
18/06/2025
Saat Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan itu, Bobby mengangguk pelan. Anggukan singkat, seolah mengafirmasi kenyataan yang tak bisa diganggu gugat.
Seketika, ia menirukan pelafalan kata 'Aceh' dari mulutnya. Mengikuti gaya penyebutan Mensesneg.
Tatapannya lalu jatuh ke podium, menyimak seksama pernyataan resmi yang dibacakan Mensesneg. Tangannya tetap menyila menggenggam map di depan perut, tak bergerak.
Matanya lalu bergerak, menoleh ke samping sejenak, sebelum kembali mengarah ke depan dengan wajah datar.
Dalam pernyataannya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh.
Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek.
"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Prasetyo.
Sumber: Liputan6