RUMAH Bersama URANG Cianjur

RUMAH Bersama URANG Cianjur DISKUSI PUBLIK
(1)

29/12/2025

LAGU YANG TERINSPIRASI SUARA RAKYAT SEBAGAI NUTRISI TAMBAHAN REFLEKSI AKHIR TAHUN PEMERINTAHAN WAHYU-RAMZI. Semoga Menghibur
“ERA BARU DIBAWAH ATAP TUA”
by : RBUC / RUMAH Bersama URANG Cianjur

“ERA BARU DI BAWAH ATAP TUA”

Di kursi kayu ruang rapat desa
Nama rakyat tertulis di kertas tua
Janji dibaca dengan suara lantang
Tapi air bocor di p**a pulang

Tangan kerja bangun negeri
Bukan sekadar angka di tabel besi
Modal rakyat bukan warisan
Ia amanah dari peluh harian

Jika kau bilang ini demi semua
Dengarlah dulu suara yang di bawah

Era baru bukan kata-kata
Bukan spanduk di halaman kota
Ia lahir dari data yang jujur
Dan keberanian mengakui bocor

Era baru bukan tepuk tangan
Bukan rapat tanpa keberanian
Ia tumbuh dari aturan yang dijaga
Dan cahaya yang dibuka ke mata warga

Tujuh puluh lima ribu pintu rumah
Menunggu air, menunggu amanah
Tapi sepertiga hilang di jalan
Tak pernah sampai ke gelas harapan

Katanya suntik, katanya solusi
Padahal p**a lama tak diganti
Sebelum bicara uang yang datang
Tutup dulu lubang yang menghilang

Di beranda kota, kami bersuara
RBUC berdiri, bukan untuk kuasa

Era baru bukan kata-kata
Bukan laporan yang disimpan di laci meja
Ia bernapas di transparansi
Di hak warga untuk tahu dan menguji

Era baru bukan wajah baru
Dengan cara lama yang dibungkus ragu
Ia tumbuh saat hukum dijaga
Dan kuasa mau duduk setara

Bridge (pelan, petikan gitar)
Kami tak datang membawa amarah
Hanya catatan, dan doa yang pasrah
RBUC menulis, rakyat membaca
Bukan menghakimi, tapi menjaga

Era baru bukan kata-kata
Ia pilihan untuk berubah nyata
Bukan tentang siapa berkuasa
Tapi untuk siapa kuasa bekerja

Di bawah atap tua balai kota
Kami titipkan harap sederhana
Bersama RBUC, kami percaya

DISKUSI PUBLIK
Era baru lahir… bila jujur dijaga

24/12/2025

LAPORAN KEGIATAN
DISKUSI PUBLIK RBUC & YLBHC
Tema

“MENGGUGAT KEBIJAKAN PUBLIK PDAM, TRANSPARANSI, APBD 2026,
ERA BARU TATA KELOLA AIR BERSIH”

I. PENDAHULUAN

Air bersih merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam konteks daerah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memegang peran strategis dalam pemenuhan hak tersebut. Namun, dalam praktiknya, pengelolaan PDAM di Kabupaten Cianjur menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari tata kelola, transparansi keuangan, kualitas pelayanan, hingga rencana kebijakan anggaran daerah (APBD) Tahun 2026.

Atas dasar keprihatinan tersebut, Rakyat Bersatu Untuk Cianjur (RBUC) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) menyelenggarakan Diskusi Publik sebagai ruang partisipasi warga untuk membedah, mengkritisi, dan menggugat kebijakan publik terkait pengelolaan air bersih di Kabupaten Cianjur.

II. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Hari/Tanggal : Jumat, 19 Desember 2025

Waktu : Pukul 15.30 WIB s.d. selesai

Tempat : Gedung YLBHC, Kabupaten Cianjur

Penyelenggara :

Rakyat Bersatu Untuk Cianjur (RBUC)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC)

III. NARASUMBER DAN UNDANGAN
Narasumber yang Dijadwalkan

Asep Toha – Poslogis

Nurdin Hidayatullah, SH, MH – YLBHC

Bupati Cianjur

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur

Catatan penting:
Bupati Cianjur dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur sebelumnya telah menyatakan siap hadir secara langsung dan/atau diwakili, namun pada saat pelaksanaan diskusi keduanya tidak hadir tanpa memberikan kejelasan maupun konfirmasi resmi. Ketidakhadiran ini dicatat secara resmi dalam forum diskusi.

IV. PESERTA DAN PENYAMPAI PENDAPAT

Peserta diskusi yang aktif menyampaikan pandangan, kritik, dan masukan antara lain:

Yadi Cungkring – Ketua Sahabat Yadi Cungkring

Asep Suhendi – Mantan Karyawan PDAM

Tirta Jaya Pragusta – Ketua PIM

Supriyanto – Pengamat Cianjur

Juhal – Alumni Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT)

V. JALANNYA DISKUSI DAN POKOK PEMBAHASAN
1. Pembukaan dan Pengantar

Diskusi dibuka oleh perwakilan RBUC dan YLBHC yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan forum warga yang sah secara konstitusional, bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan publik, khususnya dalam pengelolaan air bersih di Kabupaten Cianjur.

