A Pey berita hari ini
mensajikan berita terhangat ,kabar terbaru ,video viral

dukung dan ikuti biar tidak ketinggalan berita hari ini

Tak Kasih Ampun ke Hary Tanoe, Jusuf Hamka Ajukan Banding untuk Kejar Kerugian Rp 119 TriliunSidang perkara perdata deng...
28/04/2026

Tak Kasih Ampun ke Hary Tanoe, Jusuf Hamka Ajukan Banding untuk Kejar Kerugian Rp 119 Triliun

Sidang perkara perdata dengan nilai gugatan mencapai Rp119 triliun yang diajukan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terhadap pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya usai persidangan, Jusuf Hamka mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang terjadi. Ia mengaku merasa dirugikan, meskipun sebelumnya telah berupaya membantu pihak tergugat dalam berbagai urusan bisnis.

Perkara ini berakar dari sengketa lama yang berkaitan dengan kesepakatan bisnis, termasuk pengelolaan aset dan kepemilikan saham, yang menurut pihak penggugat menimbulkan kerugian dalam jumlah sangat besar.

Jusuf Hamka menyebut dirinya sempat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Ia mengklaim telah memberikan dukungan dalam proses transisi bisnis, namun hasil yang diterima justru tidak sesuai harapan.

“Saya sejak awal ingin menyelesaikan secara baik-baik. Tapi hak saya tidak terpenuhi, sehingga saya merasa dirugikan,” ujarnya kepada awak media.
Nilai gugatan yang diajukan mencakup kerugian materiil dan immateriil yang disebut timbul akibat tidak terpenuhinya kewajiban kontrak dalam kurun waktu yang panjang.

Di sisi lain, kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan telah mengikuti prosedur perusahaan yang berlaku serta dijalankan secara transparan. Pihak tergugat juga menilai nilai gugatan yang diajukan tidak memiliki dasar perhitungan yang kuat.

Majelis hakim meminta kedua belah pihak tetap membuka peluang mediasi, meskipun hingga kini belum ditemukan titik kesepakatan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan dokumen dan bukti tertulis dari pihak penggugat.

Perkara ini menjadi salah satu sengketa perdata terbesar yang mencuat tahun ini, mengingat nilai gugatan yang sangat besar serta keterlibatan dua tokoh pengusaha terkemuka di Indonesia.

27/04/2026

Kasihan Bapak Ibu ini . Mereka bayar cicilan motor tepat waktu , tapi motor nya di ambil paksa oleh Debt Collector ketika berada di jalan .

Mereka sudah berjuang bersama bekerja keras & mencicil setiap bulan . Kejadian nya di Probolinggo .

Mudah mudahan itu bukan begal , ya, jika ada yg bisa membantu, temani lah mereka melapor ke Polsek atau polres terdekat

27/04/2026

Terjadi Keributan Antara Polisi dan WNA di jln Gunung Agung, Bali,

Warga Negara Asing (WNA) asal Italia Tersebut berinisial GI marah usai ditilang polisi di Denpasar, Bali, tepatnya simpang Gunung Agung, Rabu (22/4/2026).

Menurut informasi, WNA itu membonceng Warga Negara Indonesia (WNI).

Ia diberhentikan oleh polisi yang bertugas di area tersebut untuk diperiksa kelengkapan kendaraan dan identitasnya, karena disebut tidak menggunakan helm.

Namun, saat hendak ditilang GI justru tak terima dan memarahi petugas.

Polisi pun tetap melakukan penilangan tergadap GI dengan menyita sepeda motornya sebagai barang bukti.

----------------------------

Seorang wanita di Kota Medan menjadi sorotan setelah mengaku kehilangan handphone miliknya usai diservis di sebuah tempa...
22/04/2026

Seorang wanita di Kota Medan menjadi sorotan setelah mengaku kehilangan handphone miliknya usai diservis di sebuah tempat perbaikan di Kecamatan Medan Area.

Awalnya, wanita tersebut datang untuk memperbaiki perangkatnya yang rusak dan telah membayar biaya servis sesuai kesepakatan. Namun setelah proses perbaikan dinyatakan selesai, ia justru tidak menerima kembali handphone miliknya. Tukang servis disebut mengaku tidak mengetahui keberadaan perangkat tersebut.

Merasa dirugikan, wanita itu kemudian mengadu kepada kerabatnya. Tak ingin berlarut-larut, mereka mendatangi kantor MPC Pemuda Pancasila Kota Medan untuk meminta bantuan.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Saudara Taufik, anggota KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Medan yang sedang bertugas. Ia kemudian berkoordinasi dengan Ketua Ranting di wilayah lokasi usaha servis tersebut.

