rian25maulana

rian25maulana Candu Alam
ig : _rian25maulana_
YouTube : Rian25maulana
Tiktok : rian25maulana

Tanggapan Hasan Nasbi di Acara Total Politik tentang Penjanjian Dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat dengan me...
07/06/2026

Tanggapan Hasan Nasbi di Acara Total Politik tentang Penjanjian Dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat dengan membagikan Data WNI ke Amerika.

Hasan Nasbi, Saat ini ia menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan berbagai pernyataan publik Hasan Nasbi yang muncul setelah isu ini menjadi polemik, posisi yang ia sampaikan pada dasarnya adalah bahwa Indonesia tidak menyerahkan data pribadi WNI kepada Amerika Serikat, melainkan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas yang diperlukan dalam kerja sama perdagangan dan pengawasan komoditas tertentu.

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi tetap berada di bawah hukum dan pemerintah Indonesia. Menurutnya, kerja sama tersebut berkaitan dengan kebutuhan pengawasan barang tertentu yang memiliki potensi penggunaan ganda (dual use), misalnya bahan kimia yang dapat digunakan untuk keperluan sipil maupun yang berpotensi disalahgunakan. Karena itu diperlukan mekanisme pertukaran data tertentu antarnegara.

Dalam penjelasannya, Hasan juga membantah anggapan bahwa Amerika Serikat akan mengendalikan atau mengelola seluruh data pribadi warga Indonesia. Ia menyatakan bahwa yang dibicarakan adalah pertukaran data sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan perlindungan data pribadi.

Namun, perlu dicatat bahwa polemik muncul karena dokumen dan pernyataan dari pihak Amerika Serikat menyebut Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan transfer data pribadi ke Amerika Serikat dalam kerangka perdagangan digital. Kalimat ini kemudian ditafsirkan berbeda-beda oleh publik, akademisi, media, dan pemerintah Indonesia.

Klaim bahwa Amerika merupakan negara yang mampu melindungi data juga dapat diperdebatkan.

Rian Maulana, Selaku Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional ( PERMIKOMNAS ) berpendapat bahwa perlindungan data bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga soal yurisdiksi hukum. Ketika data berada di luar wilayah Indonesia, kemampuan warga Indonesia untuk menggugat atau memperoleh perlindungan hukum bisa menjadi lebih rumit dibanding ketika data berada sepenuhnya di bawah yurisdiksi nasional.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah landasan hukum utama di Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022. Regulasi ini dibuat untuk melindungi hak privasi individu dari pengumpulan dan penyalahgunaan data tanpa izin, baik oleh lembaga pemerintah maupun sektor swasta.

Maka dari itu Kedaulatan Digital tidak Seharusnya Menjadi Komoditas Tawar - menawar dagang tanpa pengawasan Publik yang kuat.



PERMIKOMNAS Berdiskusi Bersama Juru Bicara Presiden Prabowo  Bapak ( Ujang Komarudin )Terkait Politik Indonesia Saat ini...
05/06/2026

PERMIKOMNAS Berdiskusi Bersama Juru Bicara Presiden Prabowo Bapak ( Ujang Komarudin )Terkait Politik Indonesia Saat ini.

Menurut Beliau Kita tetap Harus Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan dalam Negeri untuk Bertahan Dalam Ketidakpastian Geopolitik Internasional.

Beliau Mengapresiasi Pemerintah dalam Menjaga Pasokan Energi dan Mendesak Swasembada Pangan Terus di Tingkatkan demi Melindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis.

Menanggapi Muncul nya Gerakan dan Tagar Protes " Indonesia Gelap " dari Kalangan Aktivis dan Mahasiswa, Beliau Meluruskan Bahwa Kondisi Indonesia Sebenarnya Terang Benderang.

Ujang Komarudin meminta Masyarakat Menyampaikan masukan secara Arif, Bijaksana Obyektif dan Berbasis data, agar tidak Terjadi
Miskomunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat di tengah Pesat-nya Perkembangan Teknologi,
Informasi.

disini lah Peran PERMIKOMNAS dalam Upaya Memberikan Pandangan Terkait Literasi Digital terhadap Masyarakat, Agar Ketimpangan Informasi tidak Terjadi di Ruang Ruang digital Saat ini.