Ditekankan bahwa diskusi ini bukan forum politik praktis, melainkan ruang kontrol publik terhadap kebijakan daerah.

2. Paparan Narasumber
a. Asep Toha (Poslogis)

Asep Toha menyoroti persoalan tata kelola BUMD, khususnya PDAM, yang dinilai masih jauh dari prinsip good governance. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

Lemahnya transparansi pengelolaan keuangan PDAM.

Tingginya tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) yang tidak dapat dijelaskan secara akuntabel.

Risiko PDAM dijadikan alat kepentingan politik jika tidak dikelola dengan sistem merit dan pengawasan publik yang kuat.

Ia menegaskan bahwa tanpa reformasi tata kelola, suntikan anggaran melalui APBD hanya akan memperpanjang masalah.

b. Nurdin Hidayatullah, SH, MH (YLBHC)

Nurdin Hidayatullah menekankan aspek hukum dan hak warga negara, antara lain:

Air adalah hak publik, bukan komoditas yang boleh dikelola secara sewenang-wenang.

Kritik dan gugatan masyarakat terhadap PDAM memiliki dasar hukum yang kuat, baik secara konstitusional maupun peraturan daerah.

Jika ditemukan indikasi kerugian negara, program fiktif, atau penyimpangan kebijakan APBD, maka jalur hukum seperti audit investigatif, citizen lawsuit, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan langkah yang sah dan legal.

3. Pandangan dan Kesaksian Peserta
a. Yadi Cungkring

Menegaskan bahwa masyarakat sudah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui audiensi dan aksi damai, namun belum mendapatkan respon memadai dari pemerintah daerah. Ketidakhadiran Bupati dan Ketua Komisi II DPRD dinilai sebagai bentuk pengabaian aspirasi rakyat.

b. Asep Suhendi (Mantan Karyawan PDAM)

Menyampaikan klarifikasi terkait kondisi internal PDAM, antara lain:

Pendapatan PDAM dari sektor air tidak sebesar yang selama ini diklaim.

Tingginya kebocoran dan lemahnya pengawasan internal membuka peluang penyimpangan.

Diperlukan audit menyeluruh dan transparan.

c. Tirta Jaya Pragusta (Ketua PIM)

Menyoroti dampak langsung kebijakan PDAM terhadap masyarakat, seperti:

Beban tarif dan denda yang memberatkan.

Pelayanan air yang tidak stabil, sementara kewajiban pembayaran tetap dipaksakan.

d. Supriyanto (Pengamat Cianjur)

Mengkritisi kebijakan penyertaan modal PDAM yang direncanakan dalam konteks APBD 2026. Menurutnya, penyertaan modal tanpa perbaikan tata kelola berpotensi menimbulkan masalah hukum dan keuangan daerah.

e. Juhal (Alumni Ilmu Hukum UT)

Menegaskan pentingnya kontrol publik dan partisipasi warga sebagai bagian dari demokrasi. Ia menyampaikan bahwa ketidakhadiran pejabat publik dalam forum resmi masyarakat patut dicatat sebagai preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

VI. CATATAN KRITIS FORUM

Ketidakhadiran Bupati Cianjur dan Ketua Komisi II DPRD tanpa kejelasan dianggap mencederai prinsip partisipasi publik.

PDAM Cianjur dinilai memiliki persoalan serius dalam transparansi, pelayanan, dan tata kelola.

Rencana kebijakan APBD 2026 terkait PDAM harus ditinjau ulang secara kritis dan terbuka.

Reformasi pengelolaan air bersih harus menjadi agenda bersama pemerintah dan masyarakat.

VII. PENUTUP DAN REKOMENDASI

Diskusi publik ini menyimpulkan bahwa diperlukan era baru tata kelola air bersih di Kabupaten Cianjur, yang berlandaskan:

Transparansi

Akuntabilitas

Partisipasi publik

Supremasi hukum

Forum merekomendasikan:

Dilakukannya audit investigatif terhadap PDAM.

Penghentian kebijakan penyertaan modal sebelum perbaikan tata kelola.

Dibukanya ruang dialog resmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Tidak menutup kemungkinan ditempuhnya langkah hukum apabila tuntutan publik terus diabaikan.

Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai dokumentasi resmi dan bahan advokasi publik.


berat

19/12/2025

🚰 DISKUSI PUBLIK 🚰
Air bersih adalah hak warga.
Uang publik adalah amanah.
Saat kebijakan PDAM dipertanyakan,
ruang dialog harus dibuka.
📢 Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) dan YLBHC mengundang warga Cianjur untuk hadir dalam:
🗣 DISKUSI PUBLIK
“Menggugat Kebijakan Publik PDAM: Transparansi, APBD 2026, dan Era Baru Tata Kelola Air Bersih”
📅 Jum’at, 19 Desember 2025
⏰ 13.00 WIB – selesai
📍 Gedung YLBHC Cianjur
🎙 Narasumber:
• Bupati Cianjur/Yang Mewakili
• Ketua Komisi II DPRD Kab. Cianjur
• Asep Toha (POSLOGIS)
• Nurdin Hidayatullah, SH, MH
Moderator : Iwan Hermawan
Diskusi ini bukan menghakimi,
melainkan menguji kebijakan secara terbuka
demi pelayanan air bersih yang adil dan transparan.
🎟 Terbuka untuk umum
🎥 Media & masyarakat dipersilakan hadir
✊ Era Baru hanya nyata bila kebijakan berani diuji publik.






19/12/2025

Semua orang di dalam atau di luar Facebook
🚰 DISKUSI PUBLIK🚰
Air bersih adalah hak warga.
Uang publik adalah amanah.
Saat kebijakan PDAM dipertanyakan,
ruang dialog harus dibuka.
📢 Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) dan YLBHC mengundang warga Cianjur untuk hadir dalam:
🗣 DISKUSI PUBLIK
“Menggugat Kebijakan Publik PDAM: Transparansi, APBD 2026, dan Era Baru Tata Kelola Air Bersih”
📅 Jum’at, 19 Desember 2025
⏰ 13.00 WIB – selesai
📍 Gedung YLBHC Cianjur
🎙 Narasumber:
• Bupati Cianjur/Yang Mewakili
• Ketua Komisi II DPRD Kab. Cianjur
• Asep Toha (POSLOGIS)
• Nurdin Hidayatullah, SH, MH
Moderator : Iwan Hermawan
Diskusi ini bukan menghakimi,
melainkan menguji kebijakan secara terbuka
demi pelayanan air bersih yang adil dan transparan.
🎟 Terbuka untuk umum
🎥 Media & masyarakat dipersilakan hadir
✊ Era Baru hanya nyata bila kebijakan berani diuji publik.






berat

14/12/2025

LAGU YANG TERINSPIRASI GERAKAN RAKYAT, PENOLAKAN GEOTHERMAL, BOMERO DAN ANSOR. Semoga Menghibur

“CIANJUR TIDAK DIAM”
by : RBUC

Di kaki Gede Pangrango, angin pagi membawa kabar,
Tentang hutan yang mulai gelisah, dan tanah yang kian bergetar.
Ada proyek turun dari langit, katanya untuk masa depan,
Tapi mata air menangis pelan, “apa aku masih tersisa nanti, kawan?”

Rabu kelabu di Cianjur, rakyat berdiri memanggil,
Pemkab tak datang menemui—hanya senyap yang tertinggal di angin.
Orang-orang tua duduk di aspal, anak muda angkat papan,
Mereka tak minta banyak: sekadar diajak bicara, sekadar didengar.

Cianjur tidak diam, kami masih di sini,
Menjaga hutan, menjaga janji, menjaga hidup yang berdiri.
Energi boleh bersih, tapi jangan sakiti bumi,
Pembangunan untuk siapa, kalau rakyat sendiri kau tinggalkan pergi?

Di Bojongmeron pedagang menangis, lapak mereka digusur senyap,
Kesepakatan dilanggar pihak yang berkuasa, suara mereka dipandang kabur.
Di pendopo bupati bungkam, rakyat mengetuk tapi pintu terkunci,
Katanya “untuk kemajuan”, tapi siapa yang harus pergi? Siapa yang di sini?

Ansor berdiri menagih janji, guru ngaji bertanya hati-hati,
Dua puluh lima juta tiap RT, insentif umat, janji yang dulu diucapkan pasti.
Tapi kini menguap di udara, seperti debu di jalan pasar,
Rakyat hanya ingin kejelasan—bukan kemewahan, hanya sekadar benar.

Cianjur tidak diam, kami masih bernyanyi,
Tentang hutan yang menua, tentang janji yang belum ditepati.
Jika pemimpin tak hadir, biar rakyat yang kembali,
Bersuara untuk bumi, untuk anak yang lahir nanti.

Hutan bukan proyek, gunung bukan angka,
Ruang hidup bukan tanah kosong tanpa cerita.
Di setiap akar ada doa, di setiap ladang ada kisah,
Dan di setiap warga ada keberanian yang tak mudah patah.

Cianjur tidak diam, kami tetap saling menggenggam,
Meski pemerintah menghilang, harapan tak pernah padam.
Energi harus adil, bukan sekadar terang,
Karena bumi bukan benda—ia rumah yang harus disayang.

