Metro Media News

Metro Media News Portal berita terpercaya di Indonesia yang menyajikan rangkuman suara rakyat dengan komitmennya, “Suarakan Aspirasi Rakyat”.

23/07/2025

Semarak Penutupan MPLS SDN Perumnas 5 Tangerang

Tongkat komando Kapolres Metro Tangerang Kota resmi berpindah tangan. Komisaris Besar Polisi Dr. Raden Muhammad Jauhari,...
22/07/2025

Tongkat komando Kapolres Metro Tangerang Kota resmi berpindah tangan. Komisaris Besar Polisi Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. kini resmi menjabat sebagai Kapolres menggantikan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.

Serah terima jabatan (Sertijab) digelar di Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, pada Senin (21/7/2025). Setelahnya, dilanjutkan dengan farewell parade dan prosesi pedang pora sebagai bentuk penyambutan di Mapolres Metro Tangerang Kota, siang harinya.

Kombes Zain tercatat sebagai Kapolres dengan masa jabatan terlama di Polres Metro Tangerang Kota, yakni selama 3 tahun 1 bulan sejak 13 April 2022. Di bawah kepemimpinannya, gedung baru Mapolres di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, berdiri megah dan menjadi simbol pelayanan modern bagi masyarakat Kota Tangerang.

Zain juga sukses menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, termasuk pelaksanaan Pemilu Pileg, Pilpres, hingga Pilkada yang berlangsung damai, aman, dan sukses. Loyalitas dan dedikasinya dalam menjaga kondusivitas wilayah diapresiasi luas oleh berbagai kalangan.

Kini, Kombes Zain mengemban amanah baru sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polres Metro Tangerang Kota yang telah mendukung saya selama ini. Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Zain dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari yang kini melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan, seraya berharap pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Sinergi dengan TNI, Pemda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga tetap harus menjadi kunci utama keberhasilan,” tambahnya.

Prosesi perpisahan dan penyambutan diakhiri dengan suasana haru, ketika seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota memberikan ucapan selamat dan penghormatan kepada kedua perwira tinggi Polri tersebut.

20/07/2025

LSM Pijar Banten Dukung Sekolah Gratis SD-SMP di Tangerang, Siap Kawal Kepatuhan Sekolah Swasta

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu pendidikan menyatakan dukungannya terhadap program sekolah swasta g...
19/07/2025

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu pendidikan menyatakan dukungannya terhadap program sekolah swasta gratis tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Presidium Jaringan Rakyat Banten (LSM PIJAR BANTEN), Haerul Herdiansyah, mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan program ini membuka jalan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya," ujar Haerul dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/7/2025).

Selain mendukung program sekolah swasta gratis, LSM Pijar Banten berkomitmen untuk mengawal implementasi program tersebut, khususnya dalam hal pengawasan terhadap sekolah swasta. Menurut Haerul, masih terdapat laporan mengenai sekolah swasta baik SD maupun SMP yang tidak mematuhi regulasi, seperti memungut biaya di luar ketentuan atau melakukan diskriminasi terhadap siswa dari kalangan tertentu.

"Kami akan bekerja sama dan sinergi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Sekolah swasta yang menerima bantuan atau izin operasional dari pemerintah harus tunduk pada aturan yang berlaku," kata Haerul.

"Jangan sampai semangat pemerataan pendidikan justru dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

LSM Pijar Banten juga akan membuka posko pengaduan masyarakat dan siap menampung laporan orang tua murid terkait penyimpangan yang terjadi di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta.

"Langkah ini diharapkan bisa mendorong transparansi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Tangerang," pungkasnya.

Pemerintah Kota Tangerang, Banten menyatakan telah bekerja sama dengan 135 sekolah swasta jenjang SD dan SMP untuk menye...
18/07/2025

Pemerintah Kota Tangerang, Banten menyatakan telah bekerja sama dengan 135 sekolah swasta jenjang SD dan SMP untuk menyediakan pendidikan gratis bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kerja sama dengan sekolah swasta ini dilaksanakan Pemkot Tangerang sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan, sehingga menjadi alternatif bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian...
16/07/2025

Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tiga tersangka ditahan dan seorang lagi belum ditahan karena berada di luar negeri.

Keempat tersangka itu ialah:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam pengadaan laptop C...
16/07/2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada peran mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan NAM memberikan perintah kepada anak buahnya terkait pengadaan laptop tersebut.

