09/12/2025
APA YANG SEBENARNYA TERJADI DI TOMPobulu?
Malam hujan di Parang-parang Tulau berubah jadi panggung yang tak pernah dibayangkan siapa pun. Di tengah gelap dan riuh teriakan, warga menemukan seorang pria bernama Ali—sosok yang selama ini hanya muncul sebagai desas-desus: residivis pencurian, pelaku pemerkosaan belasan tahun lalu, dan sumber keresahan yang tak pernah benar-benar hilang.
Tubuhnya tergeletak, rusak, hampir tak dikenali. Tapi yang membuat banyak orang terdiam bukan hanya kondisinya… melainkan apa yang terjadi setelahnya. Warga mengikat jasad itu, mengaraknya dengan motor, dan menyeretnya keliling kampung. Detik-detik itu direkam, diunggah, dan seketika meledak di media sosial.
Netizen terbelah:
“Ini penyiksaan.”
“Ini penghakiman.”
Tapi tidak ada yang benar-benar tahu bagaimana semuanya bermula.
Bagi warga Tompobulu, nama Ali bukan sekadar kenangan buruk—ia adalah luka lama yang tidak pernah sembuh. Pelaku pelecehan terhadap adik tirinya 15 tahun silam. Kabur. Lalu bertahun-tahun kemudian keluar-masuk penjara karena pencurian, termasuk kasus Rp80 juta di Cikoro yang membuatnya mendekam dua tahun.
“Keluar, berulah lagi,” kata Enal, warga setempat, seakan mengucap sesuatu yang sudah lama menekan dada mereka. “Meresahkan… sudah sering dipenjara.”
Camat Tompobulu, Muhammad Akbar Tola, menegaskan seluruh rekam jejak itu. Pendek, padat, dan seolah enggan menyebut lebih banyak: “Iya, itu semua benar.” Ia mengaku melihat kondisi tubuh Ali. Satu kalimatnya menggantung panjang, lebih gelap daripada malam itu sendiri:
“Dicabik-cabik… bahkan kemaluannya dipotong.”
Dari pihak kepolisian, muncul satu pemicu yang membuat semuanya meledak: dugaan pemerkosaan yang kembali menyeret nama Ali. Warga tak menunggu laporan, tak menunggu proses, tak menunggu negara.
Dan di titik itu, pertanyaan besar menghantam siapa pun yang menonton video kejadian:
Ketika warga merasa negara tak hadir, bolehkah mereka mengambil alih peran hukum?
Di media sosial, sebagian menyebutnya balasan yang “setimpal.” Sebagian lain menilai ini bentuk “anarki yang lahir dari trauma bersama.” Tetapi di kampung itu sendiri, kesaksian warga dan pejabat lokal mengarah pada satu hal:
ketakutan bertahun-tahun yang akhirnya pecah menjadi amuk.
Polisi kemudian datang. Ipda Muhammad Alfian menyebut peristiwa bermula dari laporan pemerkosaan, tetapi kronologi lengkapnya masih ditelusuri. Hukum mulai bergerak… setelah semuanya terlanjur melewati batas yang tidak bisa ditarik kembali.
Di Tompobulu, hari itu, keadilan tidak jatuh dari palu hakim.
Keadilan lahir dari jalanan kampung—dari tambang plastik, motor yang meraung, dan kemarahan yang begitu lama dibiarkan mengendap.
Dan hingga kini, satu pertanyaan masih menggantung:
Apakah ini bentuk pembelaan diri suatu kampung… atau tanda bahwa hukum sudah kehilangan kepercayaan?