Dan jika suatu hari kalian datang kembali,
Temui kami di hutan, di pasar, di jalan sunyi.
Kami rakyat kecil, tapi suara kami panjang,
Selama bumi berkata “tolong”, kami akan terus bernyanyi…

13/12/2025

Kebakaran Kios di Bojongmeron, Akses Bomero Citywalk Dikeluhkan Warga

CIANJUR — Kebakaran terjadi di salah satu kios kawasan Bojongmeron, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pemilik kios, Abah Anom, mengatakan saat kejadian kios dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas di lokasi.
“Kios sudah tutup sejak jam dua siang setelah belanja. Tidak ada tanda-tanda korsleting, lampu juga masih menyala seperti biasa,” ujarnya.

Api pertama kali diketahui warga sekitar yang kemudian bergotong royong memadamkan kobaran api. Warga sempat berniat menghubungi petugas pemadam kebakaran, namun terkendala akses masuk ke area Bomero Citywalk.

Menurut warga, jalan masuk ke lokasi terhalang pembatas beton yang dipasang Satpol PP sejak eksekusi Pasar Bomero sekitar sebulan lalu.
“Kalaupun mau masuk, susah. Harus mindahin pembatas beton dulu,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kebakaran maupun evaluasi akses darurat di kawasan tersebut.

11/12/2025

BUPATI KEMBALI BISU, HADAPI DEMO RAKYAT!

SOROTAN RBUC
ENERGI BERSIH, PEMERINTAH BISU
"Ketika Geothermal, Janji Politik, dan Konflik Ruang Hidup Warga Bertemu di Cianjur"

Transisi energi semestinya menjadi jalan keluar bagi krisis iklim. Namun di Indonesia, khususnya Cianjur, transisi itu justru menyisakan jejak lain: rekayasa regulasi, pembiaran konflik sosial, pembungkaman aspirasi warga, dan hutan lindung yang terancam dihancurkan demi proyek berkedok hijau.

Rekayasa Regulasi: Pintu Masuk Ekstraktivisme di Hutan Lindung
UU No. 21 Tahun 2014 mengeluarkan panas bumi dari kategori pertambangan—padahal aktivitasnya identik dengan operasi tambang: pengeboran ribuan meter, risiko kontaminasi air, gas H₂S, gempa mikro, hingga deplesi reservoir panas.
Dengan perubahan definisi ini, izin geothermal di hutan lindung tak lagi membutuhkan persetujuan Presiden. Hutan dibuka tanpa mengubah statusnya. Hukum dibentuk bukan untuk melindungi alam, tetapi memuluskan ekstraksi.

Cianjur: Ketika Warga Menolak, Pemerintah Menghilang
Rabu, 10 Desember 2025, ribuan warga Cianjur turun ke jalan menolak rencana pembangunan di kawasan kaki Gunung Gede Pangrango, wilayah penyangga ekosistem yang sangat vital.
Namun apa respons Pemkab?
Mereka tidak hadir. Tidak ada dialog. Tidak ada penjelasan. Tidak ada keberanian politik untuk bertemu rakyatnya sendiri.
Ketidakhadiran tanpa alasan itu menyulut emosi warga. Ketegangan pecah. Aksi ricuh.
Dan hingga berita diturunkan: Pemkab tetap bisu.
Sikap bungkam ini bukan kejadian tunggal. Ia telah menjadi pola.
Pola Pembungkaman: Bomero, Ansor, dan Janji yang Tak Pernah Dibayar
Demo pedagang Bojongmeron/Bomero: Bupati memilih diam ketika ratusan pedagang menggeruduk Pendopo menolak eksekusi sepihak dan pelanggaran kesepakatan dengan DPRD.
Demo GP Ansor: pemerintah juga menghindar saat massa menagih janji politik 25 juta/RW–RT, insentif guru ngaji, serta bantuan pesantren dan lembaga sebesar 300 juta.
Ketika rakyat menuntut hak dasar, pemerintah menghilang.
Ketika rakyat mempertanyakan janji politik, pemerintah membisu.
Ketika rakyat mempertahankan ruang hidup, pemerintah menjauh.
Cianjur menghadapi bukan hanya krisis lingkungan—tetapi krisis kepemimpinan.
Kawasan Gunung Gede Pangrango: Ekosistem yang Diserahkan kepada Logika Proyek
Kawasan kaki Gunung Gede Pangrango bukan “tanah kosong”—ia adalah:
sumber mata air utama ribuan warga,
habitat kunci untuk flora-fauna,
penyangga geologi yang mencegah bencana,
ruang budaya dan spiritual masyarakat lokal.
Setiap pembangunan yang menembus kawasan ini—baik geothermal, resort, maupun infrastruktur ekstraktif—adalah ancaman langsung terhadap ekologi dan keselamatan warga Cianjur.
Namun aspirasi warga diabaikan, sementara proyek-proyek terus berjalan.
Keadilan Energi: Tidak Cukup Bersih, Harus Berkeadilan
Energi panas bumi bisa menjadi solusi, tetapi cara mewujudkannya menentukan apakah ia benar-benar “hijau” atau hanya “ekstraksi bergaya baru”.
Keadilan energi menuntut:
hutan lindung diperlakukan sebagai zona perlindungan, bukan objek eksploitasi,
masyarakat lokal menjadi penentu, bukan korban,
konsultasi publik bukan formalitas, tetapi keputusan bersama,
pemerintah hadir, bukan menghilang saat rakyat menuntut keadilan.
Transisi energi bukan sekadar mengganti sumber daya.
Transisi energi adalah soal siapa yang diuntungkan, siapa yang dikorbankan, dan siapa yang dilibatkan.
Cianjur Harus Berani Bertanya: Energi Bersih untuk Siapa?
Ketika geothermal membuka hutan, ketika proyek pembangunan mengancam kaki Gunung Gede, ketika pedagang diusir, ketika janji politik digantung, dan ketika pemerintah memilih diam—maka transisi energi tidak lagi berbicara soal keberlanjutan.
Ia berbicara soal kekuasaan.
Saatnya Cianjur menegaskan:
Energi yang kita butuhkan bukan hanya berkelanjutan. Energi itu harus berkeadilan.

