Fakta Cianjur

Fakta Cianjur Memberikan Informasi seputar Cianjur sesuai dengan Fakta

Selamat Dan Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Dr.Mohammad Wahyu Ferdian & Ramzi Geys ThebeSebagai Bupa...
20/02/2025

Selamat Dan Sukses Atas Pengambilan Sumpah Jabatan & Pelantikan Dr.Mohammad Wahyu Ferdian & Ramzi Geys Thebe
Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Periode 2025-2030.
Menuju Cianjur Era Baru.

Apa Harapan Wargi Cianjur?

Cianjur resmi menjadi wilayah khusus Jakarta,pakah UMR Cianjur bakalan setara dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang da...
01/04/2024

Cianjur resmi menjadi wilayah khusus Jakarta,pakah UMR Cianjur bakalan setara dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Pr...
20/03/2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang atas dua pasangan calon (paslon) lainnya dengan selisih cukup jauh.

Prabowo-Gibran dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Dengan hasil ini, maka Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah 164.227.475 suara. Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024.

Baca berita selengkapnya di kompas.com

CIANJUR - Jajaran polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan 27 orang remaja yang diduga melakukan perang sarung di sejumlah...
20/03/2024

CIANJUR - Jajaran polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan 27 orang remaja yang diduga melakukan perang sarung di sejumlah titik di Cianjur, Rabu (20/3/2024) dini hari.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para remaja tersebut di amankan pada saat jajarannya menerjunkan 1/3 personil untuk melakukan patroli.

"Setelah tim mendapatkan laporan kita langsung mendatangi lokasi dan menngkap para remaja itu baik di wilayah Cilaku dan Cugenang," tuturnya kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, patroli skala besar yang digelar tersebut untuk mengantisipasi terjadinya aksi perang sarung, geng motor dan kejahatan curat, curas, dan curanmor.

"Fenomena perang sarung dan geng motor bersenjata tajam makin meresahkan di bulan suci Ramadan ini. Ini menjadi perhatian kepolisian, kita lakukan patroli skala besar setiap malam hingga menjelang sahur," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku perang samping, pihaknya juga berhasil mengamankan barangbukti berupa sarung yang telah dimodifikasi.

Kata Aszahari, para pelaku perang sarung sendiri didominasi usia remaja. Pihaknya juga tidak segan-segan memberikan tindakan tegas.

"Warga yang memiliki anak saya meminta, agar para orang tua lebih memantau keberadaan dan kegiatan anak-anaknya terutama saat malam hari," tutupnya.

Hoyoloh kaki siapa ini?
18/03/2024

Hoyoloh kaki siapa ini?

Cianjur - Terungkap, motif pembunuhan terhadap Sopyan (45), warga Kampung Cikijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, ...
18/03/2024

Cianjur - Terungkap, motif pembunuhan terhadap Sopyan (45), warga Kampung Cikijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur gara-gara menagih uang.

Pelaku sendiri merupakan Surya (50). Dirinya dikabarkan bisa menggandakan uang di kediamannya di Kampung Babakanbandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi lantaran korban menagih janji ke pelaku atas uang yang sudah diserahkan untuk digandakan.

"Diduga pelaku pembunuhan itu adalah pelaku penipuan dengan modus bisa menggandakan uang. Jadi korban ini menagih janji pelaku atas uang yang sudah di serahkan untuk digandakan," tuturnya pada saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Senin, (18/3/2024).

Menurutnya, pelakupun merasa jengkel karena ditagih terus menerus oleh korban. Pelakupun marah dan langsung melakukan pembunuhan dengan membacok bagian wajah dan kepala korban.

"Korban beberapa kali datang namun belum diberikan. Karena jengkel selalu ditagih pelaku marah sehingga pada saat itu juga mengambil alat untuk digunakan kekeras sehingga meninggal dunia," jelasnya.

Pelaku sendiri, dikenakan pasal 348 KUHP Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP atas pelanggaran kekerasan menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan menemukan fakta soal adanya pembunuhan dengan motif pengandaan uang.

"Berdasarkan keterangan dari saudara korban, nominal uangnya ini Rp8 juta, dan dijanjikan pengandaan uang 100 persen dan nanti ditransfernya lewat Bank Swiss," jelasnya.

Modus penggandaan uang dengan janji ditransfer lewat salah satu Bank di salah satu negara yang berada di Benua Eropa, juga terungkap setelah polisi turut mengamankan alat-alat yang digunakan SR untuk melakukan praktek tersebut.

Cianjur – Seorang Mahasiswi yang tinggal disebuah kost-kostan ternyata tidak mengunci pintu kamarnya. Tak ayal, ini memu...
11/10/2023

Cianjur – Seorang Mahasiswi yang tinggal disebuah kost-kostan ternyata tidak mengunci pintu kamarnya. Tak ayal, ini memudahkan seorang Pemuda berinisial MS (21) untuk melakukan aksi kejahatan.

