16/05/2025
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat periode 2025–2029 secara resmi dilantik pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ballroom Harris Suites Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dengan dihadiri jajaran pengurus pusat, perwakilan sejumlah DPC PERADI seluruh Indonesia, delegasi dari berbagai organisasi Advokat Nasional, dan beberapa Kampus di Jakarta.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen DPC PERADI Jakarta Barat menjunjung soliditas antar cabang dan organisasi untuk memperkuat profesi advokat di tanah air dalam menjalankan tugas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperkuat peran hukum dalam masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H. dilantik sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, didampingi Ade Manansyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Ericson Tua Sianturi, S.H. sebagai Sekretaris, dan Alba Liliana Sanchez, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Bendahara.
Selain itu, sejumlah bidang fungsional dan Dewan Penasehat yang diketuai oleh Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H., juga resmi dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang terjalin di DPC Jakarta Barat.
“Rumah Bersama Advokat harus menjadi pusat inspirasi bagi kemajuan profesi, inovasi layanan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menjadikan Advokat menjadi profesi yang mulia (Officium Nobile)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Jakbar terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kepengurusan baru yang dipimpinnya akan fokus pada:
1. Penguatan kapasitas Advokat melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) berkelanjutan, dan magang profesional.
2. Advokasi bantuan hukum dan layanan bantuan gratis (pro bono) bagi masyarakat tidak mampu.
3. Kolaborasi lintas lembaga Penegak Hukum dan Organisasi Advokat demi sinergi kebijakan.
4. Pengembangan publikasi dan komunikasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Jakbar terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk membawa organisasi menjadi lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan para anggotanya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara advokat dalam menghadapi tantangan hukum di era modern.
"Rumah Bersama Advokat bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata untuk menjadikan DPC PERADI Jakarta Barat sebagai wadah profesional yang terbuka, inklusif, dan siap melayani masyarakat pencari keadilan," katanya.
Parulian berharap, dengan pelantikan ini diharapkan seluruh pengurus dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, transparan, dan berintegritas, demi kemajuan dunia advokat di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Barat.
"Dengan pelantikan ini, DPC PERADI Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat siap menjalankan visi “Solidaritas, Profesionalisme, dan Akses Keadilan”, sebagai pijakan dalam setiap kebijakan dan program kerja selama empat tahun ke depan," tandasnya.