23/03/2026
Via “Saya hanya ingin menemukan ibu kandung saya.”
Ini adalah kisah pencarian dari “Oktaviaty”, yang kini dikenal sebagai “Marjolein”. Ia lahir di Desa Sindanglaya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 28 Oktober 1981 tanpa kehadiran seorang ayah.
Karena himpitan ekonomi yang berat, sang ibu, Titin Hayatin, yang saat itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, terpaksa mengambil keputusan memilukan untuk menyerahkan buah hatinya demi masa depan yang lebih baik.
Melalui perantara Ibu Maria Ulfah dari Yayasan Kasih Bunda, Oktaviaty memulai proses panjang yang membawanya jauh ke Negeri Kincir Angin.
DETAIL PENCARIAN:
IBU KANDUNG: TITIN HAYATIN.
Pekerjaan: Pembantu Rumah Tangga (tahun 1981).
Alamat yang Tertera di Dokumen: Desa Sindanglaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
SAKSI & NOTARIS:
Notaris: Joenoes Enoeng Maogimon SH, Jakarta.
Saksi Pengenal: J.B. Maryoto dan Yanuar (Pegawai kantor notaris).
Perantara: Ibu Maria Ulfah (Yayasan Kasih Bunda, Jl. Raden Saleh No. 5, Jakarta Pusat).
Pada 8 Desember 1981, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan pengangkatan anak oleh pasangan warga negara Belanda. Oktaviaty kemudian dibawa ke Belanda dengan “Surat Keterangan yang Berlaku Laksana Paspor”, yang secara resmi memutus hubungannya dengan ibu kandung dan tanah airnya.
Oktaviaty telah berupaya melakukan pencarian di Sindanglaya, namun hasil tes DNA dengan keluarga dari salah satu nama yang dicurigai (Titin Ngatina) menunjukkan ketidakcocokan. Hingga kini, sosok Titin Hayatin masih menjadi misteri yang ingin ia pecahkan.
MOHON BANTUANNYA:
Jika Anda memiliki informasi mengenai Titin Hayatin yang bekerja di wilayah Sindanglaya pada tahun 1981, atau mengenal saksi-saksi yang disebutkan di atas, mohon hubungi kami melalui Direct Message (DM).
Sekecil apa pun informasi Anda akan menjadi lentera bagi perjalanan Oktaviaty.