Qohar menjelaskan rencana pengadaan Chromebook muncul setelah Nadiem sebagai Mendikbudristek. Juris Tan (JS), yang disebut sebagai Stafsus Nadiem, telah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek bersama Nadiem sejak akhir 2019.

Selamat Hari Raya Idul Adha
06/06/2025

Selamat Hari Raya Idul Adha

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat periode 2025–2029 s...
16/05/2025

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat periode 2025–2029 secara resmi dilantik pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ballroom Harris Suites Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., dengan dihadiri jajaran pengurus pusat, perwakilan sejumlah DPC PERADI seluruh Indonesia, delegasi dari berbagai organisasi Advokat Nasional, dan beberapa Kampus di Jakarta.

Acara ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen DPC PERADI Jakarta Barat menjunjung soliditas antar cabang dan organisasi untuk memperkuat profesi advokat di tanah air dalam menjalankan tugas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperkuat peran hukum dalam masyarakat.

Dalam struktur kepengurusan terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H. dilantik sebagai Ketua DPC PERADI Jakarta Barat, didampingi Ade Manansyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Ericson Tua Sianturi, S.H. sebagai Sekretaris, dan Alba Liliana Sanchez, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Bendahara.

Selain itu, sejumlah bidang fungsional dan Dewan Penasehat yang diketuai oleh Bert Nomensen Sidabutar, S.H., M.H., juga resmi dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang terjalin di DPC Jakarta Barat.

“Rumah Bersama Advokat harus menjadi pusat inspirasi bagi kemajuan profesi, inovasi layanan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menjadikan Advokat menjadi profesi yang mulia (Officium Nobile)," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Jakbar terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kepengurusan baru yang dipimpinnya akan fokus pada:

1. Penguatan kapasitas Advokat melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA) berkelanjutan, dan magang profesional.

2. Advokasi bantuan hukum dan layanan bantuan gratis (pro bono) bagi masyarakat tidak mampu.

3. Kolaborasi lintas lembaga Penegak Hukum dan Organisasi Advokat demi sinergi kebijakan.

4. Pengembangan publikasi dan komunikasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Jakbar terpilih, Parulian Nadeak, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan tekad kuat untuk membawa organisasi menjadi lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan para anggotanya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara advokat dalam menghadapi tantangan hukum di era modern.

"Rumah Bersama Advokat bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata untuk menjadikan DPC PERADI Jakarta Barat sebagai wadah profesional yang terbuka, inklusif, dan siap melayani masyarakat pencari keadilan," katanya.

Parulian berharap, dengan pelantikan ini diharapkan seluruh pengurus dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, transparan, dan berintegritas, demi kemajuan dunia advokat di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Barat.

"Dengan pelantikan ini, DPC PERADI Jakarta Barat Rumah Bersama Advokat siap menjalankan visi “Solidaritas, Profesionalisme, dan Akses Keadilan”, sebagai pijakan dalam setiap kebijakan dan program kerja selama empat tahun ke depan," tandasnya.

Seorang konsumen melayangkan protes keras kepada sebuah perusahaan ekspedisi ternama setelah paket berisi emas yang diki...
14/05/2025

Seorang konsumen melayangkan protes keras kepada sebuah perusahaan ekspedisi ternama setelah paket berisi emas yang dikirimkannya dilaporkan hilang saat berada di gudang perusahaan tersebut. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan mengenai keamanan sistem logistik yang diterapkan ekspedisi bersangkutan.

Konsumen bernama Anita (45) warga Semanan, Kalideres Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa ia mengirimkan paket berisi emas seberat 50 gram dengan estimasi nilai Rp98 juta. Paket tersebut dikirim dari Jakarta menuju Blitar Jawa Timur pada 24 April 2025. Namun, hingga saat ini paket tidak kunjung tiba dan status pengiriman terhenti saat berada di gudang ekspedisi Paxel yang beralamat di Jl. Meruya Ilir Raya No.12a, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

“Saya sudah hubungi customer service, tapi jawabannya hanya akan diselidiki. Ini barang berharga, bukan paket biasa. Saya minta pihak ekspedisi bertanggung jawab penuh,” kata Anita, Rabu (14/05/2025).

Lebih lanjut Anita menjelaskan, pihak ekspedisi Paxel hingga kini belum memberikan penjelasan detail terkait kehilangan tersebut. Ironisnya, customer service dalam hal ini selalu mengarahkan konsumen untuk mengajukan klaim asuransi yang penggantiannya tidak maksimal.

"Dalam hal ini saya keberatan karena jika mengajukan klaim penggantian maksimal hanya sebesar Rp50 juta, dan itu sangat merugikan. Untuk itu saya tidak akan tinggal diam, dan dalam waktu dekat saya bersama Kuasa Hukum akan laporkan ke polisi dan bawa ini ke jalur hukum,” tegas Anita.

Sementara itu, Rubiyansah SH, selaku Kuasa Hukum korban menyatakan akan menempuh dua jalur hukum sekaligus. Pertama, laporan pidana terkait dugaan kelalaian dan/atau penggelapan, dan kedua, gugatan perdata atas kerugian material dan imaterial yang dialami kliennya.

“Perusahaan jasa pengiriman memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan barang konsumen. Ketika kelalaian terjadi, maka tanggung jawab mutlak berada di tangan mereka,” ujar Ruby kepada awak media dalam Konferensi Pers yang digelar di kantor Ruby & Partner, di Kalideres, Jakarta Barat.

Ruby menambahkan, perusahaan dalam hal ini harus bertanggung jawab dan fokus pada hilangnya barang milik konsumen.

"Terutama terkait penanganan klaim kehilangan barang, perusahaan jangan membahas masalah klaim. Intinya perusahaan harus jelas!!!, bagaimana paket itu harus sampai ke tangan customer," tandasnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri logistik, terutama terkait penanganan klaim kehilangan barang.

Sejumlah orang tua siswa SDN Periuk 6 Kota Tangerang membantah tudingan sekolah memungut biaya untuk kegiatan pelepasan ...
08/05/2025

Sejumlah orang tua siswa SDN Periuk 6 Kota Tangerang membantah tudingan sekolah memungut biaya untuk kegiatan pelepasan siswa dan pembuatan buku tahunan sekolah (BTS) yang disebut-sebut sebagai pelanggaran oleh sejumlah kalangan.

Kepada wartawan, Rida salah satu perwakilan orang tua siswa kelas 6 menjelaskan, kegiatan pelepasan yang semula bakal digelar disalah satu lokasi wisata di wilayah Bogor tersebut murni di inisiasi oleh para orang tua siswa yang diharapkan dapat lebih mengenal seluruh wali murid di kelas 6.

"Namanya kita kan orang tua ada yang kerja, jadi belum mengenal satu sama lainnya sehingga kita mempunyai inisiatif menggelar kegiatan pelepasan siswa di kawasan bogor dengan biaya yang dapat dicicil selama satu tahun," ungkap Rida.

Rida menjelaskan, seluruh kegiatan yang kini telah dibatalkan tersebut diinisiasi oleh para wali murid dalam pelaksanaannya tidak melibatkan sekolah baik dari segi pengumpulan uang hingga rincian anggaran belanja yang dibutuhkan.

"Kita para orangtua yang mengumpulkan uang untuk ditabung, kita yang mencatat tabungan para siswa dan kita juga yang mengadakan kegiatan itu dan saya berani jamin tidak ada satupun guru ataupun kepala sekolah yang ikut andil dalam setiap kegiatan itu," ungkap Rida.

Dikesempatan yang sama Yunita, salah satu perwakilan orang tua lainnya menambahkan, kegiatan yang sudah direncanakan sejak setahun terakhir tersebut terpaksa dibatalkan lantaran terbentur dengan aturan Walikota yang melarang kegiatan pelepasan siswa diluar kota.

"Jadi setelah memang ada surat edaran, kita kelas 6 membatalkan semua dan tidak ada pungutan apapun," tukas Yunita kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Yunita mengklaim uang yang sebelumnya telah dikumpulkan sejak tahun ajaran baru lalu seluruhnya telah dikembalikan tanpa ada potongan kepada seluruh siswa yang sepakat untuk turut dalam kegiatan pelepasan dan pembuatan buku tahunan sekolah.

"Sudah 100 persen dikembalikan, mau itu uang pelepasan atau uang pembuatan buku tahunan sekolah sudah dikembalikan seluruhnya," ungkap perempuan paruh baya yang akrab disapa mbak Nita.

Nita mengaku, dirinya tidak menampik terdapat pro dan kontra, namun demikian pasca mendapat informasi yang akurat dari kepala SDN Periuk 6 terkait surat edaran walikota Tangerang yang melarang segala kegiatan pelepasan siswa, dirinya tidak dapat berbuat banyak selain membatalkan kegiatan tersebut.

"Sebenernya ada banyak orang tua yang menolak uangnya untuk dikembalikan dan kekeuh untuk menggelar kegiatan pelepasan, namun karena terbentur aturan, s**a atau tidak s**a kita membatalkan kegiatan yang sudah kami rencanakan itu," pungkas Nita.

Terpisah, Yefnawilis Kepala SDN Periuk 6 Tangerang, membenarkan hal tersebut, dia mengklaim dirinya dan jajaran tidak pernah mencampuri atau ikut andil dalam kegiatan yang diinisiasi oleh para wali murid tersebut.

"Kegiatan itu diinisiasi, direncakan dan dijalankan oleh para orang tua murid, kami sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya," kata Yefnawilis.

Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orang tua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan.

"Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan yang menjadi atasan saya," ucap Yefnawilis.

Sebelumnya, SDN Periuk 6 Kota Tangerang diduga melakukan pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Awak media menerima informasi dari narasumber bahwa yang mengatakan bahwa tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Diduga adanya pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) di SDN Periuk 6 Tangerang yang dinilai memberatkan. Pungutan terse...
05/05/2025

Diduga adanya pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) di SDN Periuk 6 Tangerang yang dinilai memberatkan. Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Berdasarkan informasi narasumber yang diterima awak media tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor. Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Berikut informasi yang diterima dari narasumber terkait rencana kegiatan yang di kordinasi POM (Persatuan Orang Tua Murid):

1. Buku BTS (Buku Tahunan Siswa) sebesar Rp600.000/anak.
2. Pembayaran BTS paling lambat Februari Akhir.
3. Foto BTS dilakukan setelah Ujian Sekolah (Jadwal menyusul).
4. Acara Pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor sebesar Rp505.000/anak (Tiket wahana+konsumsi+kaos).
5. Untuk orang tua yg ingin ikut biaya Rp. 300.000 (Tiket wahana + konsumsi).
6. Pembayaran acara pelepasan paling lambat Akhir Maret.
7. Acara pelepasan akan dilaksanakan sekitar tgl 28 Mei 2025 (jika ada perubahan nanti akan diinfokan kembali).

Acara pelepasan ini dilaksanakan setiap tahunnya, jadi bagi yg ikut/tidak tetap membayar. Apabila ada pertanyaan bisa japri POM kelas masing-masing.

Demikian saya infokan atas kesepakatan bersama pomg dan dengan guru kls 6 atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih🙏

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD/MI) di Kota Tangerang, Aris, melarang adanya pelaksanaan buku tahunan siswa maupun acara pelepasan atau study tour.

"Itu dilarang dan tidak boleh dilaksanakan," tegas Aris kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Bocornya informasi adanya pungutan buku tahunan siswa membuat panik pihak sekolah yang pada akhirnya pada Jumat (02/05/2025) pihak sekolah mengadakan rapat dadakan bersama seluruh orang tua siswa kelas 6.

Atas pertemuan (rapat) dadakan itu pada akhirnya Kepala SDN Periuk 6 Tangerang, Yefnawilis memberikan klarifikasi tertulis kepada awak media dengan tegas membantah tidak adanya pungutan buku tahunan siswa dan pelepasan ke Hibisc, yang isinya sebagai berikut.

1. Tidak adanya pungutan BTS sebesar 600 ribu/siswa dari 4 kelas.
2. Tidak ada acara pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor sebesar Rp505.000/anak (tiket wahana+konsumsi+kaos).

Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Supriyanta menilai surat klarifikasi kepala SDN Periuk 6 Tangerang cuci tangan dan berbohong.

"Padahal pihak sekolah saat di konfirmasi yang dihadiri Korwil Periuk salah seorang guru yang hadir mengakui adanya rencana buku tahunan siswa yang diakomodir oleh POM. Tapi dalam klarifikasi itu pihak sekolah menyatakan tidak ada sama sekali," ujar Ketua GAWAT.

Supriyanta menambahkan, bahkan informasi yang kami terima dalam pertemuan dadakan yang diadakan pihak sekolah sempat terjadi pro dan kontra antara guru kelas 6.

"Ada guru yang sepakat dibatalkan dan biaya buku tahunan siswa di kembalikan, dan ada juga guru yang tetap bertahan untuk tetap dilaksanakan," katanya.

"Saya berharap Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengevalusi kinerja Kepala SDN Periuk 6 Tangerang," tandasnya.

Address

Cengkareng

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Metro Media News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Metro Media News:

Share

Metro Media News

Menyuarakan Aspirasi Rakyat