Tak lama kemudian, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan penelusuran. Dalam proses tersebut, tukang servis yang bersangkutan berhasil ditemukan. Setelah dilakukan pendalaman, keberadaan handphone milik wanita itu akhirnya terungkap dan perangkat tersebut pun berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan jasa servis, terutama untuk barang berharga seperti handphone.

21/04/2026
21/04/2026

Para pekerja lembur di kantor Gubernur Kalimantan Timur. Selasa 21 April 2026

SAMARINDA – Menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan oleh Aliansi Rakyat Kaltim pada Selasa, 21 April 2026, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud akhirnya memberikan respons resmi. Di tengah tensi yang mulai memanas, orang nomor satu di Bumi Etam ini memilih pendekatan persuasif dengan menekankan pentingnya ruang dialog ketimbang pengerahan massa di jalanan.

Penjual bensin pertalite eceran di tangkap Polisi: Pertalite disedot dari tangki motor, lalu di jual Rp11 ribu/liter seh...
21/04/2026

Penjual bensin pertalite eceran di tangkap Polisi: Pertalite disedot dari tangki motor, lalu di jual Rp11 ribu/liter sehari 70 liter itu tidak wajar.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM ilegal. Seorang pria berinisial SM, warga Magelang Selatan, diamankan oleh Satreskrim Polres Magelang Kota setelah kedapatan menimbun dan menjual kembali bensin pertalite.

Dalam sehari, jumlah yang dikumpulkan bisa mencapai 70 liter, jumlah yang jelas tidak wajar.

Modusnya sederhana namun lic!k: BBM yang sudah masuk ke tangki motor disedot kembali menggunakan selang, lalu dipindahkan ke jerigen dan galon untuk disimpan di rumah.

Dari penggerebekan, polisi menemukan sejumlah jerigen berisi BBM yang siap dijual kembali.

SM mengaku menjual pertalite tersebut secara eceran maupun kepada pihak tertentu dengan harga sekitar Rp11.000 per liter.

Dari praktik ilegal ini, ia meraup keuntungan pribadi, namun sekaligus merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM subsidi.

Atas perbuatannya, SM dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Pengawasan di SPBU kini diperketat agar distribusi BBM tetap aman dan terkendali.

20/04/2026

Coba pikirkan dengan logika 😅

Kondisi terkini Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45) yang dib4coxx beber...
17/04/2026

Kondisi terkini Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sampurno (45) yang dib4coxx beberapa orang di rumahnya.

Dalam video itu ia tampak keluar dari rumah sakit tanpa mengenakan baju dan terlihat kalung tasbih di lehernya.

Kepala, bahu, hingga tangannya dibalut perban.

Ia juga sempat mengucap beberapa kalimat di antaranya permintaan maaf.

Sebelumnya Sampurno menjadi korban pengeroyokan menggunakan senj4ta taj4m pada Rabu, 15 April 2026.

Korban mengalami luka b4cox di bagian kepala dan bahu kanan usai menerima tebasan celvrit dari belasan pelaku.

Sampurno dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang dan kondisinya sudah membaik.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa korban sebelumnya sempat cekcok dengan seseorang pada saat menghadiri acara pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada Selasa, 14 April 2026, malam.

Kejadian tersebut ternyata berlanjut dengan datangnya 15 orang ke rumah Sampurno dan melakukan pengan!4yaan.

"Sempat ada pembicaraan antara terduga pelaku dan Kades Pakel, intinya terduga mengonfirmasi apa alasannya marah-marah saat acara pengajian di Ranuyoso," kata Suprapto.

Saat dicecar pertanyaan oleh pelaku, menurut Suprapto, korban hanya diam dan meminta maaf.
Kemudian, terduga pelaku, beberapa orang langsung melakukan pengeroyokan terhadap Kades Pakel dengan menggunakan sajam," ujarnya

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, mengatakan bahwa saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pras menyebut, belum bisa memastikan motif penganiayaan tersebut sebelum para pelaku ditangkap.

"Barang bukti sajam (senj4ta taj4m) tidak ada karena langsung dibawa pelaku, saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap pelaku," pungkasnya.

16/04/2026

Saya mendapat lebih dari 1.000 tanggapan pada postingan saya minggu lalu! Terima kasih semuanya atas dukungan Anda! 🎉

16/04/2026

motor milik anggota TNI yg terparkir tepat di depan sebuah bengkel mengalami keb4k4ran akibat konsleting di bagian kelistrikan motor,orang² yg sedang berada di bengkel berusaha memadamkan api dengan menyiramkan air ke motor tsb,bukannya padam tapi api malah semakin membesar dan menghabiskan seluruh bagian motor.

Address

Cibeber
Cianjur Regency

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when A Pey posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share