09/12/2025

DISKUSI PUBLIK

Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran:
Konsolidasi Demokrasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Satu tahun pemerintahan berjalan—apakah rakyat makin berdaulat, atau kekuasaan makin terpusat?

Mari hadir dan ikut mengkritisi arah bangsa!

🗓 Kamis, 09 Desember 2025
⏰ 20.00 – Selesai WIB
📍 (Gedung Juang 45)
🎙 Narasumber: Ray Rangkuti (Pengamat politik,Tokoh nasional pro-demokrasi, Usman Hamid (Direktur Amnesty Internasional), Feri Wibisana (Aktivis Pro Demokrasi)

Acara terbuka untuk umum.
Ajak temanmu. Ajak komunitasmu.
Karena demokrasi hanya hidup jika rakyat bersuara.

📞 Info lebih lanjut: Biqi Ahmad Fadilah, Lazuardy Wiwaha

08/12/2025

“Kedaulatan di Tangan Kita” – Drill Version
Lagu Rangkuman Diskusi Publik Pembubaran DPR/DPRD

Yeah…
Cianjur bersuara…
Rakyat bangun dari sunyi…
Dengar baik—
Ini bukan slogan, ini tuntutan!

Di gedung LBH, suara rakyat naik,
Tanggal sembilan belas, api kritik membaik.
Dedi, Irvan, Suhendra buka pintu logika,
Asep, Ridwan, Dian—suara tajam seperti fakta.

Jack, Novandi, Juhal—rentangkan peta luka,
Demokrasi setengah hati bikin rakyat tak berdaya.
DPR cuma simbol? Di baliknya tali parpol,
Dari hulu sampai hilir, semua digenggam, kontrol total.

Kembalikan!
Kedaulatan rakyat—angkat!
Pangkas!
Kuasa parpol yang sesak!
Bukan lima tahun sekali suara kami dipakai,
Kami pengendali—bukan boneka yang dipajang di pangkai!

Kembalikan!
Kedaulatan rakyat—angkat!
Pangkas!
Kuasa parpol yang sesak!
Ini Cianjur bersuara, gaungnya deras mengalir,
Dengar Jakarta—atau kami datang menyindir!

Rekrutmen caleg penuh pintu gelap,
PAW diatur senyap, publik cuma jadi bayang remang,
Aspirasi rakyat tersangkut di ruang rapat,
Legislator pilih aman—asal kursi tetap kuat.

Dinasti, patronase, uang jadi bahasa,
Ini demokrasi apa? Atau pasar bebas kuasa?
UUD bilang kedaulatan ada pada rakyat,
Tapi praktiknya? Terkunci erat di saku para pejabat.

Policy brief turun—
“Koreksi demokrasi setengah hati.”
Recall dari konstituen, buka PAW secara digital,
Transparansi jadi senjata,
Rakyat jadi pusat, bukan formalitas ritual.

Kembalikan!
Kedaulatan rakyat—angkat!
Pangkas!
Kuasa parpol yang sesak!
Reformasi bukan mimpi—ini tuntutan yang kuat,
Kalau tak dibenahi—DPR cuma tinggal nama di plakat!

Petisi ditandatangani—bukan basa-basi,
Caleg berintegritas, bukan sekadar geng prestisi.
Keuangan partai dibuka, oligarki disikat,
Rakyat masuk legislasi—main di meja, bukan di pinggir sekat.