Tanah Adat Buton Terancam Eksploitasi, Selamatkan Tanah Adat Buton dari Kepentingan Tambang. Pengelolaan Hutan Adat di w...
29/05/2026

Tanah Adat Buton Terancam Eksploitasi, Selamatkan Tanah Adat Buton dari Kepentingan Tambang.

Pengelolaan Hutan Adat di wilayah Buton harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keseimbangan lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat adat, Hewan- Hewan Endemik serta warisan budaya yang telah dijaga turun-temurun. Hutan Adat bukan hanya sekadar kawasan pepohonan, tetapi juga merupakan sumber kehidupan masyarakat yang menyediakan air, pangan, obat-obatan alami, dan ruang sosial budaya. Oleh karena itu, keberadaan hutan adat harus dilindungi dari berbagai bentuk eksploitasi yang dapat merusak ekosistem dan menghilangkan hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka.

Menurut Rian Maulana Selaku Badan Pengurus Pusat PERMIKOMNAS Sekaligus Putra Daerah Buton, Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman terhadap Hutan Adat di Buton semakin meningkat akibat masuknya perusahaan pertambangan yang sering kali memanfaatkan kelemahan pengawasan dan kurangnya perlindungan hukum terhadap masyarakat lokal. Tidak sedikit perusahaan yang mencoba memanipulasi data wilayah, melakukan pendekatan sepihak, hingga mengabaikan persetujuan masyarakat adat demi memperoleh izin usaha. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan.

Pulau Buton memiliki luas wilayah daratan sekitar (4.408 kmΒ²). Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat adat harus memperkuat sistem pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal. Pengakuan resmi terhadap wilayah Hutan Adat perlu dipercepat melalui regulasi daerah yang jelas dan berpihak kepada masyarakat. Selain itu, seluruh proses perizinan perusahaan pertambangan wajib dilakukan secara transparan dan melibatkan persetujuan masyarakat adat tanpa tekanan ataupun manipulasi. Pengawasan independen dari akademisi, organisasi lingkungan, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat juga sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat Buton memiliki nilai budaya yang menjunjung tinggi keseimbangan antara manusia dan alam. Ia menilai Prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam pembangunan daerah agar sumber daya alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Jika hutan adat terus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan, maka Buton tidak hanya mampu mempertahankan identitas budayanya, tetapi juga menjaga kekayaan alamnya dari eksploitasi yang merugikan rakyat dan lingkungan.

Terima kasih teman teman PERMIKOMNASpengikut
26/05/2026

Terima kasih teman teman PERMIKOMNAS

pengikut

Mohon maaf Lahir dan Batin semua πŸ™
26/05/2026

Mohon maaf Lahir dan Batin semua πŸ™

14/05/2026

Acara Kerukunan Diaspora Masyarakat Buton Se-Jabodetabek di Gedung Graha Garda Dirgantara, Kota Bekasi 2026

Acara kerukunan masyarakat Buton di Hadiri Beberapa Tokoh Nasional dan Tokoh Daerah, Salah satunya Pembukaan Langsung Oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Ada DPD La Ode Umar Bonte, Amirul Tamim, wakil Bupati Buton Syarifuddin syafaa, Ruslan Buton dan beberapa tokoh adat kepulauan Buton

Kerukunan Diaspora masyarakat Buton Tiap Tahun Mengadakan Acara Pertemuan dalam rangka menjaga Silahturahmi antara Sesama Masyarakat Se-kepulauan Buton yg Berada di perantauan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek )

Salam persaudaraan
Bangsa Buton πŸ”₯❀

πŸ˜„πŸ˜‡
07/10/2024

πŸ˜„πŸ˜‡

Informatich Engineering πŸ”₯
20/09/2024

Informatich Engineering πŸ”₯

24/08/2024

Obat haus di siang hari ya kelapa muda, panjat kelapa di kebun nenek sama teman yg video banyak sekali bicaranya, pengen saya tumbu dadanya πŸ€£πŸ˜­πŸ˜‚πŸ˜‚

jalanΒ² ke makassar, adakah no WA yg ke Sasar..wkwkkwkk πŸ˜‚
01/08/2024

jalanΒ² ke makassar, adakah no WA yg ke Sasar..wkwkkwkk πŸ˜‚


Address

WASEGA
Buton

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when rian25maulana posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share