19/10/2026
Mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai diuji coba pemerintah. Dalam skema ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako disebut akan otomatis menjadi anggota koperasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa koperasi desa yang telah siap beroperasi dapat menjadi tempat pengambilan bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Penyaluran dilakukan dengan melibatkan bank-bank dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan membuka gerai layanan di koperasi desa.
Menurut Gus Ipul, mekanisme tersebut diharapkan membuat layanan bantuan lebih mudah dijangkau masyarakat. Penerima manfaat juga memiliki kesempatan untuk membelanjakan bantuan bagi kebutuhan pokok yang tersedia di koperasi.
“Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat,” ujar Gus Ipul, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan bahwa penerima bansos tidak akan dikenai biaya tambahan dalam proses penyaluran melalui KDKMP.
“Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah melakukan peninjauan terhadap 10.070 koperasi desa secara serentak selama delapan hari.
Ia mengakui bahwa pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan proses pembenahan karena kondisi kesiapan setiap koperasi tidak sama.
Pemerintah berharap KDKMP dapat berkembang menjadi pusat layanan kebutuhan pokok dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat di desa.
Namun, penyaluran bansos melalui koperasi masih dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan fasilitas dan perangkat pendukung di masing-masing lokasi.
Info Bansos Bpnt dan Pkh