11/10/2026
Program perlindungan kesehatan yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat mendapat catatan kritis dari DPRD Jabar. Gubernur Dedi Mulyadi diminta memastikan perluasan layanan tersebut benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah rumah sakit dalam daftar kerja sama.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, menegaskan bahwa keberhasilan program kesehatan harus diukur dari manfaat yang dirasakan pasien, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pengobatan.
Menurutnya, kerja sama dengan puluhan rumah sakit akan sulit memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai kepastian anggaran dan sistem pembayaran yang jelas.
“Jangan sampai hal tersebut hanya menjadi gimik, sekadar simbolis, atau riuh di permukaan saja,” kata Maulana, Sabtu (10/10/2026).
Ia kemudian menyoroti anggaran Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk program Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Anggaran yang disebut sekitar Rp815 miliar itu dalam dokumen perencanaan 2027 dikabarkan turun menjadi Rp614 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pembiayaan, terlebih ketika pemerintah memperluas jaringan layanan kesehatan bagi pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya.
Maulana juga menyoroti persoalan pelayanan di rumah sakit. Ia mencontohkan kondisi di RS Welas Asih, ketika pasien disebut harus menunggu berjam-jam di kursi roda akibat keterbatasan tempat tidur di instalasi gawat darurat (IGD).
Selain fasilitas, ia meminta pemerintah membenahi pembayaran klaim, biaya obat, pemeriksaan, serta jasa medis agar tidak membebani rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Menurut Maulana, pemerintah perlu memastikan pembagian tanggung jawab pembiayaan tidak menimbulkan ketidakjelasan, terutama dalam skema kerja sama dengan berbagai rumah sakit.
Kritik tersebut menjadi pengingat bagi Pemprov Jabar bahwa memperluas akses kesehatan membutuhkan lebih dari sekadar penambahan mitra rumah sakit. Kesiapan anggaran, mutu pelayanan, dan kepastian pembiayaan juga harus menjadi perhatian.
Kini, pelaksanaan program menjadi hal penting untuk membuktikan sejauh mana kebijakan perlindungan kesehatan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.
KDM Bapak Aing