala kawasan .

Saran: agar keberlanjutan tercapai, perlu pengelolaan melalui skema BUMDes atau kelompok bersama dengan target populasi minimal puluhan ribu ayam per kecamatan .

---

âś… Ringkasan Cepat

Aspek Detail

Sasaran awal 400 KPM (5 kecamatan)
Sarana 54 ayam, kandang, pakan, obat, vaksin, pelatihan, pendampingan
Pelaksanaan Bimtek: 20–27 Mei 2025; Launching: 22 April 2025
Target akhir 9.000 keluarga di seluruh Bojonegoro di akhir 2025
Tantangan Efektivitas jangka panjang perlu perluasan skala dan dukungan kawasan

---

đź’¬ Kesimpulan

Program GAYATRI adalah langkah konkret dalam meningkatkan pendapatan masyarakat kurang beruntung melalui usaha produktif yang terukur. Langkah awal telah menunjukkan kemajuan dengan pelatihan, distribusi, dan dukungan berbagai pihak. Tantangan utama adalah memastikan skala dan keberlanjutan—ini memerlukan pelibatan instansi desa, BUMDes, dan pengelolaan terpadu agar dampak ekonomi nyata terasa.

---🏫 Kronologi & KasusPada 25 September 2024, terjadi insiden di lingkungan SDN Sumberrejo 2 antara seorang wali murid, ...
15/07/2025

---

🏫 Kronologi & Kasus

Pada 25 September 2024, terjadi insiden di lingkungan SDN Sumberrejo 2 antara seorang wali murid, Prayogi G.S., dengan seorang guru berinisial ADW (Agung Dwi Wibowo), disaksikan oleh Kepala Sekolah, Siti Mukafidhoh .

Prayogi mengaku didorong dan dihina secara terbuka, dan menuduh kepala sekolah turut merekam serta menyebarkan video insiden tersebut, yang dianggap melanggar kode etik ASN dan bisa masuk ranah ITE .

Penanganan Laporan

Laporan etik secara resmi diajukan pada 10 November 2024 ke BKPP Bojonegoro .

Namun hingga Juli 2025, tidak ada pemanggilan saksi atau pemeriksaan formal; kasus hanya berjalan melalui mediasi dengan Polres, bukan sesuai prosedur BKPP .

Menurut pelapor, ada indikasi penutupan kasus oleh BKPP, laporan dianggap sudah selesai tanpa pemeriksaan menyeluruh atau mendatangkan semua pihak terkait .

Respons & Dampak

Pelapor menyatakan kecewa karena tidak dilibatkan dalam proses finalisasi, menyatakan proses etik resmi tidak dijalankan sebagaimana diatur dalam PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS .

Hingga kini, BKPP Bojonegoro belum memberikan transparansi atau klarifikasi terkait hasil cepat yang dianggap “sudah selesai”.

---

✍️ Kesimpulan

1. Insiden pada 25 Sept 2024 melibatkan tindakan fisik dan penghinaan oleh guru, disaksikan kepala sekolah.

2. Laporan etik berjalan sejak 10 Nov 2024, namun tidak ditindaklanjuti sesuai SOP dan hanya melewati mediasi polisi.

3. Pelapor menyatakan kasus mandek dan tertutup, tanpa pemanggilan saksi, pemeriksaan etik, atau keterlibatan formal BKPP.

4. Potensi pelanggaran kode etik ASN dan UU ITE sedang diperdebatkan, namun belum ada tindakan lanjut atau transparansi.

---

Berikut gambaran serapan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025:📌 Per 18 Juni 2025:Total anggaran APBD: Rp 7,9 triliunReal...
15/07/2025

Berikut gambaran serapan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025:

📌 Per 18 Juni 2025:

Total anggaran APBD: Rp 7,9 triliun

Realisasi serapan: Rp 1,1 triliun (~21,01 %)

Serapan operasional: Rp 1,127 miliar dari pagu Rp 4,3 triliun

Belanja pegawai: terserap Rp 704,1 miliar dari Rp 2,3 triliun

Belanja barang & jasa: Rp 35,2 miliar dari Rp 1,5 triliun

Belanja hibah: Rp 33,7 miliar dari Rp 282,2 miliar

Bantuan sosial: Rp 29,9 miliar dari Rp 130 miliar

Subsidi: belum terserap Rp 1,5 miliar

🔍 Penyebab serapan rendah (sekitar 21 %)

Proyek infrastruktur sebagian besar masih belum berjalan

Penyesuaian anggaran terjadi menyusul pergantian pemerintahan daerah (Bupati/Wabup baru)

đź’ˇ Tren perkembangan

Serapan awal bulan Mei hanya mencapai sekitar 14 % (~Rp 1,1 triliun dari Rp 7,9 triliun)

Pada pertengahan Juni naik menjadi sekitar 21 %

Belum ada data terbaru yang konkret untuk Juli, namun media lokal dan pejabat menyoroti perlunya akselerasi penyerapan

---

Mengapa ini penting?

