Herbal Garden

Herbal Garden menjual produk yang terbuat dari herbal

23/07/2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat 20 guru berstatus PPPK mengajukan izin cerai hanya dalam enam bulan pertama, tahun 2025 Jumlah ini menandai lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya dan memicu keprihatinan publik. Mayoritas pengajuan datang dari guru perempuan dengan usia pernikahan di atas lima tahun Beberapa faktor yang mulai terungkap antara lain. Ketimpangan ekonomi dalam rumah tangga Ketidaksesuaian peran pasangan Dinamika perubahan status sosial pasca menjadi ASN PPPK. Lonjakan ini menimbulkan pertanyaan tentang dukungan psikososial dan pembinaan keluarga bagi tenaga pendidik terutama mereka yang baru saja diangkat sebagai PPPK.

23/07/2025

Kejadian tak biasa menggegerkan Mojokerto Seorang wanita berinisial DS 33 asal Kota Bandar Lampung nekat merudapaksa seorang janda di Mojokerto. Aksi DS ini tak hanya mencengangkan tetapi juga penuh teror, Korban MZ 35 warga Desa Bening Kecamatan Gondang Mojokerto bahkan diancam dengan senjata tajam agar menuruti kehendak pelaku.
Benar pelaku sudah kami amankan ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama membenarkan peristiwa mengejutkan ini. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi sadis dan tak lazim tersebut sementara korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan psikologis DS dan MZ berkenalan melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke WhatsApp Setelah merasa dekat DS dari Bandar Lampung kemudian datang ke Mojokerto menemui MZ Pelaku DS mengganggap kedekatannya spesial dan memutuskan datang dari Lampung ke Mojokerto kata Fauzy kepada wartawan Kamis 17 Juli 2025 Karena pelaku sudah jauhjauh datang dia memaksa ingin bertemu korban sambung dia MZ dengan terpaksa menuruti keinginan DS Tetapi MZ mengajak dua rekannya lantaran baru pertama bertemu yakni PH 18 dan FU 30 Bersama dengan kedua rekannya lanjut Fauzy MZ menemui DS yang menyewa kamar kos di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4 Desa Brangkal Sooko Mojokerto pada Kamis 10 Juli 2025 sekitar pukul 1030 WIB Saat mereka tiba DS sedang dipijat oleh tukang pijat panggilan MZ dan PH masuk ke kamar kos DS Sementara FU menunggu di depan kamar Saat tukang pijatnya pergi pelaku langsung mengunci kamar kos dan mengambil sebuah cutter jelas Fauzy Fauzy menyebut DS memaksa MZ membuka baju sembari menodongkan cutter MZ berusaha berteriak saat pelaku memulai aksi kejinya Suara teriakan korban didengar oleh FU yang berada di luar kos Pelaku menghentikan perbuatannya dan membuka pintu setelah FU masuk kamar Kemudian korban dan PH lari keluar kamar beber Fauzy Atas perbuatan DS melapor ke Polres Mojokerto.

23/07/2025

Seorang pria di Banyumas tega menghabisi nyawa seorang gadis di bawah umur karena tersinggung dikatakan alat kelaminnya kecil.
Pelaku adalah Kiswanto 27 nekat membunuh korban setelah disebut memiliki alat kelamin kecil. Korbannya adalah berinisial F alias 16 asal Kabupaten Brebes Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo membenarkan motif pembunuhan tersebut, dipicu oleh ucapan korban yang menyinggung pelaku saat berhubungan seksual. Korban sempat menyebut alat kelamin pelaku kecil Kalimat tersebut membuat pelaku tersinggung lalu marah dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia ujarnya kepada Selasa 10.6.2025 Kapolresta mengatakan sebelumnya korban dan pelaku telah berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan menyepakati pertemuan untuk layanan seksual Pada Minggu 162025 malam sekitar pukul 2300 WIB, korban datang ke lokasi bersama seorang temannya SP menggunakan sepeda motor milik temannya. Setiba di lokasi korban turun dan berjalan sendiri menuju rumah di Jalan Ahmad Yani No41. Sementara SP menunggu di depan gang. Korban lalu masuk ke rumah bersama pelaku melalui pintu belakang Di dalam kamar pelaku dan korban sempat berhubungan seksual. Pelaku diketahui sudah beristri dan memesan jasa layanan seksual dengan tarif Rp400 ribu semalam.

23/07/2025

Pria bernama Nefri Zaldi 32 di Deli Serdang Sumut dituntut pidana penjara dua tahun lantaran mencuri sepasang sandal mewah milik majikannya hingga sang majikan rugi Rp15 juta. Kasus ini bermula saat terdakwa yang merupakan seorang pembantu di rumah korban. Siwaji Raza ini datang ke rumah majikannya saksi mata bernama Andika melihat sekitar pukul 1300 WIB terdakwa mengambil sandal Hermes dari rak sepatu dan memasukan ke in plastik. Usai melakukan hal itu terdakwa Nefri pun meminta saksi Andika untuk mengantarnya ke Jalan Gaperta Medan Beberapa hari kemudian saksi lainnya yakni Ravindra bertemu dengan saksi Andika ia menyampaikan bahwa sandar mewah milik Simajikan hilang. Saksi Andika pun memberi tahu bahwa dirinya melihat bahwa terdakwa Nefri yang mengambil hingga akhirnya Nefri ditangkap polisi.

23/07/2025
23/07/2025
23/07/2025
23/07/2025
22/07/2025
22/07/2025
22/07/2025
22/07/2025

Address

Ciamis
46274

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6287892984539

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Herbal Garden posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Herbal Garden:

Share