Harian Haluan

Harian Haluan Official harianhaluan.com | Since 1948 | Breaking News | linktr.ee/Harianhaluan

Mantan pemain Timnas Palestina bernama Suleiman al-Obeid dikabarkan meninggal dunia usai ditembak oleh tentara militer I...
07/08/2025

Mantan pemain Timnas Palestina bernama Suleiman al-Obeid dikabarkan meninggal dunia usai ditembak oleh tentara militer Israel saat sedang mengantre makanan bantuan kemanusiaan di Rafah pada Rabu (6/8/25). Pemain yang biasa dijuluki The Pale of Palestine ini adalah mantan kapten tim klub dan tim nasional.

Gugurnya Suleiman menambah daftar atlet yang gugur akibat parahnya genosida yang dilakukan Israel. Asosiasi Sepak Bola Palestina mencatat total ada 662 orang atlet Palestina yang telah meninggal dunia.

"Suleiman al-Obeid, mantan pemain tim nasional Palestina, tewas dalam serangan Israel yang menargetkan warga sipil yang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza selatan," ujar Asosiasi Sepak Bola Palestina.

Belakangan ramai lima orang pemuda pelaku judol ditangkap oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai mengakal...
07/08/2025

Belakangan ramai lima orang pemuda pelaku judol ditangkap oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai mengakali sistem promo judol. Mereka menjalankan praktik judol dengan mengumpulkan dan memanfaatkan celah pada promo situs judi dan meraup keuntungan hingga Rp50 juta setiap bulan.

Netizen yang heran dengan tertangkapnya kelima pemuda yang merugikan sistem judol tersebut lantas berasumsi bahwa yang melaporkan mereka adalah sang bandar judol. Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Saprodin membantah. Ia mengatakan bahwa para pelaku ditindak oleh polisi atas laporan masyarakat.

"Bukan (pelapor bukan bandar). Itu (merugikan bandar) asumsi dari mana? (yang beredar di media sosial) itu kan membias. Jadi asumsi-asumsi, selama saya belum menemukan alat bukti yang cukup, saya tidak berani komentar," ujar Saprodin, Kamis (7/8/25).

"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," lanjutnya.

Usai menerima laporan dari Tom Lembong terkait tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Mahkamah Agung ...
06/08/2025

Usai menerima laporan dari Tom Lembong terkait tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Mahkamah Agung dikabarkan akan segera memproses dan menangani laporan tersebut.

"Atas laporan tersebut, Ketua MA secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau ada tidaknya melakukan klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan perkara tersebut," ujar juru bicara MA Yanto, Rabu (6/8/25).

Nantinya, ketiga hakim yang dilaporkan Tom Lembong ini akan diperiksa dan dimintai keterangan oleh Badan Pengawas MA.

Ketiga hakim yang dilaporkan yakni Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, serta dua hakim anggota bernama Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Beberapa waktu terakhir, tekanan internasional terhadap Netanyahu dan Israel terus meningkat. Masyarakat dunia menuntut ...
05/08/2025

Beberapa waktu terakhir, tekanan internasional terhadap Netanyahu dan Israel terus meningkat. Masyarakat dunia menuntut Israel untuk segera mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza serta menghentikan perang.

Usai dijadwalkan mengadakan pertemuan kabinet, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan bakal segera mengumumkan rencananya untuk menguasai Gaza sepenuhnya. Ia akan memperluas operasi militer Israel ke seluruh wilayah Gaza termasuk wilayah-wilayah tempat sandera Hamas ditahan.

"Keputusan telah dibuat. Hamas tidak akan membebaskan lebih banyak sandera tanpa menyerah total, dan kami tidak akan menyerah. Jika kami tidak bertindak sekarang, para sandera akan mati kelaparan dan Gaza akan tetap di bawah kendali Hamas," pungkas kepala analis politik Amit Sega mengutip pejabat senior di lingkaran Netanyahu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan kepada komunitas internasional agar segera melakukan intervensi demi mencegah tindakan Israel.

Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Sebby Sambom l...
05/08/2025

Juru Bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Sebby Sambom lewat pernyataannya yang disiarkan pada Selasa (5/8/25) menyerukan aksi menolak perayaan HUT ke-80 RI dengan membakar bendera merah putih.

"Bendera mereka Merah Putih Indonesia harus dibakar di mana-mana. Semua pejuang, rakyat, wajib cabut dan bakar," ujar Sebby.

Menurut Sebby, aksi pembakaran ini merupakan simbol penolakan kehadiran Indonesia di Bumi Cenderawasih, serta bentuk perlawanan terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai telah menjajah Tanah Papua.

Menanggapi hal ini, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri Candra Kurniawan menyebut bahwa seruan tersebut adalah bagian dari pola intimidasi tahunan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata yang dilakukan setiap tahun menjelang peringatan hari Kemerdekaan RI.

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menyita lima unit mobil mewah milik tersangka Mohamma...
05/08/2025

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah menyita lima unit mobil mewah milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Riza merupakan salah satu tersangka pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Kelima mobil mewah ini disita oleh tim penyidik dari pihak terafiliasi dengan Riza.

"Semalam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada 5 unit kendaraan, ada Toyota Alphard, Mini Cooper, ada 3 mobil sedan Mercy," ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Selasa (5/8/25).

