19/09/2016
Strategi Membangun Peradaban Islam
Sejarah berasal dari bahasa Arab dari kata “Syajarotun” yang berarti pohon. Kalau kita perhatikan secara sistematis sejarah hampir sama dengan pohon dimana sama-sama memiliki cabang dan ranting, bermula dari bibit, kemudian tunbuh dan berkembang, lalu lama kelamaan layu dan tumbang. Seirama dengan kata sejarah adalah kata silsilah, kisah, hikayat yang berasal dari bahasa Arab. Oleh karena itu sebagai umat Islam pada zaman sekarang setidaknya harus tahu tentang sejarah dalam Islam.
Sejarah dalam Islam sangatlah banyak dan luas, salah satunya adalah sejarah tentang bagaimana kaum Muslimin mampu bangkit dari keterpurukan selama 50 tahun. Dimana titik balik Perang Salib terjadi dengan kejatuhan Edessa di tangan Muslim pada 539/1144, di bawah komandan Imam al-Din Zanki. Perang Salib dimulai pada tahun 1095 dan pada tahun 1099 Jerussalem jatuh ke tangan pas**an Salib. Meski saat itu telah memiliki negara dan pemimpin (khalifah), umat Islam berada dalam kondisi yang sangat terpuruk.
Sekitar 88 tahun kemudian muncullah pahlawan Islam yang terkenal yaitu Shalahuddin al-Ayyubi. Dia berhasil membebaskan kembali al-Aqsha dari kekuasaan pas**an Salib, pada tahun 1187. Akan tetapi bukan hanya Shalahuddin pemain tunggal dalam kejadian itu, tetapi ada generasi baru yang telah dipersiapkan para ulama hebat. Dimana ulama hebat yang mempersiapkan generasi baru adalah Imam al-Ghazali dan Abdul Qadir al-Jilani. Dalam melakukan upaya perubahan umat yang mendasar, al-Ghazali lebih memfokuskan pada upaya mengatasi masalah masalah kondisi umat yang menerima kekalahan.
Al-Ghazali membuat strategi membangun peradaban Islam, strategi adalah pertama, melalui jalur politik dengan melakukan dua pendekatan; pertama menggunakan senjata pemikiran dan penyebaran aqidah yang luas, kedua mendirikan berbagai institusi sebagai implementasi aqidah dalam kehidupan nyata. Kedua, berusaha memproduksi generasi ulama baru. Melihat realita masyarakat pada masa itu, lalu mendiagnosa penyakit-penyakitnya, maka dengan mudah dan jelas dapat disimpulkan bahwa penyakit kronisnya adalah krisis ketiadaan dokter atau ulama yang mampu menghadapi masyarakat muslim dunia yang kondisinya sedang kritis.
Al-Ghazzali menjelaskan beberapa syarat dan sifat ulama dalam menjalankan pengobatan terhadap manusia yang mengidap penyakit, ialah, ulama tidak boleh menjadikan dunia sebagai tujuan ilmunya. Fokus ulama adalah menguasai ilmu yang bermanfaat untuk akhirat dan mendorong ketaatan di dunia. Ulama tidak boleh cenderung pada kemewahan. Ulama harus menjaga jarak dengan penguasa dan bersikap hati-hati ketika bergaul dengan mereka. Tidak tergesa-gesa mengeluarkan fatwa melainkan harus sangat berhati-hati dan menghindari sedapat mungkin.
Ulama harus memberi perhatian yang sangat besar terhadap taubat yang benar. Menjadikan sebagian besar bidang kajiannya tentang ilmu-ilmu yang bersifat praktis dan tentang faktor-faktor yang merusaknya. Ketiga, melahirkan sistem baru dalam pendidikan dan pengajaran. Keempat, menghidupkan misi amar ma’ruf nahi mungkar, misi dakwah amar ma’ruf nahi mungkar sangatlah penting sebagai ujung tombak dalam dakwah. Bukan hanya pada masa itu saja, tetapi pada zaman sekarang pun menjadi misi yang terpenting dalam dakwah. Karena saat ini juga masih banyak kemungkaran yang merajalela.
Kelima, mengkritik penguasa dzalim, bisa dikatakan bahwa Al-Ghazali adalah ulama yang pada masa itu berani membantah berbagai kebijakan ekonomi yang tidak adil yang dikeluarkan oleh Sultan dan pemerintah. Al-Ghazali menilai para Sultan dan penguasa masa itu dzalim dan menyimpang dari aturan-aturan Allah. Pada zaman sekarang juga banyak para penguasa yang dzalim terhadap negara, seperti korupsi, tidak bisa menegakan keadilan dan masih banyak lagi contoh kedzaliman para penguasa negara.
Keenam, memberantas materialis dan praktek agama negatif serta meluruskan persepsi umat. Ketujuh, menyeru pada keadilan sosia, di dalam harta ada hak selain zakat. Untuk itu, jika orang kaya mendapati orang miskin yang terdesak suatu kebutuhan, maka ia harus membebaskannya dari tekanan kebutuhan itu. Serta memberantas praktik monopoli dan menimbun, karena monopli adalah suatu kedzaliman dalam muamalah.
Terakhir adalah, memberantas aliran pemikiran sesat, dalam memberantas aliran pemikiran sesat pada masa itu Al-Ghazali menggunakan metode berdasarkan penelitian yang jauh lebih unggul dari yang telah dilakukan oleh tokoh-tokohnya sendiri. Strategi-strategi di atas apabila diterapkan di zaman sekarang tetap cocok dan sesuai, dilihat dari segi fenomena saat ini. Sebagai contoh dalam berpolitik dan mengkritisi penguasa yang dzalim. Melahirkan sistem baru dalam pendidikan dan pengajaran, nmapaknya sudah sebagian kalangan merealisasikannya.(Lina)