21/06/2025
Anggota DPRD Jabar Rafael Situmorang SH Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, untuk Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi Rafael Situmorang SH menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) penekanan pada Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat di kelurahan Geger Kalong. Kec Sukasari. Kota Bandung Sabtu (21/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, anggota DPRD Jabar menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Perda No. 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan mulai dari kewenangan pemerintah daerah, standar layanan minimal, hingga peran serta masyarakat.
"Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali," ujar salah satu anggota DPRD saat menyampaikan materinya.
Sosialisasi juga diisi dengan dialog bersama peserta, yang terdiri dari unsur Dosen, guru, orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan RT/RW setempat. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami isi perda serta mengawal implementasinya di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan.
Selengkapnya : https://youtube.com/?si=Yd5a9AkEM5ycfmqF