Tanpa ini semua, seruan “Indonesia tanpa DPR” cuma angin,
Rakyat tak mau bubar lembaga—hanya mau nyawa aslinya kembali mengalir.
Advokasi ke Senayan, tekanan publik digas,
Cianjur udah mulai, Jakarta tinggal jawab:
Dengar atau tergusur arus keras?

Demokrasi sehat lahir saat rakyat menggenggam kendali,
Bukan penonton, tapi penggerak yang berdiri berani.
Suara dari Cianjur—
Akan sampai ke ibu kota, kalau kalian siap dengar.
Kedaulatan milik kita. Titik.

04/12/2025

"EVALUASI WAHYU-RAMZI BUKAN AKHIR!"
(Lagu Rangkuman DISKUSI PUBLIK & JUMAT BERKAH "Evaluasi Pemerintahan Wahyu–Ramzi: APBD, Janji Politik, & Nasib Warga By : RBUC)

Yeah…
R-B-U-C, Y-L-B-H-C…
28 November, Cianjur bicara…
Turn it up.

Ini suara forum, bukan panggung pencitraan,
Janji politik naik, tapi rakyat terus kesakitan.
APBD dibahas, tapi siapa yang diuntungkan?
Bomero berdiri — walau kuasa mau menyingkirkan.
Kami evaluasi… semua di atas meja.
Kalau janji kosong, rakyat yang kecewa.
Kami evaluasi… tanpa takut siapa-siapa.
Cianjur bersuara — dengar atau kau tergelincir, ya.

Ichwan masuk, bicara jelas tanpa naskah:
“Pemerintah itu untuk rakyat, bukan buat golongan jenak.”
Potensi besar, wisata, UMKM, mineral,
Tapi IPM rendah — itu fakta yang fatal.

Pasar perlu modern, pedagang perlu platform,
Edukasi digital biar semua bisa transform.
Dialog dibuka, bukan ditutup rapat,
Kalau pemimpin tuli, kota cuma jalan di tempat.
Cianjur kaya, tapi rakyat masih susah,
Janji-janji naik, yang terasa cuma gusar.
Reformasi? Yuk lihat siapa yang benar,
Rakyat cuma mau kebijakan yang pintar.

Ini suara forum, bukan panggung pencitraan,
Janji politik naik, tapi rakyat terus kesakitan.
APBD dibahas, tapi siapa yang diuntungkan?
Bomero berdiri — walau kuasa mau menyingkirkan.
Kami evaluasi… semua di atas meja.
Kalau janji kosong, rakyat yang kecewa.
Kami evaluasi… tanpa takut siapa-siapa.
Cianjur bersuara — dengar atau kau tergelincir, ya.

Asep Toha bicara: “Kebijakan masih abu-abu,
Setengah populis, setengah teknokratis, program ngegantung terus.”
Policy Brief masuk RAPBD tapi eksekusi lambat,
Ekonomi kerakyatan? Bro, itu masih seret.

LBH naik, bawa suara yang dilupakan:
“Pedagang siap diatur, bukan dipaksa dipindahkan.”
Jebrod bukan solusi — cuma memindah masalah,
Yang hidup dari Citywalk harusnya didengar, bukan diusir paksa.

Unang ngomong hukum, tegas tanpa drama:
“Janji politik itu moral, bukan hiasan kampanye semata.”
Bisa jadi interpelasi, evaluasi, sampai gugatan,
Kalau APBD diselewengkan — siap-siap pemeriksaan.

Rakyat lihat, rakyat catat, rakyat simpan,
Apa yang dijanjikan, apa yang dijalankan.
Transparansi bukan slogan — itu kewajiban,
Kalau tak sanggup amanah, jangan duduk di jabatan.

Ini suara forum, bukan panggung pencitraan,
Janji politik naik, tapi rakyat terus kesakitan.
APBD dibahas, tapi siapa yang diuntungkan?
Bomero berdiri — walau kuasa mau menyingkirkan.
Kami evaluasi… semua di atas meja.
Kalau janji kosong, rakyat yang kecewa.
Kami evaluasi… tanpa takut siapa-siapa.
Cianjur bersuara — dengar atau kau tergelincir, ya.

Kritik Publik & Suara Pedagang
Jamaludin angkat nada, kritiknya tajam:
“Forum seberat ini, kok yang hadir bukan level atas?”
Erwin bilang RPJMD dan RAPBD nggak sinkron,
UHC cukup KTP? Faktanya malah ribet, bro.

Supriyanto nambah: “Riil isu tak terurus,”
Bupati keliling desa, tapi Bomero tetap buntu lurus.
Lalu pedagang berdiri, suara paling emosional:
“Kami lawan arogansi, kami cuma mau yang rasional.”

Dialog dulu sebelum turunkan pasukan,
APBD bukan alat pemaksaan.
UMKM itu nadi, jangan disayat pelan-pelan.
R-B-U-C… ruang rakyat… terus berjalan.
Cianjur bersuara — dengar kami sekarang.
Yeah… evaluasi ini bukan akhir, tapi peringatan.

