21/02/2026
Sebuah video pembagian harta gono-gini di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, mendadak viral di media sosial. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena proses pembagiannya dilakukan dengan cara yang tak biasa.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah rumah kayu berbentuk limasan khas Jawa dibongkar dan dipisah menjadi dua bagian. Sejumlah pekerja tampak menurunkan genting satu per satu dari atap, sementara bagian bangunan lainnya dilepas secara bertahap.
Tak hanya rumah, berbagai perabotan di dalamnya juga ikut dipisahkan. Bahkan sebuah gebyok kayu terlihat digergaji menjadi dua bagian agar masing-masing pihak mendapatkan bagian yang dianggap adil.
Aksi pembongkaran rumah ini pun mengundang beragam reaksi warganet. Banyak yang mengaku baru pertama kali menyaksikan pembagian harta dilakukan hingga membongkar bangunan secara fisik. Sebagian menyayangkan keputusan tersebut, namun ada p**a yang menilai langkah itu mungkin menjadi jalan terbaik demi menghindari konflik berkepanjangan.
Penjabat Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa telah berupaya memediasi kedua belah pihak.
“Sudah dimediasi, sudah dinasehati. Namun masing-masing tetap bersikukuh dengan pendiriannya,” ujarnya pada Jumat, 13 Februari 2026.
Peristiwa ini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, sekaligus menjadi potret bahwa persoalan rumah tangga yang tak menemukan titik temu bisa berujung pada keputusan yang tak biasa.
(📷: telogoreng951/Murianews)