UpdateNews⁰³

UpdateNews⁰³ Berita terupdate

Jakarta,(DOC) – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khiarunnisa, mengeluarka...
04/08/2025

Jakarta,(DOC) – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khiarunnisa, mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi maraknya fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang muncul di sejumlah wilayah. Ia menilai aksi tersebut tidak bisa dipandang sebagai sekadar hiburan atau gaya-gayaan, melainkan bentuk pelecehan terhadap nilai nasionalisme.

“Ini sangat menciderai semangat jiwa nasionalisme masyarakat Indonesia. Saya sangat tidak setuju kita ikut-ikutan dengan ulah konyol yang dapat memecah belah persatuan ini,” ujar Putri saat di hubungi, Senin (4/8/2025).

Putri menekankan bahwa momen kemerdekaan adalah saat bangsa bersatu dalam semangat perjuangan, bukan momentum untuk menampilkan simbol budaya asing yang tidak relevan. Ia juga mengajak seluruh jajaran KNPI, khususnya di daerah, agar ikut serta mencegah penyebaran tren ini.

“Saya menyerukan kepada seluruh pengurus KNPI di mana pun berada, untuk solid melawan upaya-upaya yang bisa merusak kebangsaan. Jangan hanya diam. Pemuda punya tanggung jawab menjaga identitas dan kehormatan bangsa,” tegasnya.

Menurut Putri, pengibaran bendera bajak laut menjelang 17 Agustus bukan hanya tidak pantas, tapi berpotensi menjadi simbol disrupsi terhadap persatuan. Ia khawatir, tindakan tersebut dapat membuka ruang pembiaran terhadap bentuk-bentuk pengaburan identitas bangsa di tengah generasi muda.

“Jangan sampai simbol perjuangan bangsa di kaburkan oleh simbol-simbol budaya luar yang tak punya konteks dalam perjalanan kemerdekaan kita. Ini bukan soal s**a atau tidak s**a One Piece, ini soal menghargai nilai-nilai nasionalisme,” jelasnya.

Putri juga meminta peran aktif dari masyarakat luas, untuk ikut mengedukasi lingkungan sekitarnya agar lebih bijak dalam mengekspresikan kreativitas. Menurutnya, rasa cinta Tanah Air harus diwujudkan bukan hanya dalam upacara formal, tetapi juga dalam sikap sehari-hari, termasuk menjaga kesakralan simbol negara.

UNGARAN, KOMPAS.com – Festival Rawa Pening di Bukit Cinta, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/8/2025), dimeriahkan dengan peng...
03/08/2025

UNGARAN, KOMPAS.com – Festival Rawa Pening di Bukit Cinta, Kabupaten Semarang, Sabtu (2/8/2025), dimeriahkan dengan pengibaran serentak bendera merah putih oleh masyarakat dan jajaran pemerintahan. Aksi ini menjadi simbol persatuan sekaligus pembuka rangkaian peringatan Kemerdekaan RI ke-80.

Dalam momen tersebut, para pejabat Pemerintah Kabupaten Semarang, anggota DPRD, pengurus TP PKK, TNI-Polri, hingga pengunjung, kompak mengangkat bendera merah putih sembari menyanyikan lagu patriotik “Kebyar-kebyar” karya Gombloh. "Ini bagus. Selain ada seni budaya, juga ada ajakan mengibarkan merah putih di bulan Agustus yang identik dengan kemerdekaan," ujar Saroji, salah satu pengunjung.

Ia juga menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bajak laut One Piece jelang HUT RI yang sedang ngetren di masyarakat. Menurutnya, hal itu bisa jadi merupakan bentuk kekecewaan terhadap kondisi sosial saat ini.

"Mungkin itu adalah bentuk protes karena situasi sekarang, tapi bagi saya, jiwa dan raga ini tetap merah putih. Protes itu wajar, tapi jangan sampai menggadaikan merah putih," tegas Saroji.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar gerakan pembagian bendera merah putih sepanjang Agustus 2025.

” kata Suyana. Ia mengaku belum menerima laporan soal pengibaran bendera One Piece di Kabupaten Semarang. Namun, Bakesbangpol bersama TNI-Polri tetap melakukan pemantauan untuk memastikan masyarakat merayakan kemerdekaan dengan semangat persatuan. "Kami tetap imbau masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih. Itu simbol negara dan identitas kita sebagai bangsa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Bendera One Piece Mungkin Bentuk Protes, Jiwa Raga Kami Tetap Merah Putih"", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/08/03/131301378/bendera-one-piece-mungkin-bentuk-protes-jiwa-raga-kami-tetap-merah-putih.

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Do

KOMPAS.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena masyara...
02/08/2025

KOMPAS.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena masyarakat yang ingin mengibarkan bendera One Piece ramai menjadi sorotan. Meskipun tampak sebagai bentuk ekspresi, pakar kebijakan mengingatkan bahwa pengibaran bendera fiksi di momentum nasional tetap harus memperhatikan aturan hukum yang berlaku.

Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami batasan hukum, terutama dalam memperlakukan bendera selain Merah Putih di ruang publik, apalagi saat hari peringatan kenegaraan. “Munculnya gagasan untuk mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus perlu diperhatikan secara cermat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap pelecehan pada bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi. Ini yang kiranya publik juga memahami,” ujar Riko, Kamis (31/7/2025), dikutip dari Warta Kota.

Riko menegaskan bahwa dalam konteks pengibaran bersama, posisi bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah dari bendera lain, termasuk bendera fiksi seperti One Piece. Hal ini diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Secara pribadi, munculnya bendera One Piece tidak boleh lebih tinggi dari Merah Putih. Karena bendera Merah Putih menjadi bagian dari lambang kesatuan negara,” jelasnya.

Perlu dicatat bahwa tak ada larangan spesifik terhadap pengibaran bendera budaya pop atau fiksi seperti anime, manga, atau film.

Namun, UU Nomor 24 Tahun 2009 memuat aturan teknis mengenai tata letak dan perlakuan terhadap bendera negara. Jika bendera lain dikibarkan berdampingan, maka bendera Merah Putih harus memiliki posisi tertinggi dan ukuran terbesar.

Pasal 21 UU tersebut menekankan bahwa bendera negara tidak boleh dikalahkan secara visual oleh simbol, panji, atau bendera lainnya. Sementara Pasal 24 mengatur larangan merusak, menginjak, membakar, mencetak gambar, maupun memperlakukan Merah Putih secara tidak hormat. Sanksi atas pelanggaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera b...
01/08/2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.

Firman menilai, tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus sebagai bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. "Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025)..

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pengibaran Bendera "One Piece" Jelang 17 Agustus, Anggota DPR: Makar Itu", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/01/12220571/soal-pengibaran-bendera-one-piece-jelang-17-agustus-anggota-dpr-makar-itu.

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Address

Jalan Raya Sampay-cileles
Carenang
42356

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when UpdateNews⁰³ posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to UpdateNews⁰³:

Share