14/06/2026
OGAN ILIR, - Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Korban diketahui bernama Yusnani (29), seorang juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun yang berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kamis (11/6/2026) pagi.
Dari hasil polisi, petugas menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian. Di antaranya tidak ditemukan sepeda motor maupun telepon genggam milik korban.
Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Melalui penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Ogan Ilir IPTU Marzuki, mengamankan tersangka Sandio alias Dino (18) di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.