Osis smk multazam

Osis smk multazam Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Osis smk multazam, Digital creator, Ciamis.

Yang lagi butuh info loker Bisa di coba nih lewat pos
15/02/2018

Yang lagi butuh info loker
Bisa di coba nih lewat pos

23/07/2015

TATA TERTIB
PEMILIHAN KETUA / PRADANA
DEWAN AMBALAN IMAM BONJOL – CUT NYAK DIEN
SMK FARMASI YPIB MAJENANG
MASA BHAKTI 2010/2011

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 memilih seorang ketua / pradan Ambalan Imam Bonjol dan Ketua / Pradana Cut Nyak Dien untuk Masa Bhakti 2010/2011

Pasal 2
Ketua terpilih akan menjadi Ketua/ Pradana Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang Masa Bhakti 2010/2011

Pasal 3
Pemilihan ketua dilaksanakan dalam 3 tahapan, yang terdiri dari :
1. Tahapan Penjaringan
a. Tahap penjaringan dilakukan dengan voting tertutup
b. Masing-masing peserta berhak mengajukan kandidat satu nama
c. Apabila ada dua nama yang tertulis ganda dalam satu kertas, maka diangap rusak
2. Tahap Pencalonan
Calon direkomendasikan Berhak maju ke tahap selanjutnya bila didukung oleh 3 suara
3. Tahap Pemilihan
a. Calon Ketua menyatakan kesediaan untuk dicalonkan didepan sidang
b. Calon ketua harus memenuhi persyaratan sesuai dengan pasal yang diatur dalam tata tertim Musyawarah Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang tahun 2010 BAB VIII tentang pemilihan ketua
c. Calon ketua menyampaikan visi dan misi (kampanye) di hadapan semua angota Pramuka SMK Farmasi YPIB Majenang.

Pasal 4
Pemilihan dilakukan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur

Pasal 5
Kertas suara disediakan oleh panitia Musyawaran Pramuka Penegak Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang yang disetempel gudep

Pasal 6
Calon tungal
a. Jika calon ketua hanya tungal maka calon ketua tersebut akan bersaing dengan kotak kosong
b. Jika pemilihan dengan kotak kosong calon tidak menang atau jadi, maka diadakan pemilihan ulang

Pasal 7
1. Hasil pemilihan ketua dinyatakan sayah bila mendapat suara terbanyak
2. Apabila 2 calon pemenang memiliki jumalah suara sama banyak maka diadakan pemilihan ulang
3. Jika dalam pemilihan yang kedua masih seimbang, maka keputusan diambil dengan mufakat

BAB III
SAKSI

Pasal 8
Saksi dipilih oleh peserta terdiri dari 4 orang dari peserta yang berbeda melalui aklamasi dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Saksi pertama untuk menulis
2. Saksi kedua untuk membuka surat suara dan melihat pertama kali
3. saksi ketiga untuk membacakan surat suara yang telah dibuka oleh saksi kedua
4. Saksi keempat untuk mengesahkan / tidaknya kertas suara hasil pemilihan

BAB VI
TIM FORMATUR

Pasal 9
Angota tim Formatur terdiri dari 7 orang yang terdiri dari
1. Seorang Unsur Mabigus
2. Seorang Pembina
3. Seorang Ketua Terpilih
4. Seorang Ketua / pengurus Domisioner
5. Tiga orang Peserta sidang

Pasal 10
Ketua terpilih dan tim formatur menyusun perangkat kepengurusan Dewan Ambalan Imam Bonjol – Cut Nyak Dien SMK Farmasi YPIB Majenang masa khidmat 2010/2011.

Ditetapkan di : Majenang
Pada tanggal : ............................

Pimpinan sidang
Ketua

(.................................................) Sekretaris

(....................................................)

Address

Ciamis
46255

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Osis smk multazam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share