"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil tapi pada saat panggilan tak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan, dari penggeledahan ini kita dapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," ujarnya

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesial...
05/08/2025

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada 1.100 dokter di DPTK.

"Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Senin (4/8/25).

Terkait penetapan wikayah penerima, ada beberapa kriteria yang diprioritaskan yakni daerah dengan keterbatasan akses, daerah yang kekurangan tenaga medis, dan lokasi yang butuh intervensi afirmatif atau dukungan dan bantuan dari pemerintah pusat.

Selain itu, para dokter juga akan berkesempatan medapat pelatihan berjenjang dan pembinaan karir.

Menanggapi perihal kafe atau restoran yang kini memutarkan suara alam alih-alih musik atau lagu biasa demi menghindari p...
04/08/2025

Menanggapi perihal kafe atau restoran yang kini memutarkan suara alam alih-alih musik atau lagu biasa demi menghindari pembayaran royalti, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengatakan bahwa suara alam seperti kicauan burung tetap mengandung hak terkait rekaman suara dan tetap harus dibayar.

"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar. Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam," jelas Dharma, Senin (4/8/25).

Selain itu, Dharma mengingatkan bahwa kafe dan restoran yang memutar lagu internasional juga tetap diwajibkan membayar royalti. Ini dikarenakan LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) telah menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri.

Belakangan masyarakat ramai mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan bendera merah putih dalam menyambut pering...
04/08/2025

Belakangan masyarakat ramai mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan bendera merah putih dalam menyambut peringatan hari kemerdekaan RI ke-80. Bendera One Piece tersebut dikaitkan dengan simbol perlawanan.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bendera One Piece yang dikibarkan tidak ada masalah. Namun, ia menyoroti sejumlah pihak yang menggunakan bendera tersebut untuk memecah belah bangsa.

"Apa yang kami sampaikan kemarin adalah bendera itu digunakan sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kita bisa memecah belah bangsa kita," ujar Dasco, Senin (4/8/25).

"Benderanya itu enggak ada masalah, benderanya itu kan banyak yang s**a, banyak yang menyenangi itu benderanya ada. Secara keseluruhan bahwa kreativitas, pengibaran-pengibaran bendera, dan juga pemakaian bendera One Piece itu menurut kita tidak ada masalah," jelasnya.

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Banten. Kedua tersan...
04/08/2025

Dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Banten. Kedua tersangka itu berinisial BS dan DN, di mana BS merupakan pimpinan dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Lebak.

BS mengaku sudah mengonsumsi sabu selama empat tahun terakhir. Ia beralasan mengonsumsi sabu untuk mengobati rasa nyeri dari sakit asam uratnya dan juga menambah semangat saat beraktivitas.

Sedangkan tersangka DN yang merupakan sopir pribadi BS, mengaku hanya ikut-ikutan mengonsumsi karena sering bersama dengan BS.

Keduanya tertangkap saat berada di sebuah ruko di Cibadak pada Kamis (31/7/25) pukul 02.00 WIB dengan sejumlah barang bukti yakni tiga buah alat hisap, empat paket sabu, korek api, dan dua unit ponsel. BS disebut membeli sabu seharga Rp400.000 dari seseorang berinisial IZ. Polisi saat ini sedang memburu IZ dan telah menetapkan status DPO.

Pengacara dari Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan huk...
02/08/2025

Pengacara dari Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara pada Tom Lembong ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Ari menyebut hal ini dilakukan demi mengedepankan profesionalitas penegakan hukum.

"Kita bukan bicara tentang materi putusannya, tapi profesionalitas dari penegak-penegak hukum itu. Itu yang kita utamakan," ujar Ari, Jumat (1/8/25).

Meski Tom Lembong telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, pihak KY akan tetap mempelajari putusan hakim terhadap Tom Lembong dalam kasus impor gula, yang dinilai banyak tokoh tidak tepat.

"Ya (dilakukan penelusuran) dari hasil pemantauan sedang proses analisis," ujar juru bicara KY Mukti Fajar, Jumat (1/8/25).

Menurut catatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), stok ikan tangkap di Laut Jawa kian menipis. Hal ini dise...
01/08/2025

Menurut catatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), stok ikan tangkap di Laut Jawa kian menipis. Hal ini disebabkan karena ekosistem laut yang rusak akibat tercemar sampah. Menurunnya jumlah populasi ikan ini terlihat dari pemantauan kapal nelayan yang dipasangi vessel monitoring system (VMS). Akibatnya, nelayan lebih memilih untuk bergeser ke wilayah timur.

"Itu kapal-kapal itu ngumpulnya di daerah timur, di daerah barat, sama di daerah selatan. Tapi di daerah tengah, di Laut Jawa, ini adalah indikasi ikan di Laut Jawa yang tinggal sedikit,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Ahmad Koswara, Jumat (1/8/25).

Saat ini pusat penangkapan ikan bergeser ke laut wilayah timur seperti Maluku dan Papua, ke arah barat seperti Riau dan Anambas, serta ke selatan.

Demi memulihkan keadaan ekosistem laut, pihak KKP telah menyiapkan dua cara yakni pengurangan sampah laut, dan rehabilitasi ekosistem pesisir.

Address

Jalan Kb. Kacang 29 No. 2, RT. 8/RW. 4. Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Jakarta
10240

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Harian Haluan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share