26/02/2026
Seorang mantan buruh pabrik berinisial YH alias Pidi, asal Tambun, Bekasi, tak berkutik saat diringkus Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya (19/2).
Pidi nekat mencuri sepeda motor milik karyawan toko sepatu pada (11/2) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, demi tetap bisa menafkahi keluarganya setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat proses penangkapan, istri pelaku sempat mencoba menghalangi petugas karena tidak percaya suaminya melakukan tindakan kriminal.
Selama ini, sang istri hanya mengetahui bahwa suaminya masih bekerja sebagai buruh pabrik. Pelaku mengaku terpaksa mencuri karena sudah tidak lagi bekerja dan tidak berani jujur kepada sang istri mengenai status penganggurannya.
Isak tangis histeris sang istri pun pecah saat Pidi akhirnya mengakui perbuatannya sambil menunjukkan barang bukti kunci leter T. Mari jadikan pelajaran, bahwa sesulit apa pun keadaan, tindakan kriminal bukanlah jalan keluar.