01/12/2025

WAHYU - RAMZI DIKENDALIKAN CIKIDANG?

SOROTAN RBUC
"Janji Politik di Persimpangan, Bomero di Ujung Kesabaran"

Forum diskusi publik yang digelar Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) pada 28 November lalu menyisakan satu kesan kuat: pemerintahan Wahyu–Ramzi belum menemukan nadinya. Tahun pertama kepemimpinan berjalan dengan langkah tersengal—di antara janji politik yang tak kunjung terpetik, APBD yang bergerak tanpa arah padu, dan pedagang kecil yang terus menjadi korban eksperimen kebijakan.
Pernyataan para peserta forum, dari akademisi hingga pedagang, nyaris senada: pemerintah lebih sibuk merawat citra daripada menata persoalan nyata.
APBD: Dari Janji Kerakyatan ke Administrasi Hambar
Data dan analisis kebijakan yang dipaparkan menunjukkan jarak lebar antara RPJMD yang bombastis dan RAPBD yang kompromistis. Ekonomi kerakyatan yang digembar-gemborkan saat kampanye mengecil menjadi serangkaian program administratif yang dingin dan tak menyentuh akar persoalan.
Bahkan policy brief yang disusun para analis teknokratis—dan diakui sebagian telah masuk RAPBD—masih sebatas formalitas tanpa jaminan eksekusi. Pemerintah tampak ragu menentukan haluan: menjadi populis atau teknokratis—dan akhirnya memilih jalan paling buruk: setengahnya.

Bomero: Bukti Arogansi yang Menjadi Pola
Kasus pedagang Bomero adalah cermin paling jernih dari ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten dalam mengelola konflik sosial. Penggunaan ratusan aparat dalam operasi penertiban merupakan pilihan yang mahal, kasar, dan berjarak dari logika pelayanan publik.
Para pedagang mengaku bersedia diatur. Yang mereka tolak adalah dipindahkan paksa ke lokasi yang secara ekonomi tidak masuk akal. Tetapi alih-alih membuka ruang dialog, pemerintah mengirim seragam.
Arogansi kekuasaan bukan lagi dugaan—ia kini nyata dalam bentuk SP3, razia, sidang tipiring, dan pengabaian sistematis terhadap aspirasi rakyat kecil.

Janji Politik yang Menguap
Dalam forum itu, YLBHC mengingatkan bahwa janji politik adalah kontrak sosial. Tidak mengikat secara hukum, tetapi cukup kuat memicu interpelasi DPRD, pemeriksaan BPK, hingga gugatan publik. Ketika janji—seperti UHC cukup pakai KTP—tidak ditepati, yang tergerus bukan hanya kepercayaan, melainkan legitimasi.
Kini, disconnect electoral mulai terlihat di permukaan. Ketika warga berbisik bahwa pemimpin sesungguhnya bukan yang terpilih, tetapi “yang bermarkas di Cikidang”, itu bukan sekadar keluhan emosional. Itu tanda bahaya: publik mulai merasa dipimpin oleh kekuasaan bayangan.

Utusan Pemerintah: Datang, Duduk, Catat, Pulang
Kehadiran utusan Pemkab pada level menengah memperlihatkan rendahnya penghargaan terhadap forum publik. Ketika isu yang dibahas menyangkut APBD, konflik pedagang, dan evaluasi janji politik, pemerintah seharusnya mengerahkan pejabat pengambil keputusan, bukan sekadar penyampai pesan.
Publik tidak butuh notulen. Publik butuh keputusan.

Arah Baru atau Ulang Tahun Kekecewaan?
Diskusi RBUC memberi satu pesan keras: pemerintah harus berhenti mendengarkan dirinya sendiri. Kegaduhan Bomero, kecacatan APBD, dan kelesuan ekonomi bukan masalah yang akan hilang dengan kunjungan desa atau unggahan media sosial. Ini membutuhkan keberanian politik—dan kerendahan hati.
Sampai saat itu tiba, janji Wahyu–Ramzi akan tetap menggantung di udara, sementara pedagang Bomero terus berjuang di bawah bayang-bayang kebijakan yang tak berpihak pada mereka.
Cianjur menunggu pemimpin,
bukan sekadar pejabat yang dikendalikan cikidang!!!.


berat

22/11/2025

SOROTAN RBUC
"Tipiring Bomero 21/11: Antara Narasi Resmi dan Fakta Lapangan"

Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Cianjur pada Jumat, 21 November 2025, menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Bomero. Dalam rilis resminya, Kepala Satpol PP, Djoko Purnomo, menyebut bahwa sidang ini merupakan tindak lanjut atas “ngeyel”-nya sejumlah pedagang yang tetap berjualan di area terlarang seperti trotoar dan badan jalan.

