INFO Dunia

INFO Dunia Bantu Support Ya kak Jangan Lupa Di
Follow !!!

Astaghfirullah.. WASPADA SEKARANG !!!Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Ri...
25/03/2025

Astaghfirullah.. WASPADA SEKARANG !!!

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, menyampaikan bahwa rumah atau tanah warisan yang tidak dimanfaatkan bisa dikategorikan sebagai tanah telantar.

Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Menurutnya, tanah dengan kategori tersebut bisa langsung dikuasai oleh negara.

"Tanah atau rumah warisan orangtua bisa jadi milik negara apabila tanah tersebut tidak dimanfaatkan sesuai peruntukkannya atau dibiarkan telantar," kata pria yang akrab disapa Anto ini saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Kendati demikian, dia memastikan bahwa tanah yang dikuasai negara tidak otomatis menjadi milik negara.

Pasalnya, ada skema retribusi daerah sehingga tanah tersebut akan diberikan kepada orang yang benar-benar dapat memanfaatkannya.

Dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021, disebutkan bahwa obyek penertiban tanah telantar meliputi sebagai berikut:

Tanah hak milik
Hak guna bangunan
Hak guna usaha
Hak pakai
Hak pengelolaan
Tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah.

Anto menjelaskan, tanah hak milik bisa menjadi obyek penertiban tanah telantar jika dengan sengaja tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara sehingga:

Tanah hak milik tersebut dikuasai oleh masyarakat dan menjadi wilayah perkampungan
Tanah hak milik dikuasai oleh pihak lain secara terus-menerus selama 20 tahun tanpa adanya hubungan hukum dengan pemegang hak
Fungsi sosial Hak Atas Tanah tidak terpenuhi, baik pemegang hak masih ada maupun sudah tidak ada.

Sementara, Hak Guna Usaha (HGU), hak pakai, dan Hak Pengelolaan Tanah (HPL) dapat menjadi obyek penertiban tanah telantar jika dengan sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara terhitung mulai 2 tahun sejak diterbitkannya hak.

___
Agar rumah warisan aman dan tidak termasuk tanah atau rumah terlantar, ia menyarankan agar segera melakukan peralihan hak waris.

Bobon Santoso masak rendang menggunakan kuali raksasa di Papua. Lalu orang Papua dengan sabar menunggu Bobon Santoso mem...
20/03/2025

Bobon Santoso masak rendang menggunakan kuali raksasa di Papua. Lalu orang Papua dengan sabar menunggu Bobon Santoso memasak berjam-jam hingga akhirnya rendang tersebut matang. Bahkan mereka juga sabar menunggu rendang dibagikan ke piring mereka dengan antri. Setelah itu mereka berterima kasih dan mengaku bahwa mereka jarang makan daging sapi.

Sementara itu di sebuah daerah ( Tak perlu saya sebut nama daerahnya) Tapi untunglah itu bukan kota tempat saya tinggal, ada Willie Salim yang juga memasak rendang daging sapi di kuali besar. Saat Willie Salim ke toilet padahal cuma 15 menit, pas baliknya tiba-tiba kuali itu udah kosong tak bersisa, habis beserta bumbunya, padahal daging masih mentah.

Miris.

berat

Apa tanggapan kalian !!Pertamina pastikan kalau pertamax yang beredar sekarang sesuai sertifikasi,bukan campuran pertali...
17/03/2025

Apa tanggapan kalian !!

Pertamina pastikan kalau pertamax yang beredar sekarang sesuai sertifikasi,bukan campuran pertalite begitulah kata Pertamina.

Apa pendapat kalian !
17/03/2025

Apa pendapat kalian !

Jaga lisanmu
05/09/2024

Jaga lisanmu

Percayalah ! Di Saat kau di uji kesusahan Ada Kebahagian MenantimuYa allah kabulkanlah orang orang melihat postingan ini...
30/08/2024

Percayalah ! Di Saat kau di uji kesusahan Ada Kebahagian Menantimu

Ya allah kabulkanlah orang orang melihat postingan ini

Jika Hajatmu Ingin Terkabul Lakaukan Hal iniYa allah kabulkanlah orang orang melihat postingan ini.
23/08/2024

Jika Hajatmu Ingin Terkabul Lakaukan Hal ini

Ya allah kabulkanlah orang orang melihat postingan ini.

20/08/2024

Apapun Sukunya ,Adatnya,Agamanya Kita Harus Saling menghormati |NKRI HARGA MATI !!

Sorotan

01/06/2024

26/05/2024

24/05/2024

Address

Central Jakarta
DAERAHKHUSUSIBUKOTAJAKARTA12240

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when INFO Dunia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share