Serapan rendah bisa menunda pembangunan fisik (jalan, irigasi, infrastruktur desa), program sosial, dan pelayanan publik.

Bila tidak dikendalikan, bisa berdampak pada kenaikan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), yang berarti anggaran tidak terpakai.

---

Rekomendasi percepatan:

1. Prioritaskan proyek strategis — percepat lelang dan pengerjaan infrastruktur yang sudah siap tender

2. Percepat disburse program sosial dan hibah, jika kebutuhan masyarakat tinggi

3. Tingkatkan koordinasi antar OPD untuk penyerapan belanja operasional dan subsidi

4. Transparansi publik — laporkan perkembangan realisasi anggaran dan kendala nyata

---

Ringkasan singkat:

Periode Serapan APBD

Awal Mei 2025 ~14 %
Pertengahan Juni ~21 % (±Rp 1,1 T)

Pemerintah daerah sangat disarankan untuk mempercepat serapan agar tidak terjadi penumpukan anggaran yang terbuang dan pembangunan bisa tepat waktu serta terasa manfaatnya bagi masyarakat.

Kabupaten Bojonegoro.Ayo diviralkan agar Tidak ada Koruptor di Bumi Angling Dharma Kita Dukung Kejaksaan Bersihkan Korup...
05/07/2025

Kabupaten Bojonegoro.
Ayo diviralkan agar Tidak ada Koruptor di Bumi Angling Dharma
Kita Dukung Kejaksaan Bersihkan Koruptor di Bojonegoro

‎Adapun kabar adanya pemanggilan terhadap Nanang Dwi Cahyo di benarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, tapi disayangkan sa’at dimintai keterangan atas pemanggilannya itu ia belum memberikan keterangan lebih banyak.

‎“Iya, betul, kami lakukan pemanggilan terhadap Pak Nanang Dwi Cahyono, kemarin, dalam minggu ini,” katanya Jumat (4/7/2025).

‎ Reza, begitu panggilan karibnya, juga enggan menyebutkan hari apa persisnya panggilan tersebut dihadiri oleh Nanang Dwi Cahyono. Ketika ditanya perihal pemanggilannya tidak menyebutkan ihwal materi penyelidikan mengenai perkara apa terhadap yang bersangkutan. Ketika ditemui oleh beberapa awak media sa’at itu.

‎“Terkait materi penyelidikan, mohon maaf kami belum bisa memberi keterangan,” ujar Reza.

‎Pada tahun 2023 silam tepatnya (13/06/2023) kala itu Nanang juga pernah dihadirkan untuk diminta klarifikasinya oleh Polres Bojonegoro terkait belanja iklan oleh Kominfo dengan adanya 539 media yang mendapatkan dana tersebut. Kedatangannya langsung memasuki ruang Unit. II Pidana Korupsi (Pidkor) waktu itu di Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.oo pagi WIB.

‎Namun ketika ditanya apakah perkara yang sedang diselidiki kejaksaan itu masih sama tetapi berbeda pada tahun anggaran, Reza menampik hal itu. Ia menyatakan belum dapat lebih jauh berkomentar.

‎“Tapi logikanya tentu ini perkara yang berbeda (dengan yang pernah ditangani Polres Bojonegoro),” sanggahnya.

‎Secara terpisah dikonfirmasi terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyono hingga tayang di media ini tidak memberikan tanggapan.

‎Sedangkan, Erik Firdaus sebagai Kepala Dinas Perpusip Kabupaten Bojonegoro sebagai atasan dari Nanang, menyatakan, tidak mengetahui bila ada pemanggilan terhadap bawahannya tersebut, dengan mengatakan tidak adanya pemanggilan dari kejaksaan” Ungkap Erik melalui pesan yang disampaikan melalui Whatsapp dengan singkat.

Dengan Jelajah Bumi – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉
29/06/2025

Dengan Jelajah Bumi – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉

Daerahmu ngene gak lur???
25/06/2025

Daerahmu ngene gak lur???

Address

Bojonegoro

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Informasi Bojonegoro posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Media Informasi Bojonegoro:

Share