
19/07/2025
Bule Rusia ketahuan punya 20 vila mewah di Ubud. Vila-vila itu akhirnya disegel karena diduga ilegal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Green Flow Villa di Jalan Raya Sayan, Ubud, Gianyar, Bali. Vila mewah itu disegel karena diduga mengalihfungsikan lahan pertanian secara ilegal.
Vila itu memiliki 20 blok bangunan yang masing-masing berada pada sisi timur dan selatan Pura Masceti Sayan. Bangunan tersebut dimiliki oleh warga Rusia, Felix Demin (34).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Arianta, mengungkapkan vila disegel sejak 23 Juni 2025. Menurutnya, sebelum disegel, pengelola vila sudah diberikan surat peringatan, imbauan, hingga pembinaan sejak 2024.
"Gedung 1 dan 2 berada dalam zona pariwisata, tapi radiusnya terlalu dekat dengan kawasan suci. Kalau gedung 3, 4, 5 ada di zona LP2B (lahan pertanian pangan berkelanjutan). Inilah yang dilanggar," terang Arianta saat dijumpai di kantornya, Rabu (16/7/2025).
Sumber : [ DetikTravel ]