13/01/2026
Kisah Tragis Rinaldi Harley Wismanu
Ketika Pencarian Cinta di Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan Sadis
Awal September 2020 menjadi titik akhir kehidupan Rinaldi Harley Wismanu (32). Seorang manajer HRD di perusahaan kontraktor asal Jepang, Rinaldi dikenal memiliki kehidupan yang stabil, karier mapan, dan menjadi tulang punggung keluarganya. Di usia matang, ia hanya sedang mencari pasangan hidup—tanpa pernah menyangka bahwa kepercayaan yang ia berikan akan merenggut nyawanya.
Di sisi lain, ada Laeli Atik Supriyatin (27) dan kekasihnya, Djumadil Al Fajri (26). Laeli merupakan lulusan Universitas Indonesia, cerdas secara akademik, namun hidupnya terpuruk. Ia menganggur, terjebak hubungan toksik, dan hidup dalam kemiskinan ekstrem. Bersama Fajri, ia menjalani hari-hari penuh keputusasaan. Mereka tidak mencari cinta. Mereka mencari uang—cepat dan tanpa peduli cara.
Dari pertemuan dua dunia yang bertolak belakang inilah, kejahatan keji itu bermula.
I. Umpan Bernama Tinder
Pada 5 September 2020, aplikasi kencan Tinder mempertemukan Rinaldi dan Laeli. Bagi Rinaldi, perkenalan itu tampak normal. Bagi Laeli, Rinaldi adalah target: mapan, sopan, dan terlihat mudah percaya.
Pertemuan pertama berlangsung pada 7 September. Dua hari kemudian, Laeli dan Fajri mulai mematangkan rencana. Pada 8 September, Laeli menyewa sebuah unit di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Apartemen itu bukan disiapkan untuk romansa, melainkan sebagai lokasi pembunuhan.
II. Eksekusi yang Direncanakan
9 September 2020 menjadi hari penentuan.
Siang hari, Laeli dan Fajri tiba di apartemen. Fajri langsung bersembunyi di kamar mandi, menunggu dengan sebuah batu bata yang dilakban dan sebilah pisau di tangannya.
Sore hari, Rinaldi datang tanpa curiga. Ia masuk, berbincang dengan Laeli, hingga terjadi hubungan intim. Di saat korban lengah, Fajri keluar dari persembunyian dan menghantam bagian belakang kepala Rinaldi dengan batu bata sebanyak tiga kali.
Korban belum meninggal. Dalam kepanikan, Fajri menusukkan pisau ke dada Rinaldi sebanyak tujuh kali. Saat nyawanya masih tersisa, Rinaldi dipaksa memberikan PIN ponsel dan rekening banknya. Setelah itu, ia dibiarkan meregang nyawa.
III. Tiga Malam Bersama Mayat
Alih-alih melarikan diri, Laeli dan Fajri tetap tinggal di apartemen itu. Jasad Rinaldi diseret dan disembunyikan di kamar mandi. Mereka tidur di tempat yang sama selama beberapa malam.
Pada 10 September, kebingungan membawa jasad keluar apartemen membuat mereka mengambil keputusan paling kejam: mutilasi. Laeli membeli gergaji besi, golok, cutter, cat tembok putih, dan bubuk kopi. Selama dua hari, tubuh Rinaldi dipotong menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh dibungkus plastik hitam dan ditaburi bubuk kopi untuk menyamarkan bau. Dinding apartemen yang berlumuran darah dicat ulang agar tidak menimbulkan kecurigaan. Semua dilakukan dengan ketenangan yang mengerikan.
IV. Perjalanan Maut ke Kalibata City
Pada 12 September, masa sewa apartemen berakhir. Potongan tubuh Rinaldi dimasukkan ke dalam dua koper besar dan satu ransel. Mereka memesan taksi online. Sopir bahkan membantu mengangkat koper yang beratnya tak wajar. Cairan merah sempat menetes, namun mereka berdalih itu hanya “kuah makanan”.
Tujuan mereka adalah Apartemen Kalibata City, Tower Ebony, lantai 16—unit yang disewa untuk menyimpan jasad sebelum dikubur secara permanen.
V. Harta dari Nyawa Orang Lain
Dengan PIN yang dipaksa dari korban, mereka menguras rekening Rinaldi hingga Rp97 juta. Uang itu digunakan untuk membeli:
11 keping emas Antam
Dua laptop gaming Asus ROG
Jam tangan Tissot
Sepeda motor Yamaha N-Max
Rumah kontrakan di Permata Cimanggis, Depok
Di rumah kontrakan tersebut, mereka bahkan mulai menggali lubang untuk mengubur sisa tubuh Rinaldi.
VI. Kejatuhan yang Tak Terhindarkan
Keluarga Rinaldi melaporkan kehilangan sejak 12 September 2020. Jejak digital menjadi kunci pengungkapan kasus ini: transaksi ATM, pembelian emas, dan rekaman CCTV.
Pada 16 September 2020, polisi menggerebek rumah kontrakan di Cimanggis. Fajri mencoba kabur melalui plafon dan ditembak di bagian kaki. Laeli menyerah tanpa perlawanan. Polisi kemudian menemukan koper-koper berisi potongan tubuh Rinaldi di Apartemen Kalibata City.
VII. Vonis Mati
Dalam persidangan tahun 2021, hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang meringankan. Perbuatan Laeli dan Fajri dinilai sadis, terencana, dan melampaui batas kemanusiaan.
Putusan dijatuhkan: Hukuman mati untuk Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri.
Upaya banding mereka ditolak.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa:
Kecerdasan akademik tidak selalu sejalan dengan kecerdasan moral.
Lingkungan dan keputusasaan dapat menjerumuskan siapa pun.
Aplikasi kencan bisa menjadi pintu perkenalan—atau pintu kematian.
Rinaldi Harley Wismanu tidak mati karena ceroboh.
Ia mati karena percaya.
Dan kepercayaan, di tangan orang yang salah, bisa menjadi senjata paling mematikan.