11/11/2025
SIARAN PERS
" Pemkab Cianjur Langgar Kesepakatan dengan DPRD, Pedagang Bojongmeron Jadi Korban Represi Saat Eksekusi SP3 "
Cianjur, 11 November 2025 —
Kesepakatan resmi yang dibuat DPRD Kabupaten Cianjur bersama perwakilan pedagang Pasar Bojongmeron pada Senin (10/11) sore ternyata diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hari ini, petugas Satpol PP tetap melakukan eksekusi SP3 secara represif terhadap pedagang, bahkan beberapa di antaranya mengalami tindak pemukulan.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak hanya mengingkari komitmen politik bersama legislatif, tetapi juga diduga telah melakukan tindakan di luar koridor hukum serta melanggar asas-asas pemerintahan yang baik (AUPB).
Eksekusi Dilakukan Pasca Kesepakatan Penundaan
Dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, legislatif menetapkan tiga poin penting:
Tidak boleh ada eksekusi/penggusuran sebelum adanya hasil musyawarah dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan secara terbuka.
Bila Pemkab memaksakan eksekusi, DPRD wajib memanggil eksekutif dan meminta pertanggungjawaban.
DPRD menjamin perlindungan dan rasa aman bagi seluruh pedagang hingga tercapai kesepakatan final.
Namun kurang dari 24 jam setelah kesepakatan tersebut ditandatangani, Pemkab melalui Satpol PP dan Damkar tetap melakukan eksekusi SP3 di kawasan Bojongmeron.
“Ini jelas pelanggaran terhadap kesepakatan resmi bersama DPRD. Eksekusi dilakukan tergesa-gesa tanpa dialog lanjutan dan disertai kekerasan terhadap pedagang,”
ujar Deden M. Junaedi, SH., M.HR dari YLBH Cianjur.
Tindakan Represif: Pedagang Dipukul
Sejumlah pedagang dan mahasiswa mengaku mengalami tindak kekerasan fisik saat eksekusi berlangsung.
Selain melanggar etika pelayanan publik, tindakan ini patut diduga memenuhi unsur pidana, antara lain:
Pasal 351 KUHP (Penganiayaan)
Pasal 406 KUHP (Perusakan barang milik orang lain)
Pasal 170 KUHP (Kekerasan di muka umum)
Selain itu, tindakan ini berpotensi digugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, serta pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU 39/1999.
DPRD Harus Jalankan Fungsi Pengawasan
Peristiwa hari ini menjadi ujian bagi DPRD Kabupaten Cianjur.
Komitmen yang mereka tandatangani tidak boleh berhenti sebagai simbol, tetapi harus diwujudkan melalui:
✅ Pemanggilan pihak eksekutif
✅ Evaluasi terbuka
✅ Langkah perlindungan bagi pedagang
✅ Penghentian eksekusi sampai tercapai kesepakatan
“Kami menuntut DPRD menjalankan fungsi pengawasan penuh dan memastikan Pemkab menghormati kesepakatan. Jika tidak, DPRD kehilangan marwahnya sebagai wakil rakyat,”
tegas Agustrama Tunggaraga dari GMNI Cianjur.
Legalitas Relokasi Masih Bermasalah
Selain pelanggaran prosedural, kebijakan relokasi pedagang Bomero juga masih menyisakan berbagai persoalan mendasar:
❌ Tidak ada musyawarah terbuka
❌ Tidak ada dasar legal izin pemungutan retribusi sebelumnya
❌ Tidak ada mekanisme kompensasi yang jelas
❌ Pendataan pedagang tidak transparan
❌ Relokasi dilakukan secara sepihak
Padahal, banyak pedagang sudah berjualan di lokasi tersebut selama lebih dari 20 tahun dan rutin dipungut retribusi oleh pemerintah.
“Bagaimana mungkin tiba-tiba pedagang dinyatakan ilegal, sementara selama puluhan tahun justru mereka dipungut retribusi oleh pemerintah?”
ujar Yusuf, perwakilan Sahabat Bomero.
Ini membuktikan bahwa relokasi bukan semata-mata persoalan zonasi, tetapi menyangkut tanggung jawab negara atas tindakan dan kelalaiannya selama ini.
Desakan
Koalisi pedagang, organisasi mahasiswa, dan lembaga bantuan hukum mendesak:
Hentikan segera eksekusi dan tindakan represif di Bojongmeron
Evaluasi terbuka dengan kehadiran DPRD, Pemkab, dan perwakilan pedagang
Usut dugaan kekerasan aparat dan berikan perlindungan bagi korban
Pastikan seluruh proses kebijakan memenuhi prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberpihakan pada warga kecil
Penutup
Relokasi bukan berarti menata dengan kekerasan.
Membangun Cianjur bukan berarti mengorbankan rakyat kecil.
Keputusan politik yang tidak menghormati kesepakatan bersama hanya akan menghasilkan ketidakpercayaan dan konflik sosial yang berkepanjangan.
Kami menyerukan proses yang lebih bermartabat: terbuka, manusiawi, adil bagi seluruh warga.
Kontak Media:
📞 089560477976
📧 [email protected]
Organisasi/Koalisi:
Sahabat Bomero
GMNI Cianjur
PMII
HMI
YLBH Cianjur
RBUC