Di balik setiap lagu yang didengar jutaan orang, ada sosok yang sering terlupakan: komposer dan penulis lagu. Masyarakat mengenal suara penyanyinya, mengingat wajah artisnya, bahkan hafal judul lagunya. Namun di balik semua itu, ada pencipta yang menulis lirik, menyusun melodi, menuangkan perasaan, dan menghidupkan sebuah karya dari nol. Sayangnya, hak-hak para composer dan author masih sering dia
baikan. Royalti masih dianggap sebagai sesuatu yang baru oleh sebagian besar masyarakat, padahal itu adalah hak yang melekat pada setiap karya. Pustaka Jeka hadir karena kesadaran bahwa setiap lagu bukan hanya sebuah karya seni, tetapi juga memiliki nilai, hak, dan masa depan bagi penciptanya. Kami percaya bahwa setiap composer dan author berhak mengetahui, memantau, dan menerima royalti atas karya yang mereka ciptakan. Karena di balik sebuah lagu, ada kehidupan yang bergantung pada karya tersebut — ada keluarga, ada masa depan, dan ada warisan yang harus dijaga. Melalui sistem reporting yang kami bangun, Pustaka Jeka membantu para pencipta untuk memahami penggunaan karya mereka secara lebih transparan, terstruktur, dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap hak tercatat, setiap penggunaan termonitor, dan setiap royalti dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk penghormatan kepada para pencipta yang telah memberi makna pada hidup banyak orang melalui musik. Pustaka Jeka berdiri untuk memastikan bahwa mereka yang menciptakan, juga mendapatkan apa yang menjadi haknya.