MS yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian masuk, setelah sebelumnya mengintip Sang Mahasiswi tersebut.

Aksi pemerkosaan pun terjadi saat korban sedang tertidur pulas, kemudian Pelaku kabur dengan membawa barang-barang berharga seperti handphone dan laptop milik korban.

Peristiwa terjadi pada sebuah kost-kostan di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur sekira pukul 03.00 WIB dan pelaku MS sendiri merupakan tetangga kost-an korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban tengah tertidur.

“Pelaku pulang ke kosan dengan kondisi mabuk, lalu mengintip korban dan mendapati korban tengah terlelap tidur dengan barang-barang berharga di sampingnya lalu pelaku berniat jahat,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Pada saat akan melakukan aksinya, pelaku dimudahkan dengan pintu kamar kos tidak terkunci dan diam-diam masuk melihat korban tertidur.

“Pada saat itu, korban terbangun dan pelaku langsung membekap mulut korban dan mengikat tubuh korban hingga kondisi tidak berdaya itu pun diperkosa oleh pelaku. Usai diperkosa, pelaku membawa kabur handphone dan laptop milik korban,” jelasnya.

Setelah korban melepaskan ikatannya, korban langsung menghubungi keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.

“Setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kini pelaku terancam hukuman dengan dijerat pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 363 KUHP atau terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

Cianjur – Anak dibawah umur di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Diduga menjadi korban pe...
16/07/2023

Cianjur – Anak dibawah umur di Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Diduga menjadi korban pencabulan.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/7/2023) sore hari, saat korban Bunga (9) Nama Samaran sedang jajan di warung milik pelaku yang berinisial D.

“Pertamanya anak saya pergi kewarung untuk jajan, pas jalan sampe gang anak saya teriak dia minta tolong manggil-manggil saya dan dia bilang dia takut dia cerita dia dipeluk sambil dipegang kemaluannya,” tutur Ibu korban Mira Mirandayanti (40) kepada, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Mira, selain anaknya yang menjadi korban, sudah banyak juga korban lainnya yang masih dibawah umur yang diduga dilecehkan pelaku namun takut untuk melapor.

“Ternyata setelah anak ibu jadi korban, korban lainnya juga ada sekitat 15 orang berdatangan melapor bahwa mereka mengaku pernah menjadi korban dia, malahan bertaun taun juga ada bahkan ada korban yang sudah menikah,” terangnya.

“Untuk sekarang udah laporan ke RT dan RW, Polsek juga sudah tapi laporan dari hari Rabu kemarin masih belum ada tindak lanjut,” tambahnya.

Menurutnya, korban sendiri saat ini mengalami trauma sampai tidak mau makan dan keluar rumah.

“Kondisinya anak saya jadi takut keluar malahan dari hari selasa pas kejadian sampai kemarin dia tidak mau makan dan mandi mungkin masih shok,” katanya.

Mira berharap, kejadian tersebut bisa diproses Kepolisian secara hukum yang sesuai.

“Saya mau memperjuangkan hak ibu hak anak-anak yang lain juga sekarang yang jadi korbannya banyak juga,” ucapnya.

Menurut orang tua korban sendiri, saat ini pelaku masih beraktivitas di warung miliknya.

“Ibu-ibu yang lainnya yang anaknya jadi korban greget kok pelaku masih beraktivitas,” pungkasnya

16/06/2023

📡Viral di media Sosial, sebuah vidio yang menunjukkan aksi perundungan pelajar SMP yang di duga berlokasi di Cipanas Cianjur.

Terlihat di vidio tersebut beberapa pelajar SMP mencium kaki pelajar lainnya yang di duga beda sekolah, dan terlihat juga beberapa orang pelajar di tendang.

Cianjur – Empat orang pelaku aksi penyerangan warga dan pengrusakan kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kab...
14/06/2023

Cianjur – Empat orang pelaku aksi penyerangan warga dan pengrusakan kios di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kabupaten Cianjur berhasil diamankan .cianjur

“Sudah empat orang pelaku berhasil kita amankan, sedangkan yang lainya masih dalam pengejaran,” tutur Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, sekelompok pemotor yang di duga ormas melakukan penyerangan terhadap warga dan kios hingga rusak, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi penyerangan tersebut tidak berlangsung lama setelah sejumlah personil Polres Cianjur tiba dilokasi kejadian. Namun satu orang dilaporkan mengalami luka bacok, dan satu kios rusak.

Baca Berita Selengkapnya di https://spills.co.id/2023/06/14/empat-orang-pelaku-aksi-penyerangan-berhasil-di-amankan-pihak-kepolisian/

13/06/2023

Cianjur - Sekelompok pemotor menyerang sebuah kios dan warga yang berada di Jalan Prof Moch Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kejadian tersebut terjadi Selasa (13/6/2023) sekitar Pukul 17.00 WiB. Penyerangan berlangsung selama 20 menit menggunakan senjata tajam.

Address

Cianjur Regency

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Fakta Cianjur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share