04/06/2026
🚨 Curi Motor yang Kuncinya Masih Menggantung, Pria di Kebayoran Lama Ditangkap Polisi
Polsek Kebayoran Lama menangkap seorang pria berinisial IYS yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Simprug Golf III, Jakarta Selatan.
Peristiwa terjadi pada 10 Mei 2026. Saat itu, korban memarkir Honda Vario 125 miliknya sebelum bekerja sebagai petugas keamanan. Namun, kunci kontak diketahui masih tergantung di motor yang diparkir.
Sekitar dua jam kemudian, kendaraan tersebut sudah hilang dari lokasi. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Kebayoran Lama menemukan seorang pria yang mengendarai motor dengan ciri-ciri identik milik korban pada 17 Mei 2026. Hasil pemeriksaan memastikan kendaraan tersebut memang motor yang dilaporkan hilang.
Menurut polisi, pelaku berstatus pengangguran, bukan residivis, dan baru pertama kali melakukan pencurian. Saat ditangkap, motor tersebut masih digunakan pelaku dan belum sempat dijual.
Pelaku kini dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
💬 Hayo nih siapa aja Warga IC yang sering kelupaan gantung konci motor di stop kontak?