27/05/2025
Asap rokok mengepul di teras rumah saat suara langkah berat menghentak paving BTN Ukkee, Desa Taccorong. Sore itu, 21 Mei 2025, langit Gantarang tampak biasa—tapi di balik pagar, dua pria sedang mengemas bahaya dalam plastik bening. Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba tidak datang dengan tangan kosong. Informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan membuka jalan ke penggerebekan sabu skala mikro.
Dua lelaki, SA (43) dari Kelurahan Ela-ela dan HI (36) dari Desa Bontosunggu, diamankan tanpa perlawanan.
"SA pemilik utama. HI hanya bantu jual," ungkap AKP Syamsuddin, SE, Kepala Satresnarkoba Polres Bulukumbapada Selasa, 27 Mei 2-25.
Lima sachet kecil sabu, dua ponsel, dan dua sepeda motor disita—menjadi kunci pembuka rantai peredaran narkoba yang diyakini lebih luas. Dari pengakuan SA, awalnya ada tujuh sachet. Satu sudah dijual. Satu lagi dipakai sendiri. Sisanya masih sempat diamankan sebelum sempat berpindah tangan.
Sumber Artikel berjudul " Sabu Lagi! Satresnarkoba Polres Bulukumba Bekuk Dua Pengedar Sekaligus Pemakai ", selengkapnya dengan link: https://wartabulukumba.pikiran-rakyat.com/hukrim/pr-879367215/sabu-lagi-satresnarkoba-polres-bulukumba-bekuk-dua-pengedar-sekaligus-pemakai