
20/09/2025
KBRN, Makassar : Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sedang melakukan penyelidikan penggunaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh–Sumatera Utara Tahun 2024. Beberapa pengurus cabang olahraga (Cabor) dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan kegiatan Cabor yang dibiayai dari anggaran dana hibah KONI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, SH. MH. Memembenarkan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel sedang melakukan pengumpulan keterangan.Saat ini baru sebatas pengumpulan keterangan. “Masih klarifikasi,” ujar Soetarmi, Jumat (19/09/2025).
Pemeriksaan beberapa pengurus Cabor bertujuan memastikan penggunaan hibah sesuai ketentuan. Regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, mengatur bahwa setiap dana hibah wajib digunakan sesuai proposal dan dipertanggungjawabkan secara resmi. “Ini bagian dari pengawasan,” kata Soetarmi. Penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, dokumen dan keterangan dari berbagai pihak terus dikumpulkan
Dok. & Ilustrasi : RRI & Pinterest
Selengkapnya di www.rri.co.id
Download rri news di Play Store
-------