Namun kronologi lapangan menunjukkan kisah yang jauh berbeda. Antara narasi resmi dan pengalaman pedagang terdapat kesenjangan yang tidak bisa diabaikan.

Narasi Resmi Satpol PP

Menurut keterangan Satpol PP:

Penindakan dilakukan karena pedagang dianggap membandel meski sudah berkali-kali ditertibkan.

Sebanyak delapan PKL terjaring, satu melarikan diri.

Tujuh dibawa untuk proses lanjutan ke Pengadilan Negeri Cianjur.

Satu pedagang pulang mengambil kelengkapan, dan satu dinilai tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak membawa KTP.

Patroli disebut sebagai komitmen menjaga “kenyamanan, keindahan, dan kebersihan” Bomero Citywalk.

Narasi ini seolah menunjukkan bahwa operasi berjalan tertib, terukur, dan sepenuhnya sesuai prosedur.

Fakta Lapangan: Penertiban Tanpa Dasar Hukum, Perampasan Barang, dan Intimidasi
1. Operasi Dimulai Pukul 06.30 Tanpa Surat Tugas

Truk Satpol PP masuk dari Jl. Cicih Wiarsih dan langsung menyita barang:
timbangan Aep, keranjang Wiwik, timbangan Aceng.
Di tanah milik Akam, payung dan meja lapak sosis milik Rusli turut dirampas.
Sembilan pasang sandal yang dijaga Ari Yusuf disita, dan Ari diangkut tanpa kesempatan menjelaskan bahwa dirinya hanya pekerja.

Di Jl. Moh. Nooh, keranjang dan timbangan milik Ceceng diambil; ia pun ikut dibawa ke truk.
Di Peniel, barang milik Yusuf disapu bersih.

2. Warga Diangkut Tanpa Penjelasan

Beberapa pedagang dan pekerja dibawa ke truk tanpa pemberitahuan alasan hukum dan tanpa proses administrasi yang transparan.

3. Pedagang Diminta Sidang Tanpa Pendampingan Hukum

Pukul 07.00, melalui pemuda setempat, pedagang diminta ke Pengadilan Negeri dan diminta bersedia menjalani Tipiring tanpa pendamping hukum. Ini bertentangan dengan asas fair trial.

4. LBHC Tiba — Satpol PP Tidak Dapat Menunjukkan Surat Perintah atau Dasar Perbup

Pukul 07.30, LBHC tiba di kantor Satpol PP. Ketika diminta menunjukkan dasar operasi, tak satu pun dokumen ditunjukkan.

Disepakati sidang digelar setelah Jumat.
Namun nyatanya sidang dimajukan sepihak sebelum Jumat.

5. Sidang Tanpa Kuasa Hukum, Ruang Dipenuhi Satpol PP

Aep dipanggil pertama. Pendamping hukum ditolak masuk oleh kejaksaan dengan alasan “Tipiring tidak butuh pendampingan”.

Ruangan sidang penuh anggota Satpol PP, menciptakan tekanan psikologis.
Aep tidak diberi ruang bicara, dan dijatuhi denda Rp100.000, padahal ia sudah merugi hampir Rp500.000.

6. LBHC Memaksa Masuk, Ancaman Tahanan 3 Hari

Pukul 13.30, LBHC (Pak Oden) berhasil masuk.
Ceceng hampir dipenjara 3 hari sebelum akhirnya dinegosiasi menjadi denda Rp50.000.

Pedagang lain—Wiwik, Ari, Rusli, Aep, Aceng, Yusuf—masing-masing dituntut Rp50.000.
Total denda: Rp350.000.
Beberapa bahkan tidak punya uang dan salah satunya hanya membawa Rp1.000.
Denda akhirnya dibayarkan kuasa hukum YLBHC, Deden Muharam Junaidi.

7. Barang Rampasan Baru Dikembalikan Besoknya

Meski disebut “penertiban”, barang dagangan diperlakukan layaknya sitaan proses pidana.

Dua Narasi, Satu Pertanyaan: Ada di Mana Keadilan?

Narasi Satpol PP menempatkan pedagang sebagai pihak membandel.
Narasi pedagang menunjukkan tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur:

tanpa surat perintah,

tanpa dasar Perbup,

membawa orang tanpa alasan hukum jelas,

sidang dipercepat,

pendamping hukum diadang,

ruang sidang dijejali aparat.

Di tengah dua narasi yang bertentangan ini, ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab pemerintah Kabupaten Cianjur:

Apakah penegakan aturan memang harus mengorbankan hak warga kecil?

Karena sebesar apa pun keinginan menata kota, hukum tidak boleh berubah menjadi alat menakut-nakuti, apalagi merugikan ekonomi rakyat kecil.



Address

Cianjur
43215

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RUMAH Bersama URANG Cianjur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RUMAH Bersama URANG Cianjur:

Share

live diskusi

Live Diskusi Dengan Nara Sumber Yang Kompeten