Liputan6"'

Liputan6"' Seputar berita Indonesia

Pemerintah telah mengeluarkan program KUR dengan bunga rendah limit hingga 500 juta,bagi masyarakat Indonesia yang membu...
06/09/2022

Pemerintah telah mengeluarkan program KUR dengan bunga rendah limit hingga 500 juta,bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan tambahan modal usaha DLL
klik selengkapnya yang ada di postingan

K.U.R Maybank mendukung program pemerintah dalam mengembangkan UMKM Indonesia dengan memberikan akses pinjaman modal ker...
05/09/2022

K.U.R Maybank mendukung program pemerintah dalam mengembangkan UMKM Indonesia dengan memberikan akses pinjaman modal kerja maupun investasi DLL.
bunga yang ringan.

Maksimal pinjaman sebesar Rp500 juta yang dapat diangsur hingga 5 tahun.

05/09/2022

Berita lainnya: https://bit.ly/3kmm1Xc

Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM subsidi. Bantalan sosial berupa bantuan langsung tunai disiapkan bagi 20,65 juta warga. Namun saat ini tertunda karena ada penyesuaian data.

30/08/2022

Seorang anggota polisi ngamuk Saat sidang etik sambo

29/08/2022
Drama tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT  yang sempat berlindung di balik nama besar sang ayah akhirnya ber...
09/07/2022

Drama tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT yang sempat berlindung di balik nama besar sang ayah akhirnya berakhir. Anak pengurus pondok pesantren dan kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, itu akhirnya ditangkap polisi pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan MSAT awalnya berlangsung alot. karena kepolisian sampai harus menurunkan ratusan petugas gabungan.

Usaha yang sama pernah dilakukan namun selalu menemui kegagalan. Bahkan dari beberapa kali kesepakatan yang dibuat, tersangka MSAT mengingkarinya.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dtahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Semoga pelaku diadili dengan semestinya, ya Sahabat Dream

Sumber foto: ilustrasi/Shutterstock & Istimewa

Apakah PPDB sistem Zonasi di Bengkulu Sudah Berjalan dengan Benar???? Yang punyo keluhan masalah PPDB di Bengkulu silahk...
09/07/2022

Apakah PPDB sistem Zonasi di Bengkulu Sudah Berjalan dengan Benar???? Yang punyo keluhan masalah PPDB di Bengkulu silahkan Komen

Apa itu sistem zonasi? Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan siswa didik atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal. Kunci sistem zonasi adalah pada kata “zonasi” yang artinya pemecahan area menjadi beberapa bagian.

Dalam modul berjudul Sistem Zonasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sistem zonasi adalah implikasi perlunya penyiapan sekolah yang sama dan setara mutunya dengan sekolah yang selama ini dianggap unggul atau favorit.

“Sistem zonasi PPDB mengatur sekolah negeri miliki pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima,” dijelaskan.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang sistem zonasi dalam dunia pendidikan, Selasa (25/1/2022).

Pengertian zonasi adalah pemecahan area menjadi beberapa bagian. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan pengertian zonasi adalah pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan tujuan pengelolaan, perzonaan.

Lalu apa itu sistem zonasi dalam dunia pendidikan? Sistem zonasi adalah seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan lebih secara lebih objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan.

Selengkapnya baca di https://m.liputan6.com/hot/read/4868949/sistem-zonasi-adalah-seleksi-penerimaan-siswa-sesuai-tempat-tinggal-ketahui-tujuannya

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Liputan6"' posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